Berita , D.I Yogyakarta
Sambil Menangis, Pelaku Penyimpan Mayat Pacar di Bantul Sampaikan Permohonan Maaf ke Keluarga Korban
HARIANE - MRR (24) warga Donotirto, Kretek, Bantul, pelaku penyimpan mayat pacar yang ditemukan tinggal kerangka meminta maaf kepada keluarga korban. Di depan awak media, ia mengucapkan permintaan maaf sambil menangis tersedu.
Permintaan maafnya itu ia sampaikan saat dihadirkan dalam acara konferensi pers di Mapolres Bantul pada Selasa 25 Maret 2025.
MRR mengaku menyesali perbuatannya. Ia nekat menghabisi nyawa korban EDP (23) warga Mlati, Sleman lantaran emosi setelah mendapatkan perlakuan kasar.
"Unes, Tunggal, mama, saya masih sayang sama Enggal. Saya mohon maaf," ucapnya sambil terbata-bata menahan tangis.
Dalam pengakuannya, ia nekat menghabisi pacarnya itu kaena secara terus menerus mendapatkan perlakuan kasar. Karena hal itu, ia tersulut emosi sesaat.
"Menjalani hubungan selama lima tahun awalnya memang seperti biasa, pacaran biasa. Akan tetapi semakin lama semakin tempramen (korban) terlihat sampai saya mendapatkan beberapa kali kekerasan fisik," ujarnya.
Puncaknya, pada September 2024 lalu, ia menghabisi pacarnya dengan cara dicekik. Ia tersulut emosi karena mendapatkan pukulan menggunakan sapu oleh korban.
Sementara itu, terkait alasan ia menyimpan kerangka korban, lantaran bingung mencari tempat untuk menguburkan. Alhasil, untuk menghilangkan jejak, ia membersihkan jasad hingga tersisa kerangka, lalu menyimpannya.
"Jujur waktu awal saya membuka kamar itu memang sudah jadi kerangka. Waktu itu saya sudah punya pikiran untuk menguburkan korban, akan tetapi saya tidak punya tempat untuk itu. Kalau misalnya pekarangan rumah milik ayah saya masih punya ayah saya, mungkin akan saya kuburkan di sana. Tetapi karena saya masih bingung sehingga saya memutuskan menyimpan sampai menemukan tempat," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, polisi mengungkap motif MRR (24) menghabisi pacarnya dengan cara mencekik karena cekcok masalah bakso goreng yang gosong. Hal itu menyulut emosi MRR dan mencekik pacarnya.
Setelah membunuh, korban dibiarkan tergeletak di kamar kontrakan dan ditinggal oleh pelaku. Berselang tiga bulan kemudian, tepatnya di bulan Desember 2024, pelaku mengambil jasad korban dan dibawa pulang ke rumahnya.
"Sebelum dibawa pulang, jasad korban sempat dibersihkan di lokasi berbeda sehingga tinggal menyisakan kerangka saja. Setelah itu lalu dibawa pulang dan disimpan di rumah pelaku di Dusun Gading Lumbung, Donotirto," kata Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, belum lama ini.