Berita , Nasional

Dugaan Korupsi Tukin Pegawai Kementerian ESDM, KPK Tangkap 10 Orang Tersangka

profile picture Tim Red 5
Tim Red 5
Korupsi Tukin Pegawai Kementerian ESDM
Firli Bahuri saat berbicara dalam jumpa pers serta rilis dugaan korupsi di Kementerian ESDM. (Foto: Youtube/KPK)

HARIANE - KPK mengadakan konferensi pers terkait dugaan korupsi tukin pegawai Kementerian ESDM, Kamis, 15 Juni 2023. Terdapat 9 orang tersangka yang ditangkap oleh KPK dan telah mengenakan rompi oranye.

Ketua Komisi Pemberantas Korupsi Indonesia, Filri Bahuri, mengatakan berawal dari informasi dan laporan masyarakat kasus ini dapat terungkap.

"Bukti cukup, kami lakukan penyelidikan. dan berdasarkan pemeriksaan dan alat bukti yang ada, terdapat 10 orang kita minta pertanggung jawaban sebagai tersangka," ucap Firli Bahuri.

Berdasarkan hasil tersebut berikut merupakan inisial tersangka yang ditangkap oleh KPK.

Tersangka Dugaan Korupsi Tukin Pegawai Kementerian ESDM

Situasi saat rilis pers terkait dugaan korupsi tukin pegawai Kementerian ESDM. (Foto: Youtube/KPK)

1. PAG (Sub bagian Pemberdaharaan PPSPM kementerian ESDM)

2. NHS (Pejabat Pembuat Komitmen)
3. LFS (Staff PPK)
4. A (Bendahara Pengeluaran)
5. CHP (Bendahara Pengeluaran)
6. HP (PPK)
7. BA (Operator SPM) 
8. H (Penguji Tagihan)
9. RA (PPAPK)
10. MF (Pelaksana Verifivaksi dan Perekam Akuntansi)

Firli mengatakan saat ini KPK hanya menahan 9 dari 10 orang dengan masa tahanan pertama selama 20 hari kedepan.

"Tersangka RA, HP, PAG, NHS, BA, dan H akan ditahan di Rumah Tahanan KPK Pomdam Jaya. Kedua CHP, MF dilakukan penahanan di rumah tahanan negara KPK di gedung merah putih. Selanjutnya tersangka LFS di rumah tahanan KPK di gedung pusat edukasi anti korupsi," ucap Firli Bahuri.

Sementara, untuk satu tersangka lainnya berinisal A masih harus menjalankan pemeriksaan kesehatan. Menurut Firli, KPK masih mengedepankan azas kemanusiaan dalam penangkapan tersebut.

Korupsi yang dilakukan tersebut berjumlah besar dan dicurigai telah melakukan manipulasi yang merugikan pegawai. Dalam konferensi pers tersebut, Firli mengatakan kerugian negara berjumlah lebih dari 27 miliar rupiah.

Angka tersebut merupakan angka yang besar, mengingat dari 29 Miliar lebih yang harusnya dibayarkan untuk Tukin pegawai hanya 1 Miliar saja yang dibayarkan. Sehingga, terdapat mark up dana 27 Miliar lebih yang diselewengkan oleh 10 tersangka.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:15 WIB
Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:07 WIB
Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Sabtu, 18 Januari 2025 21:05 WIB
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB