HARIANE - Sungguh miris anak yang masih berusia lima tahun dicabuli seorang pria dewasa di Kendari.
Aksi bejat itu dilakukan oleh pria berinisial W (46) di salah satu warung makan yang terletak di Jalan Bunggasi, Kelurahan Andonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat 6 Oktober 2023 siang.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengungkapkan kronologis pria hidung belang menggorogoti tubuh sang anak itu.
"Awalnya ibu korban sedang bekerja di warung makan itu dan rekannya melaporkan bahwa anaknya sedang menangis di dalam kamar warung makan," ujar Fitrayadi dalam keterangannya, Jumat 13 Oktober 2023.
Ibu korban lantas menanyakan kepada anaknya apa yang terjadi hingga membuatnya menangis.
Alih - alih sang ibu kaget mendengar jawaban sang anak, rupanya ketika sang ibu tengah sibuk bekerja, pria bejat itu atau pelaku yang tidak dikenal melalang masuk ke kamar warung makan itu.
"Jawaban sang anak kepada sang ibu, bahwa pelaku masuk ke dalam kamar lalu mencium bibir dan meremas payudara bahkan hingga memasukan tangan ke kemaluan sang anak," jelasnya.
Mendengar jawaban anaknya, sang ibu melaporkan kejadian yang menimpa anaknya ke Polresta Kendari.
"Usai kami menyelidiki, kami menemukan bukti permulaan yang cukup bahwa pelaku diduga keras telah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak tersebut," bebernya.
Kepolisian berhasil meringkus pelaku di rumahnya yang terletak di Lorong Dolog, Mandonga, Kota Kendari, Kamis 12 Oktober 2023.
"Tersangka kini diamankan di Polsek Poasia guna penyelidikan lebih lanjut atas kasus tindak pidana pencabulan," terangnya.
Tersangka terbukti melanggar Pasal 82 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman kurungan paling lama 15 tahun penjara.****