Berita

Ria Ricis Gugat Cerai Teuku Ryan, ini Tiga Tuntutannya

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Ria Ricis gugat cerai Teuku Ryan
Ria Ricis gugat cerai Teuku Ryan di PA Jaksel. (Instagram/riaricis1795)

HARIANE – Sempat umroh bersama di awal tahun bersama sang putri, kini Youtuber Ria Ricis gugat cerai Teuku Ryan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Sebenarnya isu tak sedap mengenai keretakan rumah tangga Ricis dan sang suami sudah mulai terendus media sejak beberapa bulan yang lalu.

Namun baik Ria Ricis maupun Teuku Ryan menampik kabar miring tersebut dan meyakinkan penggemarnya bahwa mereka berdua baik-baik saja.

Meski begitu, isu kerenggangan keduanya terus bergulir lantaran mereka terlihat semakin jarang tampil bersama.

Ria Ricis Gugat Cerai Teuku Ryan ke PA Jaksel

Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah menyatakan kalau Ria ricis gugat cerai Teuku Ryan pada Selasa 30 Januari 2024.

“Sudah mendaftar di kepaniteraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan di tanggal 30 Januari 2024 sore hari, atas nama Ria Yunita melawan T. Rushariandi. Nama tersebut telah terdaftar di PA Jakarta selatan secara e-court, dengan nomor perkara 547/PdtG/2024,” ujar Taslimah seperti dikutip dari PMJ.

Humas PA Jaksel melanjutkan kalau adik dari Ustadzah Oki Setiana Dewi tersebut menuntut tiga hal kepada Teuku Ryan.

“Yang mengajukan gugatannya adalah perempuan, istrinya, mengajukan tuntutan gugatan kumulasi, artinya tuntutan pertama kumulasi cerai gugat, hadhanah dan nafkah anak, jadi ada tiga,” imbuhnya.

Terkait alasan, Humas PA Jaksel tidak mengungkapkan secara detail penyebab Ria Ricis resmi gugat cerai sang suami.

“Alasan memang ada tapi secara global belum secara spesifik, intinya bahwa antara penggugat dan tergugat sudah terikat perkawinan dan dalam perkawinan tersebut terjadi peristiwa tapi tak spesifik dicantumkan dalam gugatan,” pungkasnya.

Sebagai tambahan informasi, Ria Ricis dan Teuku Ryan menikah pada 21 November 2021 di Hotel Intercontinental, Pondok Indah, Jaksel.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Seorang Lansia di Kulon Progo Jadi Korban Tabrak Lari

Seorang Lansia di Kulon Progo Jadi Korban Tabrak Lari

Jumat, 09 Mei 2025
Dua Kementerian Berkolaborasi Dukung Pengembangan Wisata Kulon Progo

Dua Kementerian Berkolaborasi Dukung Pengembangan Wisata Kulon Progo

Jumat, 09 Mei 2025
Pameran F&B Berskala Internasional akan Dihadirkan di Jogja, Ada Apa Saja?

Pameran F&B Berskala Internasional akan Dihadirkan di Jogja, Ada Apa Saja?

Jumat, 09 Mei 2025
Gunungkidul Dilanda Cuaca Buruk, Belasan Rumah Rusak

Gunungkidul Dilanda Cuaca Buruk, Belasan Rumah Rusak

Jumat, 09 Mei 2025
Ratusan Calon Jamaah Haji Kulon Progo Berpamitan

Ratusan Calon Jamaah Haji Kulon Progo Berpamitan

Jumat, 09 Mei 2025
Disdikpora DIY Temukan Titik Terang, Penyebar Soal ASPD Matematika Tak Berasal dari SMPN ...

Disdikpora DIY Temukan Titik Terang, Penyebar Soal ASPD Matematika Tak Berasal dari SMPN ...

Jumat, 09 Mei 2025
Jumat Bersih di Gunungkidul, Bupati Endah Temukan Sampah Rumah Tangga Dibuang di Tempat ...

Jumat Bersih di Gunungkidul, Bupati Endah Temukan Sampah Rumah Tangga Dibuang di Tempat ...

Jumat, 09 Mei 2025
Polda DIY Naikkan Status Mafia Tanah di Bantul ke Tahap Penyidikan

Polda DIY Naikkan Status Mafia Tanah di Bantul ke Tahap Penyidikan

Jumat, 09 Mei 2025
Antisipasi Penyebaran Penyakit Hewan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan Jadi Syarat Jual Beli Ternak ...

Antisipasi Penyebaran Penyakit Hewan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan Jadi Syarat Jual Beli Ternak ...

Jumat, 09 Mei 2025
Dinilai Lebih Menguntungkan, Petani Gunungkidul Mulai Banyak yang Tanam Bawang Merah

Dinilai Lebih Menguntungkan, Petani Gunungkidul Mulai Banyak yang Tanam Bawang Merah

Jumat, 09 Mei 2025