Berita , D.I Yogyakarta

Terbit UU Baru Tentang Masa Jabatan Lurah, Pemilihan Lurah di Gunungkidul Diundur

profile picture Pandu S
Pandu S
Terbit UU Baru Tentang Masa Jabatan Lurah, Pemilihan Lurah di Gunungkidul Diundur
Lurah-lurah se-Kapanewon Wonosari. (Foto: Dok. Paguyuban Lurah Wonosari)

HARIANE - Dengan terbitnya Undang-undang (UU) No. 3/2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 6/2014 tentang Desa, pemilihan lurah (pilur) 2025 di Kabupaten Gunungkidul dipastikan batal. Kepastian pembatalan pilur ini disampaikan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMKPPKB) Kabupaten Gunungkidul.

UU No. 3/2024 itu mengatur tentang penyesuaian masa jabatan lurah yang semula lima tahun, menjadi delapan tahun dengan maksimal menjabat dua kali periode.

Kepala Bidang Bina Administrasi dan Aparatur Pemerintah Kalurahan DPMKPPKB Kabupaten Gunungkidul, Kriswantoro menjelaskan, bahwa adanya penyesuaian masa jabatan lurah tersebut membuat pemilihan lurah menjadi batal.

Sebelumnya, DPMKPPKB telah merencanakan bahwa pemilihan lurah akan dilaksanakan sebanyak dua kali pada tahun 2025 mendatang. Selain itu, Pemkab Gunungkidul juga sudah berkirim surat ke Gubernur DIY, untuk meminta arahan mengenai pelaksanaan pilur.

"Pada November 2024 besok, ada sebanyak 30 lurah di Gunungkidul yang masa jabatannya habis," kata Kriswantoro saat dihubungi melalui telepon pada Kamis, 13 Juni 2024.

Pemilihan lurah pertama rencananya akan diselenggarakan pada bulan Februari/Maret 2025, sedangkan pilur kedua akan dilaksanakan pada bulan Oktober 2025. Dari dua pelaksanaan pilur tersebut, Pemkab Gunungkidul akan memberikan bantuan keuangan khusus senilai total Rp 7 miliar untuk diserahkan kepada Pemerintah Kalurahan.

"30 lurah yang masa jabatannya habis November 2024 besok, karena ada penyesuaian, jadi berakhir pada November 2026," ujarnya.

Dalam pelaksanaan penyesuaian masa jabatan lurah, diperkirakan akan mulai dilakukan pada akhir Juni 2024.

Terpisah, Ketua Paguyuban Lurah Gunungkidul, Suhadi mengungkapkan, penambahan masa jabatan lurah menjadi delapan tahun dinilainya positif. Hal ini karena akan berdampak pada pelaksanaan pembangunan di tingkat kalurahan.

"Kalau begitu kan lurah terpilih punya waktu lebih untuk mengenali potensi wilayah dan membuat sistem perencanaan. Dengan demikian, untuk mewujudkan visi dan misi punya waktu yang cukup," jelas Suhadi.

Pihaknya berharap, adanya penyesuaian masa jabatan lurah dapat diimbangi dengan komitmen dan integritas para lurah serta pamong di masing-masing kalurahan.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Terkendala Gelombang Tinggi, Upaya Pencarian Korban Tenggelam di Pantai Watu Kodok Dilakukan Lewat ...

Terkendala Gelombang Tinggi, Upaya Pencarian Korban Tenggelam di Pantai Watu Kodok Dilakukan Lewat ...

Senin, 23 Juni 2025
Mahasiswa UNY Sajikan Inovasi Pangan Tinggi Serat di Culinary Innovation Festival 2025

Mahasiswa UNY Sajikan Inovasi Pangan Tinggi Serat di Culinary Innovation Festival 2025

Senin, 23 Juni 2025
Warga Sewon Bantul Ditemukan Tewas Terlilit Kabel, Korban Diduga Tersetrum

Warga Sewon Bantul Ditemukan Tewas Terlilit Kabel, Korban Diduga Tersetrum

Senin, 23 Juni 2025
4 Peternak di Gunungkidul Terima Kompensasi Ternak Mati dari Pemerintah

4 Peternak di Gunungkidul Terima Kompensasi Ternak Mati dari Pemerintah

Senin, 23 Juni 2025
Dua Wisatawan Tenggelam di Pantai Watu Kodok Gunungkidul, Satu Orang Masih Dalam Pencarian

Dua Wisatawan Tenggelam di Pantai Watu Kodok Gunungkidul, Satu Orang Masih Dalam Pencarian

Senin, 23 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Senin 23 Juni 2025 Naik atau Turun? Investor ...

Harga Emas Antam Hari ini Senin 23 Juni 2025 Naik atau Turun? Investor ...

Senin, 23 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 23 Juni 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 23 Juni 2025, Naik atau Turun?

Senin, 23 Juni 2025
Digelar Ketiga Kali, Polda-Wartawan Jogja Sukses Adakan Turnamen Mini Soccer

Digelar Ketiga Kali, Polda-Wartawan Jogja Sukses Adakan Turnamen Mini Soccer

Senin, 23 Juni 2025
Harmoni Indonesia Uzbekistan Arts Collaboration: Kolaborasi Seni 2 Negara

Harmoni Indonesia Uzbekistan Arts Collaboration: Kolaborasi Seni 2 Negara

Senin, 23 Juni 2025
9.200 Pelari dari 17 Negara Susuri Kawasan Candi Prambanan

9.200 Pelari dari 17 Negara Susuri Kawasan Candi Prambanan

Minggu, 22 Juni 2025