Berita

Ria Ricis Gugat Cerai Teuku Ryan, ini Tiga Tuntutannya

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Ria Ricis gugat cerai Teuku Ryan
Ria Ricis gugat cerai Teuku Ryan di PA Jaksel. (Instagram/riaricis1795)

HARIANE – Sempat umroh bersama di awal tahun bersama sang putri, kini Youtuber Ria Ricis gugat cerai Teuku Ryan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Sebenarnya isu tak sedap mengenai keretakan rumah tangga Ricis dan sang suami sudah mulai terendus media sejak beberapa bulan yang lalu.

Namun baik Ria Ricis maupun Teuku Ryan menampik kabar miring tersebut dan meyakinkan penggemarnya bahwa mereka berdua baik-baik saja.

Meski begitu, isu kerenggangan keduanya terus bergulir lantaran mereka terlihat semakin jarang tampil bersama.

Ria Ricis Gugat Cerai Teuku Ryan ke PA Jaksel

Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah menyatakan kalau Ria ricis gugat cerai Teuku Ryan pada Selasa 30 Januari 2024.

“Sudah mendaftar di kepaniteraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan di tanggal 30 Januari 2024 sore hari, atas nama Ria Yunita melawan T. Rushariandi. Nama tersebut telah terdaftar di PA Jakarta selatan secara e-court, dengan nomor perkara 547/PdtG/2024,” ujar Taslimah seperti dikutip dari PMJ.

Humas PA Jaksel melanjutkan kalau adik dari Ustadzah Oki Setiana Dewi tersebut menuntut tiga hal kepada Teuku Ryan.

“Yang mengajukan gugatannya adalah perempuan, istrinya, mengajukan tuntutan gugatan kumulasi, artinya tuntutan pertama kumulasi cerai gugat, hadhanah dan nafkah anak, jadi ada tiga,” imbuhnya.

Terkait alasan, Humas PA Jaksel tidak mengungkapkan secara detail penyebab Ria Ricis resmi gugat cerai sang suami.

“Alasan memang ada tapi secara global belum secara spesifik, intinya bahwa antara penggugat dan tergugat sudah terikat perkawinan dan dalam perkawinan tersebut terjadi peristiwa tapi tak spesifik dicantumkan dalam gugatan,” pungkasnya.

Sebagai tambahan informasi, Ria Ricis dan Teuku Ryan menikah pada 21 November 2021 di Hotel Intercontinental, Pondok Indah, Jaksel.

Ads Banner

BERITA TERKINI

BEM SI Bakal Gelar Aksi Serentak 25-27 dan 28 Juli 2025, Kritisi Kebijakan ...

BEM SI Bakal Gelar Aksi Serentak 25-27 dan 28 Juli 2025, Kritisi Kebijakan ...

Senin, 21 Juli 2025
Polres Kulon Progo Selidiki Kasus Pencurian Toko Berjejaring

Polres Kulon Progo Selidiki Kasus Pencurian Toko Berjejaring

Senin, 21 Juli 2025
Kebakaran di Tambora Jakbar Hari ini Hanguskan 70 Rumah, Polisi Dirikan Posko

Kebakaran di Tambora Jakbar Hari ini Hanguskan 70 Rumah, Polisi Dirikan Posko

Senin, 21 Juli 2025
Koperasi Merah Putih di Kulon Progo Siap secara Kelembagaan

Koperasi Merah Putih di Kulon Progo Siap secara Kelembagaan

Senin, 21 Juli 2025
Polda DIY Sita 2.338 Botol Miras Ilegal dari KRYD, Operasi Masih Terus Berlanjut

Polda DIY Sita 2.338 Botol Miras Ilegal dari KRYD, Operasi Masih Terus Berlanjut

Senin, 21 Juli 2025
Festival Kuliner Mataram 2025 di Pantai Baru Bantul, Ada Pertunjukan Seni hingga Kuliner ...

Festival Kuliner Mataram 2025 di Pantai Baru Bantul, Ada Pertunjukan Seni hingga Kuliner ...

Senin, 21 Juli 2025
Peluncuran Koperasi Desa Merah Putih, Sri Sultan: Penguatan Ekonomi Berbasis Potensi Lokal

Peluncuran Koperasi Desa Merah Putih, Sri Sultan: Penguatan Ekonomi Berbasis Potensi Lokal

Senin, 21 Juli 2025
Kecelakaan di Sanden Bantul, Toyota Avanza Tabrak Motor Parkir di Pinggir Jalan, Satu ...

Kecelakaan di Sanden Bantul, Toyota Avanza Tabrak Motor Parkir di Pinggir Jalan, Satu ...

Senin, 21 Juli 2025
Kecelakaan di Sanden Bantul Hari ini, Mobil Seruduk Motor Sampai Tercebur Sungai

Kecelakaan di Sanden Bantul Hari ini, Mobil Seruduk Motor Sampai Tercebur Sungai

Senin, 21 Juli 2025
‎Ribuan Kendaraan Ditilang Selama Sepekan Operasi Patuh Progo di Bantul, Berkendara Dibawah Umur ...

‎Ribuan Kendaraan Ditilang Selama Sepekan Operasi Patuh Progo di Bantul, Berkendara Dibawah Umur ...

Senin, 21 Juli 2025