Berita , Gaya Hidup

Selebgram Siskaeee Akan Diperiksa Terkait Kasus Film Dewasa di Jakarta Selatan, Ini Perannya

profile picture Indah Safitri
Indah Safitri
Selebgram Siskaeee Akan Diperiksa Terkait Kasus Film Dewasa di Jakarta Selatan, Ini Perannya
Kasus film dewasa di Jakarta Selatan yang melibatkan Siskaeee sebagai pemeran dari film tersebut. (Ilustrasi: Freepik/jcomp)

HARIANE - Polda Metro Jaya telah berhasil mengungkap kasus film dewasa di Jakarta Selatan yang melibatkan beberapa nama terkenal di media sosial. 

Atas kasus produksi film porno di Jakarta Selatan ini sebanyak lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka yang terdiri dari sutradara, pengurus website dan pemeran dari film dewasa itu sendiri.

Polisi telah menjadwalkan untuk memanggil seluruh pemeran pria dan wanita yang terlibat dalam rumah produksi film dewasa itu termasuk selebgram yang dikenal dengan nama Siskaeee.

Keterlibatan Siskaeee Terkait Kasus Film Dewasa di Jakarta Selatan

Rencananya, aktris film Kramat Tunggak itu dan sejumlah pemeran dalam film dewasa yang terlibat akan dipanggil untuk diperiksa pada Jumat, 15 September 2023. 

Kasus film dewasa di Jakarta Selatan ini melibatkan banyak pihak hingga selebgram seperti Siskaeee dan Virgy Virginia.

Dilansir dari laman PMJ News, Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utomo menuturkan bahwa dalam pemeriksaan nanti pihaknya akan mendalami lebih jauh keterlibatan Siskaeee dan pemeran lain dalam produksi film asusila dewasa.
Sementara ini kasus masih didalami karena oleh pihak kepolisian, alat digital masih di lab dan masih menunggu dari hasil labfor sehingga akan didentifikasi satu-satu, berapa jumlah dari video yang diperankan Siskaeee.
Dalam kasus tersebut, polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka, yakni pria berinisial I berperan sebagai sutradara, admin website, pemilik, dan juga sebagai produser. Serta JAAS yang berperan sebagai kamerawan, AIS sebagai sebagai editor, dan AT sebagai sound engineering.
Sementara satu tersangka kasus rumah produksi film dewasa lain yaitu wanita berinisial SE dalam kasus tersebut berperan sebagai sekretaris yang juga sekaligus pemeran film.
Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan dengan  Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) dan/atau Pasal 34 ayat (1) jo Pasal 50 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan/atau Pasal 4 ayat (2) jo Pasal 30 dan/atau Pasal 7 jo Pasal 33 dan/atau Pasal 8 jo Pasal 39 dan/atau Pasal 9 jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Demikian informasi mengenai kasus film dewasa di Jakarta Selatan yang melibatkan sejumlah pihak hingga selebgram.**** 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Rabu, 02 April 2025
Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Rabu, 02 April 2025
Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Rabu, 02 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Rabu, 02 April 2025
Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Rabu, 02 April 2025
Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Rabu, 02 April 2025
Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Rabu, 02 April 2025
Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Rabu, 02 April 2025
Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Rabu, 02 April 2025
Warga Surakarta Alami Kecelakaan Tunggal di Kulon Progo

Warga Surakarta Alami Kecelakaan Tunggal di Kulon Progo

Rabu, 02 April 2025