Berita , Pendidikan , Pilihan Editor

Tata Cara Pendaftaran Seleksi Mandiri Pascasarjana Universitas Brawijaya Gelombang 2 2022

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
Tata Cara Pendaftaran Seleksi Mandiri Pascasarjana Universitas Brawijaya Gelombang 2 2022
Tata Cara Pendaftaran Seleksi Mandiri Pascasarjana Universitas Brawijaya Gelombang 2 2022
HARIANE - Tata cara pendaftaran seleksi mandiri pascasarjana Universitas Brawijaya penting untuk diketahui.
Pasalnya, tata cara pendaftaran seleksi mandiri pascasarjana Universitas Brawijaya ini berguna bagi yang ingin melanjutkan kuliah ke jenjang yang lebih tinggi seperti S2 atau S3 di Universitas Brawijaya.
Tata cara pendaftaran seleksi mandiri pascasarjana Universitas Brawijaya ini berlaku bagi gelombang pertama hingga gelombang kedua tahun 2022.
BACA JUGA : Pendaftaran Sekolah Staf Presiden 2022 Angkatan 1 Dibuka, Simak Jadwal, Syarat, dan Link Pendaftaran Disini

Sebelum mengetahui tata cara pendaftaran seleksi mandiri pascasarjana Universitas Brawijaya, pastikan syarat-syarat berikut sudah terpenuhi.

Syarat pertama yaitu pendaftar merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
Kemudian, sebelum mencari tahu tata cara pendaftaran seleksi mandiri pascasarjana Universitas Brawijaya, pendaftar harus memenuhi syarat yang ditetapkan program studi yang terdapat pada link berikut.
Selanjutnya, kondisi kesehatan peserta harus dalam keadaan yang baik, sehingga tidak mengganggu proses pembelajaran di program studi pilihannya.
Selain itu, tak kalah penting, pendaftar perlu melengkapi beberapa dokumen saat mengikuti tata cara pendaftaran seleksi mandiri pascasarjana Universitas Brawijaya secara daring.

Beberapa dokumen yang perlu diunggah saat mengikuti tata cara pendaftaran seleksi mandiri pascasarjana Universitas Brawijaya yaitu sebagai berikut.

1. Foto diri berwarna terbaru.
2. Ijazah beserta Transkrip jenjang sebelumnya yang telah dilegalisir.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Cabuli Anak Sendiri, Seorang Pria di Gunungkidul Diringkus Polisi

Cabuli Anak Sendiri, Seorang Pria di Gunungkidul Diringkus Polisi

Rabu, 30 Juli 2025
Polemik Hak Tanah di Pantai Sanglen, Bupati Gunungkidul Imbau Masyarakat Ikhlas Kosongkan Lahan

Polemik Hak Tanah di Pantai Sanglen, Bupati Gunungkidul Imbau Masyarakat Ikhlas Kosongkan Lahan

Rabu, 30 Juli 2025
Sempat Jadi Polemik Penggunaan Stadion Maguwoharjo Sebagai Home Base PSIM, Bupati Sleman Buka ...

Sempat Jadi Polemik Penggunaan Stadion Maguwoharjo Sebagai Home Base PSIM, Bupati Sleman Buka ...

Rabu, 30 Juli 2025
Pasar Sastra Dibuka, Ratusan Pengunjung Antusias Berebut Gunungan Buku di FSY 2025

Pasar Sastra Dibuka, Ratusan Pengunjung Antusias Berebut Gunungan Buku di FSY 2025

Rabu, 30 Juli 2025
‎JPW Desak Penanganan Hukum Kecelakaan Libatkan Oknum TNI Kodim Bantul Dibuka ke Publik

‎JPW Desak Penanganan Hukum Kecelakaan Libatkan Oknum TNI Kodim Bantul Dibuka ke Publik

Rabu, 30 Juli 2025
Jadi Proyek Terbesar di Pemda DIY, KPK Tinjau Progres Pembangunan Gedung DPRD DIY ...

Jadi Proyek Terbesar di Pemda DIY, KPK Tinjau Progres Pembangunan Gedung DPRD DIY ...

Rabu, 30 Juli 2025
Jam Berangkat dan Rute Perjalanan KRL Bogor Manggarai 30 Juli - 5 Agustus ...

Jam Berangkat dan Rute Perjalanan KRL Bogor Manggarai 30 Juli - 5 Agustus ...

Rabu, 30 Juli 2025
Awas, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 30 Juli 2025 Mulai Merangkak Naik

Awas, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 30 Juli 2025 Mulai Merangkak Naik

Rabu, 30 Juli 2025
Perhiasan Emas Hari ini Rabu 30 Juli 2025 Dibanderol Berapa? Cek Harga Jual ...

Perhiasan Emas Hari ini Rabu 30 Juli 2025 Dibanderol Berapa? Cek Harga Jual ...

Rabu, 30 Juli 2025
Wabup Gunungkidul Temukan ASN Keluyuran Saat Jam Kerja

Wabup Gunungkidul Temukan ASN Keluyuran Saat Jam Kerja

Rabu, 30 Juli 2025