Berita , Pendidikan , Pilihan Editor

Tata Cara Pendaftaran Seleksi Mandiri Pascasarjana Universitas Brawijaya Gelombang 2 2022

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
Tata Cara Pendaftaran Seleksi Mandiri Pascasarjana Universitas Brawijaya Gelombang 2 2022
Tata Cara Pendaftaran Seleksi Mandiri Pascasarjana Universitas Brawijaya Gelombang 2 2022
HARIANE - Tata cara pendaftaran seleksi mandiri pascasarjana Universitas Brawijaya penting untuk diketahui.
Pasalnya, tata cara pendaftaran seleksi mandiri pascasarjana Universitas Brawijaya ini berguna bagi yang ingin melanjutkan kuliah ke jenjang yang lebih tinggi seperti S2 atau S3 di Universitas Brawijaya.
Tata cara pendaftaran seleksi mandiri pascasarjana Universitas Brawijaya ini berlaku bagi gelombang pertama hingga gelombang kedua tahun 2022.
BACA JUGA : Pendaftaran Sekolah Staf Presiden 2022 Angkatan 1 Dibuka, Simak Jadwal, Syarat, dan Link Pendaftaran Disini

Sebelum mengetahui tata cara pendaftaran seleksi mandiri pascasarjana Universitas Brawijaya, pastikan syarat-syarat berikut sudah terpenuhi.

Syarat pertama yaitu pendaftar merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
Kemudian, sebelum mencari tahu tata cara pendaftaran seleksi mandiri pascasarjana Universitas Brawijaya, pendaftar harus memenuhi syarat yang ditetapkan program studi yang terdapat pada link berikut.
Selanjutnya, kondisi kesehatan peserta harus dalam keadaan yang baik, sehingga tidak mengganggu proses pembelajaran di program studi pilihannya.
Selain itu, tak kalah penting, pendaftar perlu melengkapi beberapa dokumen saat mengikuti tata cara pendaftaran seleksi mandiri pascasarjana Universitas Brawijaya secara daring.

Beberapa dokumen yang perlu diunggah saat mengikuti tata cara pendaftaran seleksi mandiri pascasarjana Universitas Brawijaya yaitu sebagai berikut.

1. Foto diri berwarna terbaru.
2. Ijazah beserta Transkrip jenjang sebelumnya yang telah dilegalisir.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Selasa, 01 Juli 2025
Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Selasa, 01 Juli 2025
‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

Selasa, 01 Juli 2025
Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Selasa, 01 Juli 2025
Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Selasa, 01 Juli 2025
DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

Selasa, 01 Juli 2025
Kecelakaan di Parung Bogor Hari ini, Pemotor Tewas Terseret Mobil

Kecelakaan di Parung Bogor Hari ini, Pemotor Tewas Terseret Mobil

Selasa, 01 Juli 2025
Satresnarkoba Polresta Yogyakarta Tangkap 14 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Satresnarkoba Polresta Yogyakarta Tangkap 14 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Selasa, 01 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Selasa 1 Juli 2025 Naik Rp 16 Ribu ...

Harga Emas Antam Hari ini Selasa 1 Juli 2025 Naik Rp 16 Ribu ...

Selasa, 01 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 1 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 1 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Selasa, 01 Juli 2025