Berita , Nasional

Salah Satu Hakim MK Putusan Sistem Pemilu Diduga Pernah Tersandung Kasus ini

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Hakim MK putusan sistem Pemilu
Salah satu Hakim MK putusan sistem Pemilu diduga tersandung skandal. (Pexels/EKATERINA BOLOVTSOVA)

HARIANE – Salah satu Hakim MK putusan sistem Pemilu yaitu Guntur Hamzah rupanya sempat menorehkan skandal.

Skandal tersebut berupa pengubahan frasa pada risalah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 103/PUU-XX/2023.

Berdasarkan putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Nomor 01/MKMK/T/02/2023, Guntur terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan perilaku hukum konstitusi.

Menariknya, meskipun pria kelahiran Makassar, 8 Januari 1965 tersebut terbukti bersalah, namun ia tidak diberhentikan dari jabatannya melainkan mendapatkan teguran tertulis.

Berdasarkan keterangan dari ICW, alasan MKMK tidak memberhentikan Guntur dari jabatannya adalah sebagai berikut :

1.       Mengakui kesalahan dan kooperatif saat proses pemeriksaan berlangsung.

2.       Pengubahan frasa pada risalah putusan MK dianggap lazim digunakan.

3.       Belum ada SOP terkait praktik tersebut.

4.       Respon MK terhadap kasus yang menyandung Guntur terbilang lambat.

Masyarakat Desak Hakim MK Putusan Sistem Pemilu yang Sempat Terlibat Skandal Mundur dari Jabatan

Hakim MK putusan sistem Pemilu
Sejumlah masyarakat mendesak agar Guntur Hamzah dipecat. (ICW)

Atas keputusan MKMK yang tidak memberhentikan Guntur Hamzah, maka Koalisi Masyarakat Sipil Penyelamat Kemerdekaan Peradilan pun memberikan sejumlah catatan, yaitu :

Ads Banner

BERITA TERKINI

Soroti Riasan Paes Ageng Pernikahan Luna Maya, DPD HARPI DIY: Banyak Keluar dari ...

Soroti Riasan Paes Ageng Pernikahan Luna Maya, DPD HARPI DIY: Banyak Keluar dari ...

Sabtu, 10 Mei 2025
Gudang Tas di Kasihan Bantul Kebakaran, Kerugian Ditaksir Miliaran Rupiah

Gudang Tas di Kasihan Bantul Kebakaran, Kerugian Ditaksir Miliaran Rupiah

Sabtu, 10 Mei 2025
Cegah Kesialan, Bupati Endah Gelar Ruwatan

Cegah Kesialan, Bupati Endah Gelar Ruwatan

Sabtu, 10 Mei 2025
Jadwal Penerbangan 19 Kloter Jemaah Haji Berangkat 11 Mei 2025, Cek Disini

Jadwal Penerbangan 19 Kloter Jemaah Haji Berangkat 11 Mei 2025, Cek Disini

Sabtu, 10 Mei 2025
Pelaku Tabrak Lari di Semarang Ditangkap saat Mabuk, 4 Korban Kritis

Pelaku Tabrak Lari di Semarang Ditangkap saat Mabuk, 4 Korban Kritis

Sabtu, 10 Mei 2025
6 Tempat Ngopi di Gunungkidul yang Cozy dan Instagramable

6 Tempat Ngopi di Gunungkidul yang Cozy dan Instagramable

Sabtu, 10 Mei 2025
53 Orang Diamankan Polda DIY Dalam Operasi Pekat Progo 2025, Terbanyak Aksi Premanisme

53 Orang Diamankan Polda DIY Dalam Operasi Pekat Progo 2025, Terbanyak Aksi Premanisme

Sabtu, 10 Mei 2025
Viral Video Jemaah Haji Wafat Dalam Pesawat, Kemenag : Pasti Badal Haji dan ...

Viral Video Jemaah Haji Wafat Dalam Pesawat, Kemenag : Pasti Badal Haji dan ...

Sabtu, 10 Mei 2025
Tim Saber Pungli Lakukan Sidak di Lokasi Parkir dan Wisata di Gunungkidul, Ini ...

Tim Saber Pungli Lakukan Sidak di Lokasi Parkir dan Wisata di Gunungkidul, Ini ...

Sabtu, 10 Mei 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 10 Mei 2025 Anjlok! Cek Sebelum Beli

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 10 Mei 2025 Anjlok! Cek Sebelum Beli

Sabtu, 10 Mei 2025