Berita , Jatim
Sayembara Nama Stadion Baru Berhadiah Jutaan Rupiah yang Digelar Bupati Kediri, Berikut Syarat, Ketentuan dan Cara Daftarnya
HARIANE - Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana akhirnya mengumumkan syarat dan ketentuan mengikuti sayembara nama stadion baru Kediri.
Sayembara pemberian nama stadion baru Kediri yang berlokasi di Desa Bulusari, Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri itu merebutkan total hadiah Rp22,5 juta.
Melalui akun instagram pribadi @dhitopramono bupati muda yang akrab disapa Mas Dhito pada Rabu (14/6/2023) siang mengunggah syarat dan ketentuan sayembara.
"Seperti yang sudah saya sampaikan saat groundbreaking stadion ini, nama stadion akan disayembarakan," tulis bupati yang akrab disapa Mas Dhito itu.
Syarat dan Ketentuan Sayembara Nama Stadion Baru Kediri
Syarat dan ketentuan mengikuti sayembara sebagaimana postingan itu diantaranya peserta merupakan warga negara Indonesia (WNI), setiap peserta hanya dapat mengirimkan satu nama stadion.
Nama stadion yang diusulkan tidak mengandung unsur pornografi maupun melanggar undang-undang yang berlaku. Maksimal terdiri empat kata, mengandung filosofi dan unsur yang berkaitan dengan Kabupaten Kediri.
Selain itu, nama stadion yang diusulkan belum pernah dipakai pada branding apapun. Hasil lomba menjadi hak milik Pemkab Kediri, serta penggunaan nama stadion menjadi keputusan Pemkab Kediri.
Cara Daftar Sayembara Nama Stadion Baru Kediri
Nama yang diusulkan peserta dikirim melalui tautan s.id/SayembaraNamaStadionKediri atau kirim surat ke Kantor Dinas Perkim Kabupaten Kediri, Jalan Panglima Sudirman, No 143 Kediri paling lambat 1 Juli 2023 pukul 23.59 WIB sudah diterima panitia.