Berita

Sempat Dihajar Warga, Dua Pelaku Klitih di Gunungkidul Diserahkan ke Polisi

profile picture RAMADHANI
RAMADHANI
Sempat Dihajar Warga, Dua Pelaku Klitih di Gunungkidul Diserahkan ke Polisi
Pelaku Klitih di Kemorosari, Kalurahan Piyaman, Kapanewon Wonosari keluar dari ruang tahanan Polres Gunungkidul

HARIANE - Kejahatan jalanan atau klitih sangat meresahkan pengguna jalan dan masyarakat umum. Tak hanya terjadi di kota Jogja, Sleman, dan sekitarnya, kasus semacam ini pun juga terjadi di Kabupaten Gunungkidul. Seperti yang tejadi pada tanggal 6 April 2024 lalu, seorang perempuan menjadi korban klitih di wilayah Piyaman, berkat kecekatan para warga dua pelaku kejahatan ini berhasil diamankan dan diserahkan ke kepolisian.

Kanit II Satreskrim Polres Gunungkidul, Ipda Ra’afi Haidar Putra Assegaf mengatakan, Sabtu (06/04/2024) lalu sekitar pukul 02.00 WIB seorang perempuan warga Piyaman hendak ke pasar Argosari dengan mengendarai sepeda motor Honda Scoopy nopol AB 2272 UM. Sesampainya di simpang empat Piyaman terdapat sebuah pemotor yang berboncengan melaju di belakangnya.

Kedua kendaraan ini berjalan beriringan beberapa meter, sesampainya di sekitar Telaga Kemorosari II, Kalurahan Piyaman, Kapanewon Wonosari 2 lelaki yang tidak dikenal ini tiba-tiba mengayunkan sebuah senjata tajam berupa clurit ke kepala pemotor perempuan ini. beruntung warga Piyaman ini menggunakan helm sehingga ayunan benda tajam ini mengenai helmnya, namun ia yang kaget dan oleng kemudian terjatuh di jalanan.

Merasa tak aman, perempuan ini kemudian berteriak meminta pertolongan warga. Beruntung dengan sigap warga yang mendengar teriakan tersebut kemudian keluar rumah untuk memberi pertolongan dan mengejar 2 pelaku klitih tersebut.

“Warga melakukan pengejaran terhadap 2 pelaku sampai akhirnya pelaku klitih ini berhasil ditangkap oleh warga,” papar Kanit III Satreskrim Polres Gunungkidul, Ipda Ra’afi Haidar Putra Assegaf saat press release kemarin.

Emosi warga pun tak terbendung lagi akibat ulah jahat dua orang yang diketahui berinisial NB (23) dan YP (24) warga Mergangsan, Yogyakarta. kedua pemuda ini pun menjadi bulan-bulanan warga yang merasa geram dengan perbuatan keduanya. Selanjutnya kedua pelaku klitih ini diserahkan ke pihak kepolisian untuk dilakukan proses hukum.

“Iya memang sempat (dihajar) warga, kemudian diserahkan ke pihak kami untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya.

Setelah diamankan kemudian dilanjutkan proses pemeriksaan hingga dilakukan penetapan tersangka. Namun karena kondisi YP yang tidak memungkinkan dan masih menjalani perawatan medis maka untuk pemeriksaan terhadap yang bersangkutan masih belum dilanjutkan.

“Kalau untuk NB langsung kami tahan, sedangkan untuk YP ini sementara kami serahkan ke pihak keluarga untuk proses pemulihan. Sebab kondisi pelaku ini masih belum memungkinkan, setelah kondisi sudah membaik baru kami lanjutkan,” papar Ipda Ra’afi.

Lebih lanjut ia mengatakan, NB mengaku sudah sejak beberapa hari sebelumnya di wilayah Wonosari. Keduanya memang sudah merencanakan aksi kejahatan jalanan ini, motifnya uuntuk menganil barang berharga, uang serta motor korban yang kemudian uangnya akan digunakan untuk membeli keperluan para pelaku.

“Mereka sudah beberapa hari di Gunungkidul jadi mungkin sudah paham dengan wilayah di Wonosari. Kalau targetnya sendiri random, setelah ada kesempatan kemudian mereka beraksi untuk mengambil apa yang bisa dijual. Hasil pemeriksaan kami, salah satu dari mereka dalam pengaruh obat-obatan,” jelas dia.

Atas kasus yang terjadi ini, pelaku dikenakan Pasal 2 ayat 1 Undang-undang Darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun dan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 2 tahun 8 bulan.

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Transporter di Gunungketur Pakualaman Yogyakarta Resmi Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Transporter di Gunungketur Pakualaman Yogyakarta Resmi Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Jumat, 25 Juli 2025
‎Hasil Audit Dinyatakan Layak, Bupati Bantul Setujui Penggunaan Stadion Sultan Agung untuk Homebase ...

‎Hasil Audit Dinyatakan Layak, Bupati Bantul Setujui Penggunaan Stadion Sultan Agung untuk Homebase ...

Jumat, 25 Juli 2025
Disundul Mobil, Pengendara Sepeda Motor Terjun ke Selokan sedalam 10 Meter

Disundul Mobil, Pengendara Sepeda Motor Terjun ke Selokan sedalam 10 Meter

Jumat, 25 Juli 2025
Kerap Jadi Pemicu Gangguan Kamtibmas, Polresta Sleman Gelar Operasi Sasar Miras Ilegal

Kerap Jadi Pemicu Gangguan Kamtibmas, Polresta Sleman Gelar Operasi Sasar Miras Ilegal

Jumat, 25 Juli 2025
Event Lari KAI Bandara Glow Night Fun Run 90’s Ungkit Perekonomian Jogja Lewat ...

Event Lari KAI Bandara Glow Night Fun Run 90’s Ungkit Perekonomian Jogja Lewat ...

Jumat, 25 Juli 2025
Pegawai Puskesmas di Gunungkidul Berkaraoke Saat Jam Pelayanan, Kadinkes: Kekhilafan dan Kesalahan Kami ...

Pegawai Puskesmas di Gunungkidul Berkaraoke Saat Jam Pelayanan, Kadinkes: Kekhilafan dan Kesalahan Kami ...

Jumat, 25 Juli 2025
Pemkot Yogyakarta Akan Perluas Program Warung Mrantasi di Pasar Prawirotaman dan Sentul

Pemkot Yogyakarta Akan Perluas Program Warung Mrantasi di Pasar Prawirotaman dan Sentul

Jumat, 25 Juli 2025
Kembali Bertemu Brasil di Semifinal VNL 2025, Mampukah Jepang Membalas Kekalahan di Babak ...

Kembali Bertemu Brasil di Semifinal VNL 2025, Mampukah Jepang Membalas Kekalahan di Babak ...

Jumat, 25 Juli 2025
Ada Dugaan Korupsi, Kantor Diskominfo Kabupaten Sleman Digeledah Kejaksaan Tinggi DIY

Ada Dugaan Korupsi, Kantor Diskominfo Kabupaten Sleman Digeledah Kejaksaan Tinggi DIY

Jumat, 25 Juli 2025
Ditinggal ke Bantul, Laptop Milik Penghuni Kost di Gunungkidul Digasak Pencuri

Ditinggal ke Bantul, Laptop Milik Penghuni Kost di Gunungkidul Digasak Pencuri

Jumat, 25 Juli 2025