Berita , Nasional
Rilis KPK Kasus Jual Beli Jabatan di Pemalang, 6 Kepala Dinas Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka
Meilisa Jibrani
Rilis KPK soal tersangka baru dalam kasus jual beli jabatan di Pemalang. (Foto: Youtube/ KPK RI)
Uang suap tersebut disebut sebagai “uang syukuran” di lingkungan pejabat Pemalang. Uang syukuran tersebut kemudian digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadi MAW.
KPK juga kembali mengumumkan 5 tersangka yang telah lebih dulu diamankan sebelumnya yaitu:
- MAW Bupati Pemalang 2021-2026
- AJW, komisaris PDAU (swasta)
- SM, Penanggung jawab Sekda
- SG, Kepala BPBD Kabupaten Pemalang
- YN, Kadis Kominfo
- MS, Kadis Pekerjaan Umum
Dalam kasus jual beli jabatan di Pemalang sendiri, MAW sudah menerima vonis 6,5 tahun penjara. ****