Berita , D.I Yogyakarta

Satresnarkoba Polresta Yogyakarta Tangkap 10 Tersangka Kasus Narkoba Selama Sebulan

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Kasus narkoba
Satresnarkoba Polresta Yogyakarta ungkap 10 kasus narkoba periode 20 Maret-26 April 2025. (Foto: Hariane/Wahyu Turi K)

HARIANE – Satresnarkoba Polresta Yogyakarta menangkap 10 orang tersangka dari 10 kasus narkoba selama periode 20 Maret–26 April 2025.

Secara keseluruhan, barang bukti yang diamankan polisi berupa 261 butir psikotropika dan 150.194 butir obat berbahaya (obaya).

“Dari barang bukti yang berhasil disita, diperkirakan dapat menyelamatkan 150.455 anak bangsa dari penyalahgunaan narkoba,” kata Kasat Resnarkoba Polresta Yogyakarta, AKP Ardiansyah Rolindo Saputra, Senin (28/04/2025).

Ia menyampaikan, kasus pertama terungkap pada Minggu (23/03/2025) sekitar pukul 19.30 WIB, di mana kepolisian melakukan penangkapan terhadap MAW (23) atas penyalahgunaan obaya.

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 220 butir pil warna putih bersimbol Y. Diketahui, MAW mendapatkan pil tersebut dari seseorang yang masih dalam daftar pencarian orang (DPO) dengan cara COD.

Pada Selasa (25/03/2025) sekitar pukul 08.30 WIB, kepolisian melakukan penangkapan terhadap AA (32) di wilayah Caturtunggal, Depok, Sleman.

Dari tangan AA, ditemukan barang bukti 449 butir pil warna putih bersimbol Y yang didapat dari seseorang berstatus DPO, yang dikirim melalui paket.

Penangkapan kembali dilakukan pada Rabu (09/04/2025) sekitar pukul 23.35 WIB di wilayah Trirenggo, Bantul. DEW (24), yang merupakan karyawan market online, melakukan penyalahgunaan obaya.

Dalam hal ini, kepolisian mengamankan 11.000 butir pil warna putih bersimbol Y yang didapat dari seseorang berstatus DPO melalui COD.

Pada hari berikutnya, sekitar pukul 11.00 WIB, dilakukan penangkapan terhadap EA (32) di wilayah Gowosari, Pajangan, Bantul. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 10.000 butir pil warna putih bersimbol Y.

“Pelaku mendapatkan pil obaya secara online dari marketplace, dan barang dikirim melalui jasa pengiriman paket,” terangnya.

Kemudian, pada Kamis (10/04/2025) sekitar pukul 18.45 WIB, telah diamankan TDZ (28) beserta 107.000 butir pil warna putih bersimbol Y di wilayah Banguntapan, Bantul.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Viral Video Tawuran Gangster Wanita di Semarang, Begini Kronologinya

Viral Video Tawuran Gangster Wanita di Semarang, Begini Kronologinya

Minggu, 18 Mei 2025
Gara-gara Uang Parkir, Warga Bambanglipuro Bantul Babak Belur Usai Dikeroyok

Gara-gara Uang Parkir, Warga Bambanglipuro Bantul Babak Belur Usai Dikeroyok

Minggu, 18 Mei 2025
Kasus Perusakan Makam di Banguntapan Bantul, Mayoritas Milik Warga Non Muslim

Kasus Perusakan Makam di Banguntapan Bantul, Mayoritas Milik Warga Non Muslim

Minggu, 18 Mei 2025
Catat! Ini Jadwal Penerbangan 19 Kloter Jemaah Haji Berangkat 19 Mei 2025

Catat! Ini Jadwal Penerbangan 19 Kloter Jemaah Haji Berangkat 19 Mei 2025

Minggu, 18 Mei 2025
Viral! Tujuh Makam di Banguntapan Bantul Rusak Misterius, Pelaku Masih Dicari

Viral! Tujuh Makam di Banguntapan Bantul Rusak Misterius, Pelaku Masih Dicari

Minggu, 18 Mei 2025
13 Pantai Gunungkidul Ditetapkan Jadi Habitat Penyu, Mana Saja ? Berikut Daftarnya

13 Pantai Gunungkidul Ditetapkan Jadi Habitat Penyu, Mana Saja ? Berikut Daftarnya

Minggu, 18 Mei 2025
Ratusan Telur Penyu Ditemukan di Pantai Wediombo

Ratusan Telur Penyu Ditemukan di Pantai Wediombo

Minggu, 18 Mei 2025
Lansia di Gunungkidul Ditemukan Tak Bernyawa di Lahan Tegalan

Lansia di Gunungkidul Ditemukan Tak Bernyawa di Lahan Tegalan

Minggu, 18 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 18 Mei 2025 Stabil, Cek Daftarnya Disini

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 18 Mei 2025 Stabil, Cek Daftarnya Disini

Minggu, 18 Mei 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 18 Mei 2025 Berapa? Cek Yuk

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 18 Mei 2025 Berapa? Cek Yuk

Minggu, 18 Mei 2025