Berita , Nasional , Headline

Terkait Kasus Pembakaran Alquran di Swedia oleh Rasmus Paludan, DPR Desak Menlu Layangkan Protes dan Panggil Dubes di Jakarta

profile picture M Nazilul Mutaqin
M Nazilul Mutaqin
Terkait Kasus Pembakaran Alquran di Swedia oleh Rasmus Paludan, DPR Desak Menlu Layangkan Protes dan Panggil Dubes di Jakarta
Terkait Kasus Pembakaran Alquran di Swedia oleh Rasmus Paludan, DPR Desak Menlu Layangkan Protes dan Panggil Dubes di Jakarta
HARIANE - Kasus pembakaran Alquran di Swedia oleh Rasmus Paludan ramai diperbincangkan di media sosial. Dimana aksi tersebut dilakukan saat aksi demonstrasi di dekat gedung gedung Kedutaan Besar (Kedubes) Turki pada Sabtu, 21 Januari 2023.
Aksi demonstrasi yang berujung pembakaran Alquran di Swedia tersebut, dilakukan oleh pemimpin partai sayap kanan Denmark Stram Kurs, Rasmus Paludan untuk memprotes Turki terkait keinginan Swedia bergabung ke NATO.
Lantas, bagaimana reaksi Indonesia terkait pembakaran Alquran di Swedia yang dilakukan Rasmus Paludan tersebut?
Seperti yang diketahui, mayoritas penduduk Indonesia menganut agama Islam. Dimana tindakan yang dilakukan Rasmus Paludan tersebut dinilai telah melecehkan agama tersebut.
BACA JUGA : Pasca Rasmus Paludin Bakar Al Quran: Oh, Saya Tidak Menyesal

DPR RI Kecam Tindakan Pembakaran Alquran di Swedia Karena Melukai Hati Umat Islam di Seluruh Dunia

Pembakaran Alquran di Swedia
Rasmus Paludan kembali melakukan aksi pembakaran Alquran di Swedia pada Sabtu, 21 Januari 2023 saat demonstrasi di dekat gedung Kedubes Turki terkait bergabungnya Swedia ke NATO. (Foto: Twitter/MediaMuhtari)
Aksi pembakaran Alquran di Swedia yang dilakukan oleh Rasmus Paludan nyatanya memang mendapat perhatian publik dan kecaman atas tindakan provokatif tersebut. Tak terkecuali dengan pemerintah Indonesia.
Anggota DPR RI fraksi PKS, Sukamta mengecam tindakan provokatif yang dilakukan oleh Rasmus Paludan.
"Kami mengutuk keras atas tindakan pembakaran Al Quran oleh politisi sayap kanan Swedia ini. Tindakan keji ini jelas melukai hati umat Islam di seluruh dunia," ungkap Sukamta, seperti yang dikutip dari laman resmi DPR RI.
Lebih lanjut, Sukamta meminta otoritas Swedia untuk melakukan tindakan atas aksi islamofobia tersebut. Pasalnya, tindakan tersebut tak hanya dilakukan sekali ini saja.
Dimana hal serupa juga pernah dilakukan Rasmus Paludan pda 2022 lalu.
Anggota Komisi I DPR Ri tersebut mendorong Pemerintah Indonesia untuk melayangkan pernyataan resmi kepada otoritas Swedia. Serta meminta jaminan hal serupa tidak akan terulang kembali.
"Sikap Rasmus memprotes sikap Turki yang ingin Swedia tidak bergabung ke NATO, harusnya jangan diwujudkan dalam bentuk tindakan rasisme," ungkap Sukamta.
Sukamta menambahkan, bahwa aksi pembakaran kitab suci agama Islam tersebut dinilai sudah melewati batas. Karena yang memeluk agama Islam tidak hanya Turki saja.

Sementara itu, DPR RI juga desak Menlu untuk protes dan panggil Dubes Swedia atas tindakan pembakaran Alquran di Swedia tersebut.

Pembakaran Alquran di Swedia
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari desak Menlu RI untuk layangkan protes dan panggil Dube Swedia yang ada di Jakarta. (Foto: Instagram/drsukamta)
Sependapat dengan anggotanya, Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari juga mengecam tindakan provokatif tersebut. Dimana aksi pembakaran Alquran di Swedia tersebut merupakan kejahatan terhadap keyakinan umat Islam di seluruh dunia.
"Saya sebagai Wakil Ketua Komisi I DPR RI mengutuk keras tindakan provokatif ini, yang jelas (tindakan pembakaran Alquran, red) merupakan kejahatan kebencian terhadap kemanusian, terhadap keyakinan Umat Islam di seluruh dunia," ungkap Kharis, seperti yang dikutip dari laman resmi DPR RI.
Kendati ada kebebasan berekspresi, seharusnya aksi pembakaran Alquran di Swedia tidak diizinkan. Pasalnya, hal tersebut merupakan tindak penghinaan nilai-nilai sakral yang tidak bisa dilindungi atas dasar hak demokrasi.
BACA JUGA : 8 Arahan Presiden untuk Kepala Daerah Tahun 2023, Singgung Politik dan Kebebasan Beragama
"Saya meminta Menteri Luar Negeri mengirimkan nota protes ke Pemerintah Swedia dan segera memanggil Dubes Swedia di Jakarta untuk menegaskan bahwa Indonesia dan khususnya Umat Islam Indonesia amat sangat kecewa atas kejadian terkutuk itu," ungkap Kharis.
Lebih lanjut, Abdul Kharis meminta agar umat Islam di Indonesia tidak terprovokasi dengan aksi yang dilakukan Rasmus Paludan. Serta tetap mengedepankan Islam yang rahmatan lil alamin.
Selain itu, Anggota DPR dari Solo tersebut juga mendorong Pemerintah Indonesia untuk bersikap tegas dan tidak mentolerir aksi provokasi dan ujaran kebencian terhadap umat Islam dalam politik luar negeri Indonesia.
Demikianlah informasi seputar DPR RI yang mengecam aksi pembakaran Alquran di Swedia, saat aksi demonstrasi yang dilakukan Rasmus Paludan di dekat gedung Kedubes Turki, Swedia pada Sabtu, 21 Januari 2023.****
1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB