Berita , Jatim

Rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan Telah Digelar, Total Ada 30 Adegan

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan Telah Digelar, Total Ada 30 Adegan
Rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan Telah Digelar, Total Ada 30 Adegan
HARIANE – Polda Jatim bersama tim penyidik gabungan melakukan rekonstruksi tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada 1 Oktober 2022 yang lalu.
Tidak digelar di TKP, rekonstruksi tragedi Kanjuruhan ini justru dilakukan di stadion sepak bola Mapolda Jawa Timur.
Rekonstruksi tragedi Kanjuruhan dilakukan pada Rabu, 19 Oktober 2022 dan dipimpin oleh Direskrimum Polda Jawa Timur.
Selain itu rekonstruksi ini juga disaksikan oleh Kadiv Humas Polda Jatim Irjen Pol Dedi Prasetyo, Deputi V Bidkor Kamtibmas Kemenpolhukam Irjen Pol Armed Wijaya serta perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Jatim.
BACA JUGA :
Tragedi Kanjuruhan : Iwan Bule Mangkir dari Panggilan Penyidik, Ternyata Lakukan Hal Ini

Rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan

rekonstruksi tragedi Kanjuruhan
Rekonstruksi tragedi Kanjuruhan dilakukan di lapangan sepak bola Mapolda Jatim. (Website/Tribrata Malang)
Investigasi tragedi Kanjuruhan masih dilakukan oleh Polri dengan melakukan berbagai upaya. Mulai dari memanggil beberapa saksi, hingga melakukan rekonstruksi kejadian.
Dilansir dari laman Tribrata Malang, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyatakan bahwa rekonstruksi tragedi Kanjuruhan dilakukan untuk menjaga penyidikan berjalan secara transparan.
Ini merupakan tindak lanjut dari rekomendasi TGIPF (Tim Gabungan Independen Pencari Fakta) agar penyidik dalam hal ini Bareskrim Polri dan Polda Jatim melakukan rekonstruksi,” ujar Irjen Pol Dedi Prasetyo.
Lebih lanjut lagi, Irjen Dedi juga menyatakan bahwa dalam rekonstruksi ini penyidik fokus pada tiga tersangka yang merupakan anggota Polri.
Tiga tersangka tersebut adalah Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi dan Komandan Kompi III Brimob Polda Jatim AKP Hasdarwan.
Secara proses penyidikan itu, penyidik yang akan menyampaikan. Kalau misal tersangka menyebutkan itu hak dia, tapi penyidik punya keyakinan dengan seluruh kesaksian penyidik akan mempertanggung jawabkan di Kejaksaan maupun persidangan,” imbuhnya.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Gratis untuk Umum, Berikut Jadwal Konser Ndarboy Genk-NDX AKA di Stadion Sultan Agung ...

Gratis untuk Umum, Berikut Jadwal Konser Ndarboy Genk-NDX AKA di Stadion Sultan Agung ...

Minggu, 03 Agustus 2025
Pembukaan FSY 2025 Diisi Pembacaan Puisi Hingga Penampilan Iksan Skuter

Pembukaan FSY 2025 Diisi Pembacaan Puisi Hingga Penampilan Iksan Skuter

Minggu, 03 Agustus 2025
Pendaki Gunung Sagara Meninggal Dunia, Mulutnya Berbusa

Pendaki Gunung Sagara Meninggal Dunia, Mulutnya Berbusa

Minggu, 03 Agustus 2025
Viral Video Detik-detik Pesawat Kecil Jatuh di Ciampea Bogor

Viral Video Detik-detik Pesawat Kecil Jatuh di Ciampea Bogor

Minggu, 03 Agustus 2025
Ruang Sunyi Program Silent Reading di Tengah Riuhnya FSY2025

Ruang Sunyi Program Silent Reading di Tengah Riuhnya FSY2025

Minggu, 03 Agustus 2025
Kecelakaan di Parung Bogor Dini Hari ini, Pemotor Tewas Ditempat

Kecelakaan di Parung Bogor Dini Hari ini, Pemotor Tewas Ditempat

Minggu, 03 Agustus 2025
Investor Wajib Tahu! Harga Emas Antam Hari ini Minggu 3 Agustus 2025 Stabil

Investor Wajib Tahu! Harga Emas Antam Hari ini Minggu 3 Agustus 2025 Stabil

Minggu, 03 Agustus 2025
Mau Beli Perhiasan? Cek Dulu Yuk Harga Emas Hari ini Minggu 3 Agustus ...

Mau Beli Perhiasan? Cek Dulu Yuk Harga Emas Hari ini Minggu 3 Agustus ...

Minggu, 03 Agustus 2025
APRI DIY Sumbang Medali Perak di FORNAS VIII NTB 2025, Kategori Total Species

APRI DIY Sumbang Medali Perak di FORNAS VIII NTB 2025, Kategori Total Species

Sabtu, 02 Agustus 2025
Meresahkan! Geng Motor Magelang Bacok Warga, Mata dan Hidung Korban Luka Parah

Meresahkan! Geng Motor Magelang Bacok Warga, Mata dan Hidung Korban Luka Parah

Sabtu, 02 Agustus 2025