Berita , Nasional
Seluruh Wilayah RI PPKM Level 1 Akibat Penyebaran Covid Varian XBB, Benarkah Penularannya 1,7 kali Lebih Cepat?
Zanida Zulfana Kusnasari
Seluruh Wilayah RI PPKM Level 1 Akibat Penyebaran Covid Varian XBB, Benarkah Penularannya 1,7 kali Lebih Cepat?
HARIANE – Seluruh wilayah RI PPKM level 1 mulai tanggal 8 hingga 21 November 2022 untuk Jawa Bali dan 8 November hingga 5 Desember 2022 untuk luar Jawa Bali untuk menahan laju kenaikan Covid-19.
Dilansir dari laman Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), seluruh wilayah RI PPKM level 1 karena kasus Covid-19 varian XBB yang semakin banyak ditemukan di berbagai daerah dan menjadi salah satu penyebab naiknya kembali jumlah kasus aktif Covid-19 di Indonesia.
Aturan seluruh wilayah RI PPKM level 1 tertuang dalam Inmendagri Nomor 47 Tahun 2022 untuk PPKM Jawa Bali serta Inmendagri Nomor 48 Tahun 2022 untuk wilayah di luar Jawa Bali.
Kemendagri mencurigai kenaikan kasus Covid-19 disebabkan karena mulai longgarnya kesadaran masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan.
BACA JUGA : Update Penanganan Covid-19 Varian XBB, Vaksin yang Tersedia Dinilai WHO Masih Efektif"Kami meminta kepada seluruh jajaran pemerintah daerah untuk tidak lengah dan terus bersiaga dengan ancaman lonjakan kasus. Galakkan kembali penerapan protokol kesehatan di masyarakat, maksimalkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi, dan tidak kalah penting adalah terus dorong vaksinasi dosis ketiga atau booster," pernyataan Dirjen Bina Adwil Kemendagri Safrizal dilansir dari laman resmi Kemendagri.
Kebijakan seluruh wilayah RI PPKM level 1 ini merupakan langkah sigap dari pemerintah untuk menangani Covid-19 varian XBB yang tingkat penularannya mencapai 1,7 kali lebih cepat jika dibandingkan dari varian Omicron, Delta, dan Alpha.
“Ternyata XBB lebih menular lagi dari varian-varian lainnya, meningkat 1,7 kali lebih cepat penularannya," pernyataan juru bicara Covid-19 dr. Reisa Broto Asmoro dalam Siaran Sehat di YouTube RRI, Selasa, 8 November 2022.BACA JUGA : Cegah Penyebaran Omicron XBB di Indonesia, Puan Maharani Desak Pemerintah Tingkatkan Cakupan BoosterKementerian Kesehatan (Kemenkes) terus mengimbau masyarakat untuk disiplin protokol kesehatan dan vaksinasi dosis ketiga atau booster untuk memproteksi diri dari ancaman Covid-19 varian XBB selama kebijakan seluruh wilayah RI PPKM level 1 ini berlangsung dan seterusnya.****
1