Berita , D.I Yogyakarta

Terbit UU Baru Tentang Masa Jabatan Lurah, Pemilihan Lurah di Gunungkidul Diundur

profile picture Pandu S
Pandu S
Terbit UU Baru Tentang Masa Jabatan Lurah, Pemilihan Lurah di Gunungkidul Diundur
Lurah-lurah se-Kapanewon Wonosari. (Foto: Dok. Paguyuban Lurah Wonosari)

HARIANE - Dengan terbitnya Undang-undang (UU) No. 3/2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 6/2014 tentang Desa, pemilihan lurah (pilur) 2025 di Kabupaten Gunungkidul dipastikan batal. Kepastian pembatalan pilur ini disampaikan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMKPPKB) Kabupaten Gunungkidul.

UU No. 3/2024 itu mengatur tentang penyesuaian masa jabatan lurah yang semula lima tahun, menjadi delapan tahun dengan maksimal menjabat dua kali periode.

Kepala Bidang Bina Administrasi dan Aparatur Pemerintah Kalurahan DPMKPPKB Kabupaten Gunungkidul, Kriswantoro menjelaskan, bahwa adanya penyesuaian masa jabatan lurah tersebut membuat pemilihan lurah menjadi batal.

Sebelumnya, DPMKPPKB telah merencanakan bahwa pemilihan lurah akan dilaksanakan sebanyak dua kali pada tahun 2025 mendatang. Selain itu, Pemkab Gunungkidul juga sudah berkirim surat ke Gubernur DIY, untuk meminta arahan mengenai pelaksanaan pilur.

"Pada November 2024 besok, ada sebanyak 30 lurah di Gunungkidul yang masa jabatannya habis," kata Kriswantoro saat dihubungi melalui telepon pada Kamis, 13 Juni 2024.

Pemilihan lurah pertama rencananya akan diselenggarakan pada bulan Februari/Maret 2025, sedangkan pilur kedua akan dilaksanakan pada bulan Oktober 2025. Dari dua pelaksanaan pilur tersebut, Pemkab Gunungkidul akan memberikan bantuan keuangan khusus senilai total Rp 7 miliar untuk diserahkan kepada Pemerintah Kalurahan.

"30 lurah yang masa jabatannya habis November 2024 besok, karena ada penyesuaian, jadi berakhir pada November 2026," ujarnya.

Dalam pelaksanaan penyesuaian masa jabatan lurah, diperkirakan akan mulai dilakukan pada akhir Juni 2024.

Terpisah, Ketua Paguyuban Lurah Gunungkidul, Suhadi mengungkapkan, penambahan masa jabatan lurah menjadi delapan tahun dinilainya positif. Hal ini karena akan berdampak pada pelaksanaan pembangunan di tingkat kalurahan.

"Kalau begitu kan lurah terpilih punya waktu lebih untuk mengenali potensi wilayah dan membuat sistem perencanaan. Dengan demikian, untuk mewujudkan visi dan misi punya waktu yang cukup," jelas Suhadi.

Pihaknya berharap, adanya penyesuaian masa jabatan lurah dapat diimbangi dengan komitmen dan integritas para lurah serta pamong di masing-masing kalurahan.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Seorang Lansia di Kulon Progo Jadi Korban Tabrak Lari

Seorang Lansia di Kulon Progo Jadi Korban Tabrak Lari

Jumat, 09 Mei 2025
Dua Kementerian Berkolaborasi Dukung Pengembangan Wisata Kulon Progo

Dua Kementerian Berkolaborasi Dukung Pengembangan Wisata Kulon Progo

Jumat, 09 Mei 2025
Pameran F&B Berskala Internasional akan Dihadirkan di Jogja, Ada Apa Saja?

Pameran F&B Berskala Internasional akan Dihadirkan di Jogja, Ada Apa Saja?

Jumat, 09 Mei 2025
Gunungkidul Dilanda Cuaca Buruk, Belasan Rumah Rusak

Gunungkidul Dilanda Cuaca Buruk, Belasan Rumah Rusak

Jumat, 09 Mei 2025
Ratusan Calon Jamaah Haji Kulon Progo Berpamitan

Ratusan Calon Jamaah Haji Kulon Progo Berpamitan

Jumat, 09 Mei 2025
Disdikpora DIY Temukan Titik Terang, Penyebar Soal ASPD Matematika Tak Berasal dari SMPN ...

Disdikpora DIY Temukan Titik Terang, Penyebar Soal ASPD Matematika Tak Berasal dari SMPN ...

Jumat, 09 Mei 2025
Jumat Bersih di Gunungkidul, Bupati Endah Temukan Sampah Rumah Tangga Dibuang di Tempat ...

Jumat Bersih di Gunungkidul, Bupati Endah Temukan Sampah Rumah Tangga Dibuang di Tempat ...

Jumat, 09 Mei 2025
Polda DIY Naikkan Status Mafia Tanah di Bantul ke Tahap Penyidikan

Polda DIY Naikkan Status Mafia Tanah di Bantul ke Tahap Penyidikan

Jumat, 09 Mei 2025
Antisipasi Penyebaran Penyakit Hewan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan Jadi Syarat Jual Beli Ternak ...

Antisipasi Penyebaran Penyakit Hewan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan Jadi Syarat Jual Beli Ternak ...

Jumat, 09 Mei 2025
Dinilai Lebih Menguntungkan, Petani Gunungkidul Mulai Banyak yang Tanam Bawang Merah

Dinilai Lebih Menguntungkan, Petani Gunungkidul Mulai Banyak yang Tanam Bawang Merah

Jumat, 09 Mei 2025