Berita , Nasional

Dugaan Korupsi Tukin Pegawai Kementerian ESDM, KPK Tangkap 10 Orang Tersangka

profile picture Tim Red 5
Tim Red 5
Korupsi Tukin Pegawai Kementerian ESDM
Firli Bahuri saat berbicara dalam jumpa pers serta rilis dugaan korupsi di Kementerian ESDM. (Foto: Youtube/KPK)

HARIANE - KPK mengadakan konferensi pers terkait dugaan korupsi tukin pegawai Kementerian ESDM, Kamis, 15 Juni 2023. Terdapat 9 orang tersangka yang ditangkap oleh KPK dan telah mengenakan rompi oranye.

Ketua Komisi Pemberantas Korupsi Indonesia, Filri Bahuri, mengatakan berawal dari informasi dan laporan masyarakat kasus ini dapat terungkap.

"Bukti cukup, kami lakukan penyelidikan. dan berdasarkan pemeriksaan dan alat bukti yang ada, terdapat 10 orang kita minta pertanggung jawaban sebagai tersangka," ucap Firli Bahuri.

Berdasarkan hasil tersebut berikut merupakan inisial tersangka yang ditangkap oleh KPK.

Tersangka Dugaan Korupsi Tukin Pegawai Kementerian ESDM

Situasi saat rilis pers terkait dugaan korupsi tukin pegawai Kementerian ESDM. (Foto: Youtube/KPK)

1. PAG (Sub bagian Pemberdaharaan PPSPM kementerian ESDM)

2. NHS (Pejabat Pembuat Komitmen)
3. LFS (Staff PPK)
4. A (Bendahara Pengeluaran)
5. CHP (Bendahara Pengeluaran)
6. HP (PPK)
7. BA (Operator SPM) 
8. H (Penguji Tagihan)
9. RA (PPAPK)
10. MF (Pelaksana Verifivaksi dan Perekam Akuntansi)

Firli mengatakan saat ini KPK hanya menahan 9 dari 10 orang dengan masa tahanan pertama selama 20 hari kedepan.

"Tersangka RA, HP, PAG, NHS, BA, dan H akan ditahan di Rumah Tahanan KPK Pomdam Jaya. Kedua CHP, MF dilakukan penahanan di rumah tahanan negara KPK di gedung merah putih. Selanjutnya tersangka LFS di rumah tahanan KPK di gedung pusat edukasi anti korupsi," ucap Firli Bahuri.

Sementara, untuk satu tersangka lainnya berinisal A masih harus menjalankan pemeriksaan kesehatan. Menurut Firli, KPK masih mengedepankan azas kemanusiaan dalam penangkapan tersebut.

Korupsi yang dilakukan tersebut berjumlah besar dan dicurigai telah melakukan manipulasi yang merugikan pegawai. Dalam konferensi pers tersebut, Firli mengatakan kerugian negara berjumlah lebih dari 27 miliar rupiah.

Angka tersebut merupakan angka yang besar, mengingat dari 29 Miliar lebih yang harusnya dibayarkan untuk Tukin pegawai hanya 1 Miliar saja yang dibayarkan. Sehingga, terdapat mark up dana 27 Miliar lebih yang diselewengkan oleh 10 tersangka.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Puluhan Juta Koin Bumi Mataram akan Dibawa ke Jakarta, Lambang Perlawanan Politisasi Hukum ...

Puluhan Juta Koin Bumi Mataram akan Dibawa ke Jakarta, Lambang Perlawanan Politisasi Hukum ...

Selasa, 22 Juli 2025
Selama 1,5 Jam, 37 Kendaraan Terjaring Razia di Jogja Karena Masa Berlaku KIR ...

Selama 1,5 Jam, 37 Kendaraan Terjaring Razia di Jogja Karena Masa Berlaku KIR ...

Selasa, 22 Juli 2025
Pemkot Sebut Tingkat Inflasi di Kota Yogyakarta Masih Terkendali, TPID Antisipasi Kenaikan Harga ...

Pemkot Sebut Tingkat Inflasi di Kota Yogyakarta Masih Terkendali, TPID Antisipasi Kenaikan Harga ...

Selasa, 22 Juli 2025
Ular Sanca Hebohkan Warga di Garongan Panjatan

Ular Sanca Hebohkan Warga di Garongan Panjatan

Selasa, 22 Juli 2025
Job Fair Kulon Progo 2025 Buka 2.028 Lowongan, Semua Layanan Gratis!

Job Fair Kulon Progo 2025 Buka 2.028 Lowongan, Semua Layanan Gratis!

Selasa, 22 Juli 2025
Akui Settingan, Kreator Video Asusila di Stadion Pakansari Bogor Minta Maaf

Akui Settingan, Kreator Video Asusila di Stadion Pakansari Bogor Minta Maaf

Selasa, 22 Juli 2025
22 Pejabat Pemimpin Tinggi Lingkungan Pemkab Sleman Dilantik, Ini Daftarnya

22 Pejabat Pemimpin Tinggi Lingkungan Pemkab Sleman Dilantik, Ini Daftarnya

Selasa, 22 Juli 2025
Nelangsanya Relawan PMI Bantul, Motor Raib Digondol Pencuri, Pelaku Sempat Terekam CCTV

Nelangsanya Relawan PMI Bantul, Motor Raib Digondol Pencuri, Pelaku Sempat Terekam CCTV

Selasa, 22 Juli 2025
Komitmen Kelola Hutan Secara Berkelanjutan, Muhammadiyah Kerja Sama dengan Kemenhut RI

Komitmen Kelola Hutan Secara Berkelanjutan, Muhammadiyah Kerja Sama dengan Kemenhut RI

Selasa, 22 Juli 2025
Tanah Ambles, Truk Muatan Buku Tercebur ke Sungai di Jatijajar Depok

Tanah Ambles, Truk Muatan Buku Tercebur ke Sungai di Jatijajar Depok

Selasa, 22 Juli 2025