Berita
Repositori Naskah Keagamaan Wanantara Semarang Miliki 900 Naskah Ulama dalam Bentuk Digital
Annisa Nur Fadhilah
Repositori Naskah Keagamaan Wanantara Semarang Miliki 900 Naskah Ulama dalam Bentuk Digital
HARIANE - Repositori Naskah Keagamaan Wanantara atau Warisan Naskah Nusantara dinyatakan resmi diluncurkan oleh Balai Litbang Keagamaan Semarang pada Senin, 19 September 2022.
Teknologi repositori Naskah Keagamaan Wanantara memiliki peran penting sebagai wadah digital untuk manampung lebih dari 900 naskah dan manuskrip keagamaan warisan para ulama nusantara yang berhasil didigitalisasi.
Repositori Naskah Keagamaan Wanantara merupakan bentuk inovasi pemerintah untuk mengikuti perkembangan zaman digital juga memiliki tujuan agar naskah tidak hilang ataupun rusak.
Repositori Naskah Keagamaan Wanantara
BACA JUGA : 10 Ribu Kuota Beasiswa LPDP Profesi Guru Disiapkan KemenagDilansir dari laman resmi Kemenag, diketahui Repositori Naskah Keagamaan Wanantara dirilis oleh Sekjen Kemenag RI, Nizar di Yogyakarta. "Transformasi digital menjadi satu hal penting yang masuk ke dalam salah satu dari tujuh program proiritas di Kemenenterian Agama selain penguatan Moderasi Beragama, Revitalisasi KUA, Kemandirian Pesantren, International Islamic Cyber University, Religiousity Index dan Tahun Toleransi 2022," ungkap Nizar. Nizar juga mengapresiasi inovasi yang digerakkan Litbang Keagamaan dalam melestarikan manuskrip dan naskah dalam bentuk digital. Perkembangan zaman yang mendorong Litbang Keagamaan untuk bertransformasi kepada sistem digital di era Industri 4.0 yang segala aspeknya terhubung oleh teknologi informasi. Tuntutan dari masyarakat untuk lebih progresif dan responsif Kementerian Agama juga dikatakan sebagai salah satu faktor peralihan Kemenag perlahan menjadi sistem digital. "Salah satu aspek utama di Kementerian Agama yang mengharuskan transformasi digital sesegera mungkin adalah pentingnya memberikan pelayanan holistik bagi umat beragama. Kementerian Agama juga dituntut disiplin, serta lebih progresif dan responsif dalam melayani," tambahnya. Dalam upaya Kemenag untuk mengikuti perkembangan zaman yang kini serba digital, sebanyak 900 naskah dan manuskrip keagamaan warisan para ulama Indonesia yang kini berhasil dikumpulkan dalam bentuk digital.