Nasional

Ribuan Perangkat Desa Demo di Depan Gedung DPR RI, Ini Tuntutannya

profile picture M Nazilul Mutaqin
M Nazilul Mutaqin
Ribuan Perangkat Desa Demo di Depan Gedung DPR RI, Ini Tuntutannya
Ribuan Perangkat Desa Demo di Depan Gedung DPR RI, Ini Tuntutannya
HARIANE - Ribuan perangkat desa demo di depan Gedung DPR RI pada Rabu, 25 Januari 2023. Ribuan orang ini tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI).
Perangkat desa demo di depan Gedung DPR RI setelah sebelumnya hal yang sama juga dilakukan oleh Kepala Desa (Kades) pada 17 Januari 2023 lalu. 
Aksi perangkat desa demo di depan Gedung DPR RI terjadi pasca muncul wacana permintaan masa jabaran kades dari 6 tahun menjadi 9 tahun.
Namun ternyata ada hal berbeda yang jadi tuntutan para perangkat desa yang turun ke jalan pada Rabu ini.

Ada 2 Tuntutan yang diusung saat perangkat desa demo di depan Gedung DPR RI

Perangkat desa demo di depan Gedung DPR RI
Terlihat ada ribuan perangkat desa yang turut dalam aksi demo bertajuk Silatnas Jilid III di depan Gedung DPR RI, yang membuat arus lalu lintas harus dialihkan. (Foto: Instagram/tmcpoldametro)
Diberitakan sebelumnya, bahwa ribuan kades menggelar aksi demo di depan Gedung DPR Ri pada Selasa, 17 Januari 2023.
Aksi demo tersebut dilakukan untuk menyuarakan tuntutat revisi masa jabatan kades yang ada di Undang-Undang (UU) No 6 Tahun 2014 Tentang Desa.
BACA JUGA : Terkait Kasus Pembakaran Alquran di Swedia oleh Rasmus Paludan, DPR Desak Menlu Layangkan Protes dan Panggil Dubes di Jakarta
Para kades yang turun ke jalan menuntut perpanjangan masa jabatan memimpin desa menjadi sembilan tahun, dari yang sebelumnya hanya enam tahun saja.
Lantas, apa yang jadi tuntutan yang diusung saat perangkat desa demo di depan Gedung DPR pada Rabu, 25 Januari 2023 ini?
Dilansir dari unggahan video berjudul "PERANGKAT DESA DEMO DI JAKARTA, SEBENARNYA APA YANG MEREKA TUNTUT??" di kanal YouTube Musyafa Musa dijelaskan bahwa aksi demo yang dilakukan perangkat desa tersebut dalam rangka silaturahmi nasional (Silatnas) PPDI Jilid III.
Ketua PPDI Kabupaten Rembang, Abdul Afif menjelaskan, bahwa aksi demo di depan Gedung DPR RI tersebut mengusung dua tuntutan.
Pertama, menolak pemberhentian perangkat desa non prosedural. Kedua, mendesak pemerintah, melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menerbitkan nomor induk aparatur perangkat desa.
"Setelah itu, kita minta Kemendagri untuk menerbitkan nomor induk perangkat desa," ujar Abdul Afif.
Tuntutan penerbitan nomor induk perangkat desa ini dinilai sangat penting oleh PPDI.
Pasalnya, penerbitan nomor induk perangkat desa ini berguna untuk mengetahui jumlah pasti aparatur yang menjabat di seluruh Indonesia.
Dengan begitu, akan lebih mudah dalam mengontrol, jika terjadi pemberhentian perangkat desa yang tidak sesuai prosedur.
Lebih lanjut, Sekretaris Umum PPDI Kabupaten Rembang, Ibrahim menambahkan, bahwa adanya nomor induk perangkat desa ini akan mempermudah alokasi kebutuhan anggaran.
Seperti yang diketahui, perangkat desa juga mendapatkan gajinya dari anggaran negara.
Perangkat desa demo di depan Gedung DPR RI
Wakil Bupati Kendal melepas keberangkatan PPDI Kabupaten Kendal untuk mengikuti Silatnas Jilid III. (Foto: Twitter/PemkabKendal1)
Di lain sisi, beredar kabar bahwa perangkat desa demo di depan Gedung DPR RI bertujuan untuk menolak revisi UU No 6 Tahun 2014.
BACA JUGA : Demo Kepala Desa Hari ini Rabu 25 Januari 2023, Gatot Subroto Macet Total
Menanggapi isu tersebut PPDI Kabupaten Rembang menyanggah, isu tersebut masuk dalam tuntutan yang diusung saat perangkat desa demo di depan Gedung DPR.
Pasalnya, pihaknya meyakini bahwa masa jabatan perangkat desa tidak akan diubah dan tetap sama sesuai aturan sebelumnya, yakni maksimal berusia 60 tahun.
Demikianlah informasi seputar tuntutan yang diusung saat perangkat desa demo di depan Gedung DPR RI pada Rabu, 15 Januari 2023.****
1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB