Berita , Jabodetabek
Sekolah Pra Nikah Kota Depok Tahun 2022, Telah Diikuti 500 Peserta dari 11 Kecamatan yang Dibekali 5 Kurikulum Pembelajaran
Ichsan Muttaqin
Sekolah Pra Nikah Kota Depok Tahun 2022, Telah Diikuti 500 Peserta dari 11 Kecamatan yang Dibekali 5 Kurikulum Pembelajaran
HARIANE - Sekolah pra nikah Kota Depok tahun 2022 kembali dibuka oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok. Melansir dari situs resmi Berita Depok, sekolah pra nikah Kota Depok tahun 2022 diikuti oleh 500 orang peserta yang berasal dari 11 kecamatan.
Sekolah pra nikah Kota Depok tahun 2022 merupakan upaya pemerintah untuk memberikan pemahaman tentang berumah tangga kepada calon pasangan suami istri, serta untuk menekan tingginya angka perceraian dan kekerasan dalam rumah tangga agar mampu membangun rumah tangga yang luar biasa.
Sekolah pra nikah Kota Depok tahun 2022, dilansir dari berita.depok.go.id, juga merupakan implementasi dari Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 09 tahun 2017 tentang Peningkatan Ketahanan Keluarga.
BACA JUGA : Sekolah Pra Nikah Kota Depok Resmi Dibuka, Berikut Jadwal dan Lokasi Lengkap dengan PenjelasannyaSekolah pra nikah Kota Depok tahun 2022, telah dilaksanakan pada 12-13 Maret 2022, yang diikuti oleh 500 orang peserta. Pada sekolah pra nikah Kota Depok Tahun 2022, Kepala DP3AP2KB Kota Depok, Nessi Annisa Handari menjelaskan, peserta terbagi menjadi 10 angkatan, yang masing-masing angkatan terdapat 50 remaja. Dengan total 500 peserta pada angkatan ke-19 ini. "Tahun ini kami mulai dari SPN angkatan 19 sampai 28, dan wilayah yang menjadi sasaran pertama adalah Kecamatan Pancoran Mas. Mudah-mudahan dengan kapasitas ini dapat menjangkau remaja-remaja di Kota Depok," jelas Nessi Annisa, usai pembukaan SPN di Aula Serbaguna, Lantai 10 Gedung Dibaleka II, Sabtu (12/03/2022). Bunda Generasi Berencana (GenRe) Kota Depok, Elly Farida juga memberikan motivasi kepada para peserta angkatan ke-19, bahwa SPN ini patut diikuti warga berusia remaja untuk penguatan ketahanan keluarga. Penguatan ketahanan keluarga, didalamnya harus memiliki tujuan bersama yang akan dicapai bersama pasangan. "Dalam merajut bahtera rumah tangga harus memiliki tujuan bersama yang ingin dicapai. Ada empat tujuan yang harus dipedomani yaitu pernikahan adalah untuk beribadah kepada Allah dan mengamalkan ajaran Rasulullah SAW. Membangun keluarga harmonis, sakinah, mawaddah wa rahmah. Menciptakan ketenangan, kenyamanan, dan kedamaian hidup ,serta mencegah dari penyimpangan seksual dan perzinahan yang menimbulkan banyak masalah," jelas bunda GenRe Kota Depok.