Berita , D.I Yogyakarta

Terbit UU Baru Tentang Masa Jabatan Lurah, Pemilihan Lurah di Gunungkidul Diundur

profile picture Pandu S
Pandu S
Terbit UU Baru Tentang Masa Jabatan Lurah, Pemilihan Lurah di Gunungkidul Diundur
Lurah-lurah se-Kapanewon Wonosari. (Foto: Dok. Paguyuban Lurah Wonosari)

HARIANE - Dengan terbitnya Undang-undang (UU) No. 3/2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 6/2014 tentang Desa, pemilihan lurah (pilur) 2025 di Kabupaten Gunungkidul dipastikan batal. Kepastian pembatalan pilur ini disampaikan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMKPPKB) Kabupaten Gunungkidul.

UU No. 3/2024 itu mengatur tentang penyesuaian masa jabatan lurah yang semula lima tahun, menjadi delapan tahun dengan maksimal menjabat dua kali periode.

Kepala Bidang Bina Administrasi dan Aparatur Pemerintah Kalurahan DPMKPPKB Kabupaten Gunungkidul, Kriswantoro menjelaskan, bahwa adanya penyesuaian masa jabatan lurah tersebut membuat pemilihan lurah menjadi batal.

Sebelumnya, DPMKPPKB telah merencanakan bahwa pemilihan lurah akan dilaksanakan sebanyak dua kali pada tahun 2025 mendatang. Selain itu, Pemkab Gunungkidul juga sudah berkirim surat ke Gubernur DIY, untuk meminta arahan mengenai pelaksanaan pilur.

"Pada November 2024 besok, ada sebanyak 30 lurah di Gunungkidul yang masa jabatannya habis," kata Kriswantoro saat dihubungi melalui telepon pada Kamis, 13 Juni 2024.

Pemilihan lurah pertama rencananya akan diselenggarakan pada bulan Februari/Maret 2025, sedangkan pilur kedua akan dilaksanakan pada bulan Oktober 2025. Dari dua pelaksanaan pilur tersebut, Pemkab Gunungkidul akan memberikan bantuan keuangan khusus senilai total Rp 7 miliar untuk diserahkan kepada Pemerintah Kalurahan.

"30 lurah yang masa jabatannya habis November 2024 besok, karena ada penyesuaian, jadi berakhir pada November 2026," ujarnya.

Dalam pelaksanaan penyesuaian masa jabatan lurah, diperkirakan akan mulai dilakukan pada akhir Juni 2024.

Terpisah, Ketua Paguyuban Lurah Gunungkidul, Suhadi mengungkapkan, penambahan masa jabatan lurah menjadi delapan tahun dinilainya positif. Hal ini karena akan berdampak pada pelaksanaan pembangunan di tingkat kalurahan.

"Kalau begitu kan lurah terpilih punya waktu lebih untuk mengenali potensi wilayah dan membuat sistem perencanaan. Dengan demikian, untuk mewujudkan visi dan misi punya waktu yang cukup," jelas Suhadi.

Pihaknya berharap, adanya penyesuaian masa jabatan lurah dapat diimbangi dengan komitmen dan integritas para lurah serta pamong di masing-masing kalurahan.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Waspadai Kasus Covid Baru, Dinkes Bantul Mulai Sosialisasi ke Fasyankes

Waspadai Kasus Covid Baru, Dinkes Bantul Mulai Sosialisasi ke Fasyankes

Senin, 02 Juni 2025
Persiapan Puncak Haji, PPIH Ingatkan Jemaah Bawa Barang Ini Saat Wukuf

Persiapan Puncak Haji, PPIH Ingatkan Jemaah Bawa Barang Ini Saat Wukuf

Senin, 02 Juni 2025
Pemda DIY Mulai Proses Relokasi TKP ABA ke Kotabaru

Pemda DIY Mulai Proses Relokasi TKP ABA ke Kotabaru

Senin, 02 Juni 2025
Kemunculan Buaya di Sungai Progo Pandak Bantul Gegerkan Warga

Kemunculan Buaya di Sungai Progo Pandak Bantul Gegerkan Warga

Senin, 02 Juni 2025
Kecelakaan Maut di Pemalang Hari ini, Pemotor Tewas Terlindas Truk

Kecelakaan Maut di Pemalang Hari ini, Pemotor Tewas Terlindas Truk

Senin, 02 Juni 2025
Dispar Bantul Raup Rp 2,5 Miliar Selama Bulan Mei 2025

Dispar Bantul Raup Rp 2,5 Miliar Selama Bulan Mei 2025

Senin, 02 Juni 2025
Gegara Laka Tunggal, Mobil Terbalik di Semarang dan Sebabkan Macet

Gegara Laka Tunggal, Mobil Terbalik di Semarang dan Sebabkan Macet

Senin, 02 Juni 2025
Hendak ke Ladang, Warga Gunungkidul Justru Tewas Usai Tertabrak Motor

Hendak ke Ladang, Warga Gunungkidul Justru Tewas Usai Tertabrak Motor

Senin, 02 Juni 2025
Jelang Puncak Haji, Operasional Bus Shalawat dan Makanan Kotak di Hotel Dihentikan

Jelang Puncak Haji, Operasional Bus Shalawat dan Makanan Kotak di Hotel Dihentikan

Senin, 02 Juni 2025
Jelang Idul Adha, Jasa Ojek Kambing di Gunungkidul Ramai Orderan

Jelang Idul Adha, Jasa Ojek Kambing di Gunungkidul Ramai Orderan

Senin, 02 Juni 2025