HARIANE - Sebagai tindak lanjut teguran yang dilayangkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Meta menghapus jutaan konten judi online pada platform yang dikelolanya.
Sebelumnya pada awal Oktober 2023, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi memberikan peringatan keras kepada Meta.
Peringatan tersebut dimaksudkan agar penyelenggara platform Meta membersihkan segala macam bentuk konten yang mendukung, memfasilitasi, dan/atau mempromosikan aktivitas judi online atau judi slot.
Hingga 11 Oktober 2023, Meta Hapus 1,65 Juta Konten Judi Online
Dalam surat dengan Nomor B703/M.KOM INFO/ Al.05.02/10/2023 perihal Perintah Penanganan Konten dan Kegiatan Perjudian Online dan/atau judi slot oleh PSE kepada Perwakilan Meta di Indonesia, Menkominfo memberikan peringatan keras kepada Meta.
"Dalam teguran tersebut, pada intinya, saya meminta agar dalam waktu 1x24 jam, meta segera meningkatkan penanganan konten, dan iklan dengan muatan perjudian online pada platform yang dikelolanya," ujarnya Jumat, 20 Oktober 2023.
Disampaikan oleh Budi Arie, Meta merespon dengan baik atas teguran yang dilayangkan tersebut. Sebanyak 1,65 juta konten judi online telah dihapus.
"Berdasarkan laporan yang saya terima, hingga 11 Oktober 2023, meta telah menindaklanjuti teguran tersebut, dengan menghapus lebih dari 1,65 juta konten perjudian, serta lebih dari 450.000 iklan perjudian yang menargetkan pengguna di indonesia serta melanggar kebijakan Meta," terangnya.
Lebih lanjut, Budi Arie menegaskan bahwa pemberantasan judi online akan terus dilakukan. Pihaknya bahkan tidak akan segan-segan dalam memberikan teguran atau sanksi yang berat.
"Saya tidak segan-segan memberikan teguran atau bahkan memberikan sanksi berat kepada platform yang masih membandel dan tidak serius dalam menangani konten judi online ini," ujarnya dalam Konferensi Pers Perkembangan Penanganan Judi Online di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat hari ini. ****
Temukan artikel lainnya di Harianejogja.com