Berita

Sempat Pikir-pikir, JPU Ajukan Banding Vonis AGH Sesuai Permintaan Pengacara Keluarga David

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
JPU ajukan banding vonis AGH
JPU ajukan banding vonis AGH ke PN Jaksel. (Ilustrasi: Pexels/EKATERINA BOLOVTSOVA)

HARIANE – JPU ajukan banding vonis AGH terhadap Pengadilan Negeri Jakarta usai pelaku anak tersebut divonis 3,5 tahun penjara.

Sebelumnya, Hakim Tunggal memvonis terdakwa anak AGH selama 3,5 tahun hukuman di Lembaga Pembinaan Khusus Anak.

Vonis kasus David Ozora tersebut dijatuhkan pada Senin, 10 April 2023 lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang menuntut AGH dihukum selama empat tahun.

Atas putusan tersebut, Mellisa Anggraini selaku kuasa hukum keluarga David meminta agar JPU melayangkan banding.

Melalui akun Twitter @MellisA_An, kuasa hukum David menilai kalau hakim tak perlu memberikan keringanan hukuman pada AGH karena menurut Pasal 81 UU SPPA terdakwa sudah mendapatkan ‘diskon’ setengah dari ancaman pidana.

JPU ajukan banding vonis AGH
Kuasa hukum David Ozora, Mellisa Anggraini. (Foto: PMJ)

Kami meminta Jaksa Penuntut Umum melayangkan Banding atas putusan ini, smoga proses hukum ini mampu memberikan keadilan terhadap anak korban yg saat ini sgh 50 hari dirawat di RS dgn derita cedera otak berat,” tulisnya di Twitter pada 10 April 2023.

Kabulkan Permintaan Mellisa Anggraini, JPU Ajukan Banding Vonis AGH

Didesak oleh pihak pengacara keluarga David Ozora untuk ajukan banding, pada awalnya jaksa menyatakan sikap pikir-pikir.

Kepala Kejaksaan Negeri Jaksel Syarief Sulaiman Nahdi pada Senin, 10 April 2023 memberikan keterangan bahwa JPU akan menelaah kembali beberapa hal yang diperlukan sebelum menentukan untuk banding atau tidak.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kulon Progo Ajak Masyarakat Tangkal Hoax

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kulon Progo Ajak Masyarakat Tangkal Hoax

Selasa, 20 Mei 2025
Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 22 Mei 2025, Cek Disini

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 22 Mei 2025, Cek Disini

Selasa, 20 Mei 2025
Tebing 7 Meter di Pantai Ngrenehan Longsor Timpa Warung Makan

Tebing 7 Meter di Pantai Ngrenehan Longsor Timpa Warung Makan

Selasa, 20 Mei 2025
3 Anggota Gangster Wanita di Semarang yang Viral Ditangkap, Polisi Amankan Sajam

3 Anggota Gangster Wanita di Semarang yang Viral Ditangkap, Polisi Amankan Sajam

Selasa, 20 Mei 2025
Rokok dan Vape Ilegal Senilai Rp 2,5 Miliar Dimusnahkan di Kantor Satpol PP ...

Rokok dan Vape Ilegal Senilai Rp 2,5 Miliar Dimusnahkan di Kantor Satpol PP ...

Selasa, 20 Mei 2025
Sidang Putusan Kasus Korupsi Lurah Sampang Ditunda

Sidang Putusan Kasus Korupsi Lurah Sampang Ditunda

Selasa, 20 Mei 2025
Masih Berstatus Pelajar, Pelaku Perusak Makam Warga non-Muslim Beraksi Seorang Diri

Masih Berstatus Pelajar, Pelaku Perusak Makam Warga non-Muslim Beraksi Seorang Diri

Selasa, 20 Mei 2025
Ratusan Calon Haji Asal Sleman dari 2 Kloter Diberangkatkan Hari Ini

Ratusan Calon Haji Asal Sleman dari 2 Kloter Diberangkatkan Hari Ini

Selasa, 20 Mei 2025
Warga Bantul Merapat! Ada Sayembara Desain Logo Hari Jadi Berhadiah Jutaan Rupiah, Begini ...

Warga Bantul Merapat! Ada Sayembara Desain Logo Hari Jadi Berhadiah Jutaan Rupiah, Begini ...

Selasa, 20 Mei 2025
Demo Ojol di Jogja Hari Ini, Anggota DPRD DIY Temui Massa Aksi

Demo Ojol di Jogja Hari Ini, Anggota DPRD DIY Temui Massa Aksi

Selasa, 20 Mei 2025