HARIANE - Hari Jadi Kabupaten Gunungkidul yang semula diperingati setiap tanggal 27 Mei, mulai tahun ini berubah menjadi tanggal 4 Oktober. Perubahan peringatan Hari Jadi ini seiring dengan kajian baru yang dilakukan pemerintah setempat beserta sejumlah akademisi.
Sejak beberapa tahun lalu Kundha Kabudayan bersama dengan sejumlah akademisi dan sejarawan melakukan kajian tentang Kabupaten Gunungkidul.
Salah satunya berkaitan dengan Hari Jadi Kabupaten Gunungkidul yang semula ditetapkan pada tanggal 27 Mei 1831, namun seiring dengan kajian yang dilakukan tersebut ada temuan lain yang menyebutkan bahwa Bumi Handayani ini telah berdiri sejak 4 Oktober 1830.
Dengan berbagai pertimbangan dan bukti-bukti sejarah dan perjanjian masa lampau, maka Pemerintah Kabupaten Gunungkidul sepakat melakukan perubahan berdasarkan hasil kajian tersebut.
Kepala Kundha Kabudayan Gunungkidul, C. Agus Mantara mengatakan, hasil kajian melihat berbagai perjanjian masa lampau dan upaya pengumpulan bukti-bukti lainnya, menyebutkan bahwa Gunungkidul sudah berdiri sejak 4 Oktober 1830, sekitar 1 tahun setelah Perang Diponegoro.
Berkaitan dengan perubahan ini uji publik pemerintah kabupaten Gunungkidul bersama dengan masyarakat umum, dan sejumlah kalangan lain beberapa waktu lalu juga sudah dilakukan. Pada saat itu tidak ada penolakan atas adanya perubahan Hari Jadi dan usia Gunungkidul yang 1 tahun lebih tua.
Selanjutnya dilakukan penyusunan Raperda mengenai perubahan Hari Jadi Kabupaten Gunungkidul. Beberapa kali dilakukan pembahasan dengan jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunungkidul, akhirnya pada 30 April 2024 kemarin dilakukan Rapat Paripurna dengan DPRD untuk membahas usulan Peraturan Daerah (Perda) Hari Jadi.
“Bersama dengan DPRD kami bahas mengenai usulan Perda Hari Jadi dan semuanya sepakat. Dengan begitu disahkan bahwa Hari Jadi mulai tahun ini berubah menjadi 4 Oktober,” ucap Kepala Kundha Kabudayan Gunungkidul, C. Agus Mantara.
Lebih lanjut ia mengatakan, mulai tahun ini pada 27 Mei tidak ada rangkaian acara untuk memperingati Hari Jadi Gunungkidul. Sebab mulai tahun ini sudah akan diperingati pada tanggal 4 Oktober.
“Usianya 1 tahun lebih tua, sehingga tahun ini Gunungkidul langsung memperingati 194 tahun,”jelas dia.
Sebagaimana diketahui, sejak 2021 sampai 2023 lalu Pemkab Gunungkidul bekerjasama dengan sejumlah sejarawan dari UNY dan UGM seperti Dr. Drs. Agus Murdiyastomo, M.Hum, Dr. Rhoma Dwi Aria Yuliantri, M.Pd , Indra Fibiona, S.S. M.P.A, Pr. Agus Suwignyo, Prof. Aman melakukan kajian sejarah untuk melengkapi kajian yang pernah dilakukan pada tahun 1985.
Kajian sejarah Gunungkidul ini sejalan dengan Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Kabupaten Gunungkidul nomor 70/188.45/6/1985. Pada dictum II berbunyi Ketentuan hari, tanggal, bulan dan tahun hari jadi Kabupaten Gunungkidul dapat ditunjau ulang.