Nasional

Ribuan Perangkat Desa Demo di Depan Gedung DPR RI, Ini Tuntutannya

profile picture M Nazilul Mutaqin
M Nazilul Mutaqin
Ribuan Perangkat Desa Demo di Depan Gedung DPR RI, Ini Tuntutannya
Ribuan Perangkat Desa Demo di Depan Gedung DPR RI, Ini Tuntutannya
HARIANE - Ribuan perangkat desa demo di depan Gedung DPR RI pada Rabu, 25 Januari 2023. Ribuan orang ini tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI).
Perangkat desa demo di depan Gedung DPR RI setelah sebelumnya hal yang sama juga dilakukan oleh Kepala Desa (Kades) pada 17 Januari 2023 lalu. 
Aksi perangkat desa demo di depan Gedung DPR RI terjadi pasca muncul wacana permintaan masa jabaran kades dari 6 tahun menjadi 9 tahun.
Namun ternyata ada hal berbeda yang jadi tuntutan para perangkat desa yang turun ke jalan pada Rabu ini.

Ada 2 Tuntutan yang diusung saat perangkat desa demo di depan Gedung DPR RI

Perangkat desa demo di depan Gedung DPR RI
Terlihat ada ribuan perangkat desa yang turut dalam aksi demo bertajuk Silatnas Jilid III di depan Gedung DPR RI, yang membuat arus lalu lintas harus dialihkan. (Foto: Instagram/tmcpoldametro)
Diberitakan sebelumnya, bahwa ribuan kades menggelar aksi demo di depan Gedung DPR Ri pada Selasa, 17 Januari 2023.
Aksi demo tersebut dilakukan untuk menyuarakan tuntutat revisi masa jabatan kades yang ada di Undang-Undang (UU) No 6 Tahun 2014 Tentang Desa.
BACA JUGA : Terkait Kasus Pembakaran Alquran di Swedia oleh Rasmus Paludan, DPR Desak Menlu Layangkan Protes dan Panggil Dubes di Jakarta
Para kades yang turun ke jalan menuntut perpanjangan masa jabatan memimpin desa menjadi sembilan tahun, dari yang sebelumnya hanya enam tahun saja.
Lantas, apa yang jadi tuntutan yang diusung saat perangkat desa demo di depan Gedung DPR pada Rabu, 25 Januari 2023 ini?
Dilansir dari unggahan video berjudul "PERANGKAT DESA DEMO DI JAKARTA, SEBENARNYA APA YANG MEREKA TUNTUT??" di kanal YouTube Musyafa Musa dijelaskan bahwa aksi demo yang dilakukan perangkat desa tersebut dalam rangka silaturahmi nasional (Silatnas) PPDI Jilid III.
Ketua PPDI Kabupaten Rembang, Abdul Afif menjelaskan, bahwa aksi demo di depan Gedung DPR RI tersebut mengusung dua tuntutan.
Pertama, menolak pemberhentian perangkat desa non prosedural. Kedua, mendesak pemerintah, melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menerbitkan nomor induk aparatur perangkat desa.
"Setelah itu, kita minta Kemendagri untuk menerbitkan nomor induk perangkat desa," ujar Abdul Afif.
Tuntutan penerbitan nomor induk perangkat desa ini dinilai sangat penting oleh PPDI.
Pasalnya, penerbitan nomor induk perangkat desa ini berguna untuk mengetahui jumlah pasti aparatur yang menjabat di seluruh Indonesia.
Dengan begitu, akan lebih mudah dalam mengontrol, jika terjadi pemberhentian perangkat desa yang tidak sesuai prosedur.
Lebih lanjut, Sekretaris Umum PPDI Kabupaten Rembang, Ibrahim menambahkan, bahwa adanya nomor induk perangkat desa ini akan mempermudah alokasi kebutuhan anggaran.
Seperti yang diketahui, perangkat desa juga mendapatkan gajinya dari anggaran negara.
Perangkat desa demo di depan Gedung DPR RI
Wakil Bupati Kendal melepas keberangkatan PPDI Kabupaten Kendal untuk mengikuti Silatnas Jilid III. (Foto: Twitter/PemkabKendal1)
Di lain sisi, beredar kabar bahwa perangkat desa demo di depan Gedung DPR RI bertujuan untuk menolak revisi UU No 6 Tahun 2014.
BACA JUGA : Demo Kepala Desa Hari ini Rabu 25 Januari 2023, Gatot Subroto Macet Total
Menanggapi isu tersebut PPDI Kabupaten Rembang menyanggah, isu tersebut masuk dalam tuntutan yang diusung saat perangkat desa demo di depan Gedung DPR.
Pasalnya, pihaknya meyakini bahwa masa jabatan perangkat desa tidak akan diubah dan tetap sama sesuai aturan sebelumnya, yakni maksimal berusia 60 tahun.
Demikianlah informasi seputar tuntutan yang diusung saat perangkat desa demo di depan Gedung DPR RI pada Rabu, 15 Januari 2023.****
1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:15 WIB
Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:07 WIB
Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Sabtu, 18 Januari 2025 21:05 WIB
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB