Berita , D.I Yogyakarta

Satresnarkoba Polresta Yogyakarta Tangkap 10 Tersangka Kasus Narkoba Selama Sebulan

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Kasus narkoba
Satresnarkoba Polresta Yogyakarta ungkap 10 kasus narkoba periode 20 Maret-26 April 2025. (Foto: Hariane/Wahyu Turi K)

HARIANE – Satresnarkoba Polresta Yogyakarta menangkap 10 orang tersangka dari 10 kasus narkoba selama periode 20 Maret–26 April 2025.

Secara keseluruhan, barang bukti yang diamankan polisi berupa 261 butir psikotropika dan 150.194 butir obat berbahaya (obaya).

“Dari barang bukti yang berhasil disita, diperkirakan dapat menyelamatkan 150.455 anak bangsa dari penyalahgunaan narkoba,” kata Kasat Resnarkoba Polresta Yogyakarta, AKP Ardiansyah Rolindo Saputra, Senin (28/04/2025).

Ia menyampaikan, kasus pertama terungkap pada Minggu (23/03/2025) sekitar pukul 19.30 WIB, di mana kepolisian melakukan penangkapan terhadap MAW (23) atas penyalahgunaan obaya.

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 220 butir pil warna putih bersimbol Y. Diketahui, MAW mendapatkan pil tersebut dari seseorang yang masih dalam daftar pencarian orang (DPO) dengan cara COD.

Pada Selasa (25/03/2025) sekitar pukul 08.30 WIB, kepolisian melakukan penangkapan terhadap AA (32) di wilayah Caturtunggal, Depok, Sleman.

Dari tangan AA, ditemukan barang bukti 449 butir pil warna putih bersimbol Y yang didapat dari seseorang berstatus DPO, yang dikirim melalui paket.

Penangkapan kembali dilakukan pada Rabu (09/04/2025) sekitar pukul 23.35 WIB di wilayah Trirenggo, Bantul. DEW (24), yang merupakan karyawan market online, melakukan penyalahgunaan obaya.

Dalam hal ini, kepolisian mengamankan 11.000 butir pil warna putih bersimbol Y yang didapat dari seseorang berstatus DPO melalui COD.

Pada hari berikutnya, sekitar pukul 11.00 WIB, dilakukan penangkapan terhadap EA (32) di wilayah Gowosari, Pajangan, Bantul. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 10.000 butir pil warna putih bersimbol Y.

“Pelaku mendapatkan pil obaya secara online dari marketplace, dan barang dikirim melalui jasa pengiriman paket,” terangnya.

Kemudian, pada Kamis (10/04/2025) sekitar pukul 18.45 WIB, telah diamankan TDZ (28) beserta 107.000 butir pil warna putih bersimbol Y di wilayah Banguntapan, Bantul.

Ads Banner

BERITA TERKINI

2 Mahasiswa KKN UGM Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Laut, Jenazah Dipulangkan dari Maluku ...

2 Mahasiswa KKN UGM Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Laut, Jenazah Dipulangkan dari Maluku ...

Rabu, 02 Juli 2025
Festival Literasi Jogja 2025, Ada Bazar Buku Diskon sampai 80 Persen

Festival Literasi Jogja 2025, Ada Bazar Buku Diskon sampai 80 Persen

Rabu, 02 Juli 2025
Daftar Jemaah Haji Pulang 3 Juli 2025 dari Madinah, Cek Jadwal Terbangnya Disini

Daftar Jemaah Haji Pulang 3 Juli 2025 dari Madinah, Cek Jadwal Terbangnya Disini

Rabu, 02 Juli 2025
3 Jemaah Haji Hilang Belum Ditemukan Hingga Saat ini, Begini Respon PPIH

3 Jemaah Haji Hilang Belum Ditemukan Hingga Saat ini, Begini Respon PPIH

Rabu, 02 Juli 2025
Mantap! Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 Juli 2025 Naik Rp 17 ...

Mantap! Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 Juli 2025 Naik Rp 17 ...

Rabu, 02 Juli 2025
Bikin Panik! Kebakaran RS Hermina Hari ini Diduga Karena Listrik Korslet

Bikin Panik! Kebakaran RS Hermina Hari ini Diduga Karena Listrik Korslet

Rabu, 02 Juli 2025
Braakk ! Tabrakan di Jalan Semanu-Pracimantoro, 2 Mobil Ringsek

Braakk ! Tabrakan di Jalan Semanu-Pracimantoro, 2 Mobil Ringsek

Rabu, 02 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 Juli 2025 Meroket Tajam, Cek Sebelum ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 Juli 2025 Meroket Tajam, Cek Sebelum ...

Rabu, 02 Juli 2025
Ingat ! Dinkes Gunungkidul Imbau Warga Waspada DBD

Ingat ! Dinkes Gunungkidul Imbau Warga Waspada DBD

Rabu, 02 Juli 2025
Kompetisi Bahasa dan Sastra 2025 Tunjukkan Kota Yogyakarta dalam Menjaga Suluh Peradaban

Kompetisi Bahasa dan Sastra 2025 Tunjukkan Kota Yogyakarta dalam Menjaga Suluh Peradaban

Selasa, 01 Juli 2025