Berita , Jabodetabek
Sempat Ancam Bantai Keluarga Korban, Kasus Suami Aniaya Isteri di Serpong Utara Ditangani Hotman Paris
HARIANE-Viralnya kasus suami aniaya isteri di Serpong Utara terdengar sampai ke pengacara kondang, Hotman Paris yang berencana akan turun tangan dalam kasus tersebut.
Seorang suami yang tega menganiaya isteri hingga babak belur menjadi viral di media sosial terlebih lagi karena proses hukum yang berbelit.
Diketahui bahwa setelah penganiayaan tersebut keluarga korban mencoba melaporkan ke pihak kepolisian namun pelaku dibebaskan dengan alasan tindak pidana ringan.
Suami Aniaya Isteri di Serpong Utara, Sempat Ancam Bantai Keluarga Korban
Diberitakan sebelumnya dari warta Viral Cildeug bahwa seorang suami tega menganiaya isteri yang tengah hamil 4 bulan hingga babak belur.
Sang isteri mengalami luka memar di sekujur tubuh khususnya pada bagian wajah yang banyak mengeluarkan darah.
Penyebab utamanya pelaku Budyanto Jauhari (38) menganiaya istrinya Tiara (21) karena kepergok chat dengan cewek lain.
Keluarga korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak yang berwajib, namun pelaku dibebaskan dengan alasan tindak pidana ringan.
Polres Tangsel tetapkan tersangka kepada Dudyanto Djauhari tapi gak ditahan karena KDRT dinilai tidak menimbulkan luka cukup berat atau penyakit terhadap korban.
Hal ini menimbulkan kekecewaan bagi pihak keluarga korban yang merasa dirugikan dengan aturan hukum yang dirasakan tidak adil.
Kemudian pasca penganiayaan terkuak fakta baru dilansir dari Viral Ciledug bahwa pelaku mengancam akan menghabisi korban dan keluarga jika melanjutkan proses hukum kejadian ini.