Berita

Respon Teguran Kementerian Kominfo, Meta Hapus 1,65 Juta Konten Judi Online

profile picture Tim Red 3
Tim Red 3
Respon Teguran Kominfo, Meta Hapus 1,65 Juta Konten Judi Online
Menkominfo Budi Arie Setiadi menyampaikan perkembangan penanganan judi online. (Foto: Dok. Kominfo)

HARIANE - Sebagai tindak lanjut teguran yang dilayangkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Meta menghapus jutaan konten judi online pada platform yang dikelolanya.

Sebelumnya pada awal Oktober 2023, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi memberikan peringatan keras kepada Meta.

Peringatan tersebut dimaksudkan agar penyelenggara platform Meta  membersihkan segala macam bentuk konten yang mendukung, memfasilitasi, dan/atau mempromosikan aktivitas judi online atau judi slot.

Hingga 11 Oktober 2023, Meta Hapus 1,65 Juta Konten Judi Online

Dalam surat dengan Nomor B703/M.KOM INFO/ Al.05.02/10/2023 perihal Perintah Penanganan Konten dan Kegiatan Perjudian Online dan/atau judi slot oleh PSE kepada Perwakilan Meta di Indonesia, Menkominfo memberikan peringatan keras kepada Meta.

"Dalam teguran tersebut, pada intinya, saya meminta agar dalam waktu 1x24 jam, meta segera meningkatkan penanganan konten, dan iklan dengan muatan perjudian online pada platform yang dikelolanya," ujarnya Jumat, 20 Oktober 2023.

Disampaikan oleh Budi Arie, Meta merespon dengan baik atas teguran yang dilayangkan tersebut. Sebanyak 1,65 juta konten judi online telah dihapus.

"Berdasarkan laporan yang saya terima, hingga 11 Oktober 2023, meta telah menindaklanjuti teguran tersebut, dengan menghapus lebih dari 1,65 juta konten perjudian, serta lebih dari 450.000 iklan perjudian yang menargetkan pengguna di indonesia serta melanggar kebijakan Meta," terangnya.

Lebih lanjut, Budi Arie menegaskan bahwa pemberantasan judi online akan terus dilakukan. Pihaknya bahkan tidak akan segan-segan dalam memberikan teguran atau sanksi yang berat.

"Saya tidak segan-segan memberikan teguran atau bahkan memberikan sanksi berat kepada platform yang masih membandel dan tidak serius dalam menangani konten judi online ini," ujarnya dalam Konferensi Pers Perkembangan Penanganan Judi Online di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat hari ini. ****

 

Temukan artikel lainnya di Harianejogja.com

Ads Banner

BERITA TERKINI

9.200 Pelari dari 17 Negara Susuri Kawasan Candi Prambanan

9.200 Pelari dari 17 Negara Susuri Kawasan Candi Prambanan

Minggu, 22 Juni 2025
Pentas Teater Lingkar Putih, Kidung Suwung Jadi Lakon Syukuran Ulang Tahun Kesebelas

Pentas Teater Lingkar Putih, Kidung Suwung Jadi Lakon Syukuran Ulang Tahun Kesebelas

Minggu, 22 Juni 2025
Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Pulang 24 Juni 2025, Cek Embarkasi dan Kloternya Disini

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Pulang 24 Juni 2025, Cek Embarkasi dan Kloternya Disini

Minggu, 22 Juni 2025
Daftar Jemaah Haji Pulang 23 Juni 2025 : Lengkap dengan Jam terbang dari ...

Daftar Jemaah Haji Pulang 23 Juni 2025 : Lengkap dengan Jam terbang dari ...

Minggu, 22 Juni 2025
Kapan Tahun Baru Islam 1 Muharram 2025? Ada Libur Long Weekend

Kapan Tahun Baru Islam 1 Muharram 2025? Ada Libur Long Weekend

Minggu, 22 Juni 2025
Tabrak Truk di Jalan Tambak Langon Surabaya, Pemotor Tewas di Tempat

Tabrak Truk di Jalan Tambak Langon Surabaya, Pemotor Tewas di Tempat

Minggu, 22 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 22 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 22 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Minggu, 22 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 22 Juni 2025, Cek Disini

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 22 Juni 2025, Cek Disini

Minggu, 22 Juni 2025
Berapa Kuota Haji 2026? Begini Kata Dirjen PHU Kemenag

Berapa Kuota Haji 2026? Begini Kata Dirjen PHU Kemenag

Sabtu, 21 Juni 2025
Pameran Seni di Jogja, Langgeng Art Space - Ace House Collective Tampilkan Ratusan ...

Pameran Seni di Jogja, Langgeng Art Space - Ace House Collective Tampilkan Ratusan ...

Sabtu, 21 Juni 2025