Berita , Jatim

Sayembara Nama Stadion Baru Berhadiah Jutaan Rupiah yang Digelar Bupati Kediri, Berikut Syarat, Ketentuan dan Cara Daftarnya

profile picture Nugroho
Nugroho
Sayembara Nama Stadion Baru Berhadiah Jutaan Rupiah yang Digelar Bupati Kediri
Menurut Mas Dhito, pembangunan stadion baru Kediri terealisasi karena berasal dari uang rakyat. Untuk itu, dia berharap masyarakat dapat memberikan nama stadion itu. (Foto: Instagram/@dhitopramono)

HARIANE - Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana akhirnya mengumumkan syarat dan ketentuan mengikuti sayembara nama stadion baru Kediri. 

Sayembara pemberian nama stadion baru Kediri yang berlokasi di Desa Bulusari, Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri itu merebutkan total hadiah Rp22,5 juta.

Melalui akun instagram pribadi @dhitopramono bupati muda yang akrab disapa Mas Dhito pada Rabu (14/6/2023) siang mengunggah syarat dan ketentuan sayembara. 

"Seperti yang sudah saya sampaikan saat groundbreaking stadion ini, nama stadion akan disayembarakan," tulis bupati yang akrab disapa Mas Dhito itu.

Syarat dan Ketentuan Sayembara Nama Stadion Baru Kediri

Caption

Syarat dan ketentuan mengikuti sayembara sebagaimana postingan itu diantaranya peserta merupakan warga negara Indonesia (WNI), setiap peserta hanya dapat mengirimkan satu nama stadion.

Nama stadion yang diusulkan tidak mengandung unsur pornografi maupun melanggar undang-undang yang berlaku. Maksimal terdiri empat kata, mengandung filosofi dan unsur yang berkaitan dengan Kabupaten Kediri. 

Selain itu, nama stadion yang diusulkan belum pernah dipakai pada branding apapun. Hasil lomba menjadi hak milik Pemkab Kediri, serta penggunaan nama stadion menjadi keputusan Pemkab Kediri.

Cara Daftar Sayembara Nama Stadion Baru Kediri

Caption

Nama yang diusulkan peserta dikirim melalui tautan s.id/SayembaraNamaStadionKediri atau kirim surat ke Kantor Dinas Perkim Kabupaten Kediri, Jalan Panglima Sudirman, No 143 Kediri paling lambat 1 Juli 2023 pukul 23.59 WIB sudah diterima panitia. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Ditinggal Pergi Pemilik, Rumah di Gunungkidul Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

Ditinggal Pergi Pemilik, Rumah di Gunungkidul Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

Selasa, 29 Juli 2025
Polres Gunungkidul Tangkap 12 Pelaku Pencurian yang Beraksi Sejak 2024 Silam

Polres Gunungkidul Tangkap 12 Pelaku Pencurian yang Beraksi Sejak 2024 Silam

Senin, 28 Juli 2025
Kios Pasar Taman Puring Terbakar, Operasional TransJakarta Koridor 13 Lumpuh

Kios Pasar Taman Puring Terbakar, Operasional TransJakarta Koridor 13 Lumpuh

Senin, 28 Juli 2025
‎Edukasikan Pengolahan Sampah Anorganik, Dosen Pertanian UPY Ajak Warga Gamping Sleman Ubah Barang ...

‎Edukasikan Pengolahan Sampah Anorganik, Dosen Pertanian UPY Ajak Warga Gamping Sleman Ubah Barang ...

Senin, 28 Juli 2025
Sejumlah Pejabat Dimutasi, Kejati DIY Lantik Pejabat Eselon II dan III yang Baru

Sejumlah Pejabat Dimutasi, Kejati DIY Lantik Pejabat Eselon II dan III yang Baru

Senin, 28 Juli 2025
Kursi Ketua Definitif DPD Golkar Gunungkidul Kosong, DPP Beri Tenggang Waktu Pengisian Hingga ...

Kursi Ketua Definitif DPD Golkar Gunungkidul Kosong, DPP Beri Tenggang Waktu Pengisian Hingga ...

Senin, 28 Juli 2025
Bakar Sampah Sembarangan, Bangunan di Pondok Aren Tangsel Hangus Terbakar

Bakar Sampah Sembarangan, Bangunan di Pondok Aren Tangsel Hangus Terbakar

Senin, 28 Juli 2025
Hari Kedua Pencarian, Wisatawan Asal Jakarta yang Hilang di Pantai Siung Belum Ditemukan, ...

Hari Kedua Pencarian, Wisatawan Asal Jakarta yang Hilang di Pantai Siung Belum Ditemukan, ...

Senin, 28 Juli 2025
Jadwal KRL Jogja 28 Juli - 3 Agustus 2025, Cek Jadwal di 3 ...

Jadwal KRL Jogja 28 Juli - 3 Agustus 2025, Cek Jadwal di 3 ...

Senin, 28 Juli 2025
Kecelakaan di Blado Batang Tewaskan Siswi SMP, Warga Geger saat Temukan Jenazah Korban

Kecelakaan di Blado Batang Tewaskan Siswi SMP, Warga Geger saat Temukan Jenazah Korban

Senin, 28 Juli 2025