Berita , D.I Yogyakarta
Satresnarkoba Polresta Yogyakarta Tangkap 10 Tersangka Kasus Narkoba Selama Sebulan

Ratusan ribu butir pil tersebut didapat TDZ dari seseorang yang masih DPO, di mana barang tersebut dikirim melalui jasa pengiriman paket.
Pada Rabu (16/04/2025) sekitar pukul 21.30 WIB, seorang sopir jasa pengiriman paket berinisial MH (28) ditangkap beserta barang bukti berupa 1.400 butir pil warna putih bersimbol Y.
“Pelaku mendapatkan pil obaya dari seseorang berinisial WK, yang sudah dilakukan penangkapan, dengan cara COD,” jelasnya.
Ardiansyah mengatakan, WK (37) sendiri diamankan pada Kamis (17/04/2025) sekitar pukul 01.30 WIB di wilayah Condongcatur, Depok, Sleman.
Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 15.405 butir pil warna putih bersimbol Y, serta 240 butir pil psikotropika.
“Pelaku mendapatkan pil obaya dan psikotropika dengan cara transaksi online melalui sebuah akun media sosial, dan barang dikirim melalui jasa pengiriman paket,” lanjutnya.
Selanjutnya, pada Jumat (18/04/2025) sekitar pukul 20.00 WIB di wilayah Purbayan, Kotagede, Yogyakarta, dilakukan penangkapan terhadap SA (26) beserta 21 butir pil psikotropika.
Barang tersebut didapat SA dari seseorang yang masih DPO dengan cara COD.
Pada Kamis (24/04/2025) sekitar pukul 05.00 WIB, kembali dilakukan penangkapan terhadap AAR (24) di wilayah Semaki, Umbulharjo, Yogyakarta.
Sebanyak 720 butir pil warna putih bersimbol Y disita polisi, di mana obaya tersebut didapat AAR dari seseorang yang masih DPO dengan cara COD.
Terakhir, pada hari yang sama, kepolisian menangkap RSH (23) sekitar pukul 14.20 WIB di wilayah Jogotirto, Berbah, Sleman.
Pada saat itu, ditemukan 4.000 butir pil warna putih bersimbol Y yang didapat RSH dari seseorang yang masih DPO dengan cara COD.****