Berita , D.I Yogyakarta

Satresnarkoba Polresta Yogyakarta Tangkap 10 Tersangka Kasus Narkoba Selama Sebulan

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Kasus narkoba
Satresnarkoba Polresta Yogyakarta ungkap 10 kasus narkoba periode 20 Maret-26 April 2025. (Foto: Hariane/Wahyu Turi K)

HARIANE – Satresnarkoba Polresta Yogyakarta menangkap 10 orang tersangka dari 10 kasus narkoba selama periode 20 Maret–26 April 2025.

Secara keseluruhan, barang bukti yang diamankan polisi berupa 261 butir psikotropika dan 150.194 butir obat berbahaya (obaya).

“Dari barang bukti yang berhasil disita, diperkirakan dapat menyelamatkan 150.455 anak bangsa dari penyalahgunaan narkoba,” kata Kasat Resnarkoba Polresta Yogyakarta, AKP Ardiansyah Rolindo Saputra, Senin (28/04/2025).

Ia menyampaikan, kasus pertama terungkap pada Minggu (23/03/2025) sekitar pukul 19.30 WIB, di mana kepolisian melakukan penangkapan terhadap MAW (23) atas penyalahgunaan obaya.

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 220 butir pil warna putih bersimbol Y. Diketahui, MAW mendapatkan pil tersebut dari seseorang yang masih dalam daftar pencarian orang (DPO) dengan cara COD.

Pada Selasa (25/03/2025) sekitar pukul 08.30 WIB, kepolisian melakukan penangkapan terhadap AA (32) di wilayah Caturtunggal, Depok, Sleman.

Dari tangan AA, ditemukan barang bukti 449 butir pil warna putih bersimbol Y yang didapat dari seseorang berstatus DPO, yang dikirim melalui paket.

Penangkapan kembali dilakukan pada Rabu (09/04/2025) sekitar pukul 23.35 WIB di wilayah Trirenggo, Bantul. DEW (24), yang merupakan karyawan market online, melakukan penyalahgunaan obaya.

Dalam hal ini, kepolisian mengamankan 11.000 butir pil warna putih bersimbol Y yang didapat dari seseorang berstatus DPO melalui COD.

Pada hari berikutnya, sekitar pukul 11.00 WIB, dilakukan penangkapan terhadap EA (32) di wilayah Gowosari, Pajangan, Bantul. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 10.000 butir pil warna putih bersimbol Y.

“Pelaku mendapatkan pil obaya secara online dari marketplace, dan barang dikirim melalui jasa pengiriman paket,” terangnya.

Kemudian, pada Kamis (10/04/2025) sekitar pukul 18.45 WIB, telah diamankan TDZ (28) beserta 107.000 butir pil warna putih bersimbol Y di wilayah Banguntapan, Bantul.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Kompetisi Bahasa dan Sastra 2025 Tunjukkan Kota Yogyakarta dalam Menjaga Suluh Peradaban

Kompetisi Bahasa dan Sastra 2025 Tunjukkan Kota Yogyakarta dalam Menjaga Suluh Peradaban

Selasa, 01 Juli 2025
Qonitah, Inspirasi Atlet Disabilitas Kulon Progo Menuju Peparda 2025

Qonitah, Inspirasi Atlet Disabilitas Kulon Progo Menuju Peparda 2025

Selasa, 01 Juli 2025
Kulon Progo Targetkan 24 Medali Emas di Ajang Peparda 2025

Kulon Progo Targetkan 24 Medali Emas di Ajang Peparda 2025

Selasa, 01 Juli 2025
Polres Kulon Progo Siap Terima Kritik dari Masyarakat

Polres Kulon Progo Siap Terima Kritik dari Masyarakat

Selasa, 01 Juli 2025
Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Selasa, 01 Juli 2025
Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Selasa, 01 Juli 2025
‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

Selasa, 01 Juli 2025
Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Selasa, 01 Juli 2025
Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Selasa, 01 Juli 2025
DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

Selasa, 01 Juli 2025