Berita

Ria Ricis Gugat Cerai Teuku Ryan, ini Tiga Tuntutannya

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Ria Ricis gugat cerai Teuku Ryan
Ria Ricis gugat cerai Teuku Ryan di PA Jaksel. (Instagram/riaricis1795)

HARIANE – Sempat umroh bersama di awal tahun bersama sang putri, kini Youtuber Ria Ricis gugat cerai Teuku Ryan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Sebenarnya isu tak sedap mengenai keretakan rumah tangga Ricis dan sang suami sudah mulai terendus media sejak beberapa bulan yang lalu.

Namun baik Ria Ricis maupun Teuku Ryan menampik kabar miring tersebut dan meyakinkan penggemarnya bahwa mereka berdua baik-baik saja.

Meski begitu, isu kerenggangan keduanya terus bergulir lantaran mereka terlihat semakin jarang tampil bersama.

Ria Ricis Gugat Cerai Teuku Ryan ke PA Jaksel

Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah menyatakan kalau Ria ricis gugat cerai Teuku Ryan pada Selasa 30 Januari 2024.

“Sudah mendaftar di kepaniteraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan di tanggal 30 Januari 2024 sore hari, atas nama Ria Yunita melawan T. Rushariandi. Nama tersebut telah terdaftar di PA Jakarta selatan secara e-court, dengan nomor perkara 547/PdtG/2024,” ujar Taslimah seperti dikutip dari PMJ.

Humas PA Jaksel melanjutkan kalau adik dari Ustadzah Oki Setiana Dewi tersebut menuntut tiga hal kepada Teuku Ryan.

“Yang mengajukan gugatannya adalah perempuan, istrinya, mengajukan tuntutan gugatan kumulasi, artinya tuntutan pertama kumulasi cerai gugat, hadhanah dan nafkah anak, jadi ada tiga,” imbuhnya.

Terkait alasan, Humas PA Jaksel tidak mengungkapkan secara detail penyebab Ria Ricis resmi gugat cerai sang suami.

“Alasan memang ada tapi secara global belum secara spesifik, intinya bahwa antara penggugat dan tergugat sudah terikat perkawinan dan dalam perkawinan tersebut terjadi peristiwa tapi tak spesifik dicantumkan dalam gugatan,” pungkasnya.

Sebagai tambahan informasi, Ria Ricis dan Teuku Ryan menikah pada 21 November 2021 di Hotel Intercontinental, Pondok Indah, Jaksel.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB
Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kamis, 21 November 2024 14:14 WIB