Berita , Nasional

Dugaan Korupsi Tukin Pegawai Kementerian ESDM, KPK Tangkap 10 Orang Tersangka

profile picture Tim Red 5
Tim Red 5
Korupsi Tukin Pegawai Kementerian ESDM
Firli Bahuri saat berbicara dalam jumpa pers serta rilis dugaan korupsi di Kementerian ESDM. (Foto: Youtube/KPK)

HARIANE - KPK mengadakan konferensi pers terkait dugaan korupsi tukin pegawai Kementerian ESDM, Kamis, 15 Juni 2023. Terdapat 9 orang tersangka yang ditangkap oleh KPK dan telah mengenakan rompi oranye.

Ketua Komisi Pemberantas Korupsi Indonesia, Filri Bahuri, mengatakan berawal dari informasi dan laporan masyarakat kasus ini dapat terungkap.

"Bukti cukup, kami lakukan penyelidikan. dan berdasarkan pemeriksaan dan alat bukti yang ada, terdapat 10 orang kita minta pertanggung jawaban sebagai tersangka," ucap Firli Bahuri.

Berdasarkan hasil tersebut berikut merupakan inisial tersangka yang ditangkap oleh KPK.

Tersangka Dugaan Korupsi Tukin Pegawai Kementerian ESDM

Situasi saat rilis pers terkait dugaan korupsi tukin pegawai Kementerian ESDM. (Foto: Youtube/KPK)

1. PAG (Sub bagian Pemberdaharaan PPSPM kementerian ESDM)

2. NHS (Pejabat Pembuat Komitmen)
3. LFS (Staff PPK)
4. A (Bendahara Pengeluaran)
5. CHP (Bendahara Pengeluaran)
6. HP (PPK)
7. BA (Operator SPM) 
8. H (Penguji Tagihan)
9. RA (PPAPK)
10. MF (Pelaksana Verifivaksi dan Perekam Akuntansi)

Firli mengatakan saat ini KPK hanya menahan 9 dari 10 orang dengan masa tahanan pertama selama 20 hari kedepan.

"Tersangka RA, HP, PAG, NHS, BA, dan H akan ditahan di Rumah Tahanan KPK Pomdam Jaya. Kedua CHP, MF dilakukan penahanan di rumah tahanan negara KPK di gedung merah putih. Selanjutnya tersangka LFS di rumah tahanan KPK di gedung pusat edukasi anti korupsi," ucap Firli Bahuri.

Sementara, untuk satu tersangka lainnya berinisal A masih harus menjalankan pemeriksaan kesehatan. Menurut Firli, KPK masih mengedepankan azas kemanusiaan dalam penangkapan tersebut.

Korupsi yang dilakukan tersebut berjumlah besar dan dicurigai telah melakukan manipulasi yang merugikan pegawai. Dalam konferensi pers tersebut, Firli mengatakan kerugian negara berjumlah lebih dari 27 miliar rupiah.

Angka tersebut merupakan angka yang besar, mengingat dari 29 Miliar lebih yang harusnya dibayarkan untuk Tukin pegawai hanya 1 Miliar saja yang dibayarkan. Sehingga, terdapat mark up dana 27 Miliar lebih yang diselewengkan oleh 10 tersangka.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Perintah Tunda Ikut Retret, Waketum Gerindra: Kepala Daerah Tidak Hanya Mewakili Satu Kelompok ...

Perintah Tunda Ikut Retret, Waketum Gerindra: Kepala Daerah Tidak Hanya Mewakili Satu Kelompok ...

Jumat, 21 Februari 2025 23:10 WIB
Pembukaan Sekolah Tani Nasional 2025, Budi Djiwandono: Petani Butuh Peremajaan

Pembukaan Sekolah Tani Nasional 2025, Budi Djiwandono: Petani Butuh Peremajaan

Jumat, 21 Februari 2025 22:23 WIB
Wamendagri Sebut Ada 47 Kepala Daerah Tak Hadir Tanpa Keterangan di Retreat Akmil ...

Wamendagri Sebut Ada 47 Kepala Daerah Tak Hadir Tanpa Keterangan di Retreat Akmil ...

Jumat, 21 Februari 2025 19:10 WIB
Jadi Bupati Sleman Didukung PDIP, Harda Kiswaya Tetap Berangkat Retret di Akmil Magelang

Jadi Bupati Sleman Didukung PDIP, Harda Kiswaya Tetap Berangkat Retret di Akmil Magelang

Jumat, 21 Februari 2025 18:36 WIB
Suasana di Akmil Magelang Jawa Tengah Jelang Retreat Kepala Daerah

Suasana di Akmil Magelang Jawa Tengah Jelang Retreat Kepala Daerah

Jumat, 21 Februari 2025 15:18 WIB
Cawe-Cawe Megawati Berlanjut, dari Era Jokowi ke Pemerintahan Prabowo

Cawe-Cawe Megawati Berlanjut, dari Era Jokowi ke Pemerintahan Prabowo

Jumat, 21 Februari 2025 15:17 WIB
Tingkatkan Pelayanan, KAI Commuter Luncurkan Kartu Disabilitas di Yogyakarta

Tingkatkan Pelayanan, KAI Commuter Luncurkan Kartu Disabilitas di Yogyakarta

Jumat, 21 Februari 2025 14:33 WIB
Nasib Kepala Daerah dari PDIP yang Sudah Tiba di Jogja, Hasto Wardoyo: Kita ...

Nasib Kepala Daerah dari PDIP yang Sudah Tiba di Jogja, Hasto Wardoyo: Kita ...

Jumat, 21 Februari 2025 14:20 WIB
Tunda Ikuti Retreat di Magelang, Bupati Gunungkidul: Kami Tegak Lurus Ketum Megawati

Tunda Ikuti Retreat di Magelang, Bupati Gunungkidul: Kami Tegak Lurus Ketum Megawati

Jumat, 21 Februari 2025 14:17 WIB
Megawati Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retret, Hasto Wardoyo Tunggu Klarifikasi

Megawati Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retret, Hasto Wardoyo Tunggu Klarifikasi

Jumat, 21 Februari 2025 12:40 WIB