Berita , Nasional

Seleksi PPPK Teknis Kemensos 2023 : Syarat, Cara Daftar dan Formasi yang Dibutuhkan

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
PPPK Teknis Kemensos 2023
Seleksi PPPK Teknis Kemensos 2023 dibuka pada Rabu, 20 September 2023. (Pexels/Andrea Piacquadio)

HARIANE – Seleksi PPPK Teknis Kemesos 2023 diumumkan pada Rabu, 20 September 2023 melalui sosial media resminya.

Dalam unggahannya dijelaskan kalau pendaftaran seleksi penerimaan PPPK 2023 di Kemensos RI mulai 20 September – 9 Oktober 2023.

Perlu diketahui, jumlah formasi PPPK Kementerian Sosial RI 2023 sebanyak 66 formasi dengan rentang penghasilan Rp 5,7 – 9,9 juta.

Syarat dan Cara Daftar Seleksi PPPK Teknis Kemensos 2023

Sebelum melakukan pendaftaran, sebaiknya cek dulu syarat dan cara daftar seleksi PPPK Teknis Kemensos 2023 berikut ini.

Berdasarkan keterangan dari situs Kementerian Sosial RI, berikut adalah lima belas persyaratan umum yang harus diketahui oleh calon pendaftar :

PPPK Teknis Kemensos 2023
Syarat dan cara daftar seleksi PPPK Kemensos 2023. (Freepik/Pressfoto)

1.       Berusia 20 – 53 tahun. Khusus untuk jabatan Asisten Ahli – Dosen, usia maksimal 60 tahun.

2.       Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sah. Dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

3.       Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, POLRI ataupun pekerja swasta.

4.       Tidak menjabat sebagai CPNS, PNS, PPPK, Tni ataupun POLRI.

5.       Tidak menjadi pengurus atau anggota partai politik atau terlibat politik praktis.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB
Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Jumat, 17 Januari 2025 18:42 WIB
Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Jumat, 17 Januari 2025 16:55 WIB
Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Jumat, 17 Januari 2025 15:54 WIB