Berita

Ria Ricis Gugat Cerai Teuku Ryan, ini Tiga Tuntutannya

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Ria Ricis gugat cerai Teuku Ryan
Ria Ricis gugat cerai Teuku Ryan di PA Jaksel. (Instagram/riaricis1795)

HARIANE – Sempat umroh bersama di awal tahun bersama sang putri, kini Youtuber Ria Ricis gugat cerai Teuku Ryan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Sebenarnya isu tak sedap mengenai keretakan rumah tangga Ricis dan sang suami sudah mulai terendus media sejak beberapa bulan yang lalu.

Namun baik Ria Ricis maupun Teuku Ryan menampik kabar miring tersebut dan meyakinkan penggemarnya bahwa mereka berdua baik-baik saja.

Meski begitu, isu kerenggangan keduanya terus bergulir lantaran mereka terlihat semakin jarang tampil bersama.

Ria Ricis Gugat Cerai Teuku Ryan ke PA Jaksel

Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah menyatakan kalau Ria ricis gugat cerai Teuku Ryan pada Selasa 30 Januari 2024.

“Sudah mendaftar di kepaniteraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan di tanggal 30 Januari 2024 sore hari, atas nama Ria Yunita melawan T. Rushariandi. Nama tersebut telah terdaftar di PA Jakarta selatan secara e-court, dengan nomor perkara 547/PdtG/2024,” ujar Taslimah seperti dikutip dari PMJ.

Humas PA Jaksel melanjutkan kalau adik dari Ustadzah Oki Setiana Dewi tersebut menuntut tiga hal kepada Teuku Ryan.

“Yang mengajukan gugatannya adalah perempuan, istrinya, mengajukan tuntutan gugatan kumulasi, artinya tuntutan pertama kumulasi cerai gugat, hadhanah dan nafkah anak, jadi ada tiga,” imbuhnya.

Terkait alasan, Humas PA Jaksel tidak mengungkapkan secara detail penyebab Ria Ricis resmi gugat cerai sang suami.

“Alasan memang ada tapi secara global belum secara spesifik, intinya bahwa antara penggugat dan tergugat sudah terikat perkawinan dan dalam perkawinan tersebut terjadi peristiwa tapi tak spesifik dicantumkan dalam gugatan,” pungkasnya.

Sebagai tambahan informasi, Ria Ricis dan Teuku Ryan menikah pada 21 November 2021 di Hotel Intercontinental, Pondok Indah, Jaksel.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 31 Mei 2025 Turun, Cek Sebelum Beli ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 31 Mei 2025 Turun, Cek Sebelum Beli ...

Sabtu, 31 Mei 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 31 Mei 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 31 Mei 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 31 Mei 2025
Mayat Pria Tak Beridentitas Ditemukan di Ladang Semoyo

Mayat Pria Tak Beridentitas Ditemukan di Ladang Semoyo

Jumat, 30 Mei 2025
Lurah Sampang Divonis 2 Tahun Penjara, JPU: Kami Pastikan Akan Ajukan Banding

Lurah Sampang Divonis 2 Tahun Penjara, JPU: Kami Pastikan Akan Ajukan Banding

Jumat, 30 Mei 2025
Sempat Dikabarkan Hilang, Pria Asal Sleman Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Jembatan Rowari

Sempat Dikabarkan Hilang, Pria Asal Sleman Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Jembatan Rowari

Jumat, 30 Mei 2025
Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 31 Mei 2025, Kloter Terakhir Sebelum Closing Date

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 31 Mei 2025, Kloter Terakhir Sebelum Closing Date

Jumat, 30 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Rp 26.000 per ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Rp 26.000 per ...

Jumat, 30 Mei 2025
Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Drastis

Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Drastis

Jumat, 30 Mei 2025
Capaian 100 Hari Kerja, Bupati-Wakil Bupati Bantul Pamer Hasil Pembangunan Infrastruktur

Capaian 100 Hari Kerja, Bupati-Wakil Bupati Bantul Pamer Hasil Pembangunan Infrastruktur

Kamis, 29 Mei 2025
ISI Yogyakarta Buka Pendaftaran Mahasiswa Jalur Mandiri, Kuota 30 Persen

ISI Yogyakarta Buka Pendaftaran Mahasiswa Jalur Mandiri, Kuota 30 Persen

Kamis, 29 Mei 2025