Berita

Respon Teguran Kementerian Kominfo, Meta Hapus 1,65 Juta Konten Judi Online

profile picture Tim Red 3
Tim Red 3
Respon Teguran Kominfo, Meta Hapus 1,65 Juta Konten Judi Online
Menkominfo Budi Arie Setiadi menyampaikan perkembangan penanganan judi online. (Foto: Dok. Kominfo)

HARIANE - Sebagai tindak lanjut teguran yang dilayangkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Meta menghapus jutaan konten judi online pada platform yang dikelolanya.

Sebelumnya pada awal Oktober 2023, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi memberikan peringatan keras kepada Meta.

Peringatan tersebut dimaksudkan agar penyelenggara platform Meta  membersihkan segala macam bentuk konten yang mendukung, memfasilitasi, dan/atau mempromosikan aktivitas judi online atau judi slot.

Hingga 11 Oktober 2023, Meta Hapus 1,65 Juta Konten Judi Online

Dalam surat dengan Nomor B703/M.KOM INFO/ Al.05.02/10/2023 perihal Perintah Penanganan Konten dan Kegiatan Perjudian Online dan/atau judi slot oleh PSE kepada Perwakilan Meta di Indonesia, Menkominfo memberikan peringatan keras kepada Meta.

"Dalam teguran tersebut, pada intinya, saya meminta agar dalam waktu 1x24 jam, meta segera meningkatkan penanganan konten, dan iklan dengan muatan perjudian online pada platform yang dikelolanya," ujarnya Jumat, 20 Oktober 2023.

Disampaikan oleh Budi Arie, Meta merespon dengan baik atas teguran yang dilayangkan tersebut. Sebanyak 1,65 juta konten judi online telah dihapus.

"Berdasarkan laporan yang saya terima, hingga 11 Oktober 2023, meta telah menindaklanjuti teguran tersebut, dengan menghapus lebih dari 1,65 juta konten perjudian, serta lebih dari 450.000 iklan perjudian yang menargetkan pengguna di indonesia serta melanggar kebijakan Meta," terangnya.

Lebih lanjut, Budi Arie menegaskan bahwa pemberantasan judi online akan terus dilakukan. Pihaknya bahkan tidak akan segan-segan dalam memberikan teguran atau sanksi yang berat.

"Saya tidak segan-segan memberikan teguran atau bahkan memberikan sanksi berat kepada platform yang masih membandel dan tidak serius dalam menangani konten judi online ini," ujarnya dalam Konferensi Pers Perkembangan Penanganan Judi Online di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat hari ini. ****

 

Temukan artikel lainnya di Harianejogja.com

Ads Banner

BERITA TERKINI

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB
Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kamis, 21 November 2024 14:14 WIB