Berita , D.I Yogyakarta

Terbit UU Baru Tentang Masa Jabatan Lurah, Pemilihan Lurah di Gunungkidul Diundur

profile picture Pandu S
Pandu S
Terbit UU Baru Tentang Masa Jabatan Lurah, Pemilihan Lurah di Gunungkidul Diundur
Lurah-lurah se-Kapanewon Wonosari. (Foto: Dok. Paguyuban Lurah Wonosari)

HARIANE - Dengan terbitnya Undang-undang (UU) No. 3/2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 6/2014 tentang Desa, pemilihan lurah (pilur) 2025 di Kabupaten Gunungkidul dipastikan batal. Kepastian pembatalan pilur ini disampaikan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMKPPKB) Kabupaten Gunungkidul.

UU No. 3/2024 itu mengatur tentang penyesuaian masa jabatan lurah yang semula lima tahun, menjadi delapan tahun dengan maksimal menjabat dua kali periode.

Kepala Bidang Bina Administrasi dan Aparatur Pemerintah Kalurahan DPMKPPKB Kabupaten Gunungkidul, Kriswantoro menjelaskan, bahwa adanya penyesuaian masa jabatan lurah tersebut membuat pemilihan lurah menjadi batal.

Sebelumnya, DPMKPPKB telah merencanakan bahwa pemilihan lurah akan dilaksanakan sebanyak dua kali pada tahun 2025 mendatang. Selain itu, Pemkab Gunungkidul juga sudah berkirim surat ke Gubernur DIY, untuk meminta arahan mengenai pelaksanaan pilur.

"Pada November 2024 besok, ada sebanyak 30 lurah di Gunungkidul yang masa jabatannya habis," kata Kriswantoro saat dihubungi melalui telepon pada Kamis, 13 Juni 2024.

Pemilihan lurah pertama rencananya akan diselenggarakan pada bulan Februari/Maret 2025, sedangkan pilur kedua akan dilaksanakan pada bulan Oktober 2025. Dari dua pelaksanaan pilur tersebut, Pemkab Gunungkidul akan memberikan bantuan keuangan khusus senilai total Rp 7 miliar untuk diserahkan kepada Pemerintah Kalurahan.

"30 lurah yang masa jabatannya habis November 2024 besok, karena ada penyesuaian, jadi berakhir pada November 2026," ujarnya.

Dalam pelaksanaan penyesuaian masa jabatan lurah, diperkirakan akan mulai dilakukan pada akhir Juni 2024.

Terpisah, Ketua Paguyuban Lurah Gunungkidul, Suhadi mengungkapkan, penambahan masa jabatan lurah menjadi delapan tahun dinilainya positif. Hal ini karena akan berdampak pada pelaksanaan pembangunan di tingkat kalurahan.

"Kalau begitu kan lurah terpilih punya waktu lebih untuk mengenali potensi wilayah dan membuat sistem perencanaan. Dengan demikian, untuk mewujudkan visi dan misi punya waktu yang cukup," jelas Suhadi.

Pihaknya berharap, adanya penyesuaian masa jabatan lurah dapat diimbangi dengan komitmen dan integritas para lurah serta pamong di masing-masing kalurahan.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Mengenal Atlet Disabilitas dari Gunungkidul yang Pecahkan Rekor Angkat Beban di Peparnas Solo

Mengenal Atlet Disabilitas dari Gunungkidul yang Pecahkan Rekor Angkat Beban di Peparnas Solo

Jumat, 18 Oktober 2024 11:15 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 18 Oktober 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 18 Oktober 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 18 Oktober 2024 11:10 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 18 Oktober 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 18 Oktober 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 18 Oktober 2024 11:09 WIB
Kronologi Kecelakaan Beruntun di Sedayu Bantul Tewaskan Dua Orang

Kronologi Kecelakaan Beruntun di Sedayu Bantul Tewaskan Dua Orang

Jumat, 18 Oktober 2024 11:09 WIB
Kecelakaan Beruntun 3 Truk di Jalan Sedayu Bantul, Korban Tewas Dua Orang

Kecelakaan Beruntun 3 Truk di Jalan Sedayu Bantul, Korban Tewas Dua Orang

Jumat, 18 Oktober 2024 11:08 WIB
HK Fun Run 2024 Magelang : Rekayasa Lalu Lintas hingga Lokasi Parkir

HK Fun Run 2024 Magelang : Rekayasa Lalu Lintas hingga Lokasi Parkir

Kamis, 17 Oktober 2024 22:08 WIB
Pemkot Yogyakarta Perkuat Upaya Penurunan Stunting Lewat Audit Kasus Stunting Siklus Kedua

Pemkot Yogyakarta Perkuat Upaya Penurunan Stunting Lewat Audit Kasus Stunting Siklus Kedua

Kamis, 17 Oktober 2024 21:36 WIB
Jadwal SIM Keliling Sukabumi Oktober 2024, Minggu KetigaTanggal 14-20

Jadwal SIM Keliling Sukabumi Oktober 2024, Minggu KetigaTanggal 14-20

Kamis, 17 Oktober 2024 20:03 WIB
Titiek Soeharto Ucapkan Selamat Ulang Tahun Ke-73 untuk Prabowo Subianto

Titiek Soeharto Ucapkan Selamat Ulang Tahun Ke-73 untuk Prabowo Subianto

Kamis, 17 Oktober 2024 20:02 WIB
Seribu Pelajar Duta Tramtibum Jakarta 2024 Diharapkan Jadi Agen Perubahan

Seribu Pelajar Duta Tramtibum Jakarta 2024 Diharapkan Jadi Agen Perubahan

Kamis, 17 Oktober 2024 19:26 WIB