Berita

Sempat Pikir-pikir, JPU Ajukan Banding Vonis AGH Sesuai Permintaan Pengacara Keluarga David

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
JPU ajukan banding vonis AGH
JPU ajukan banding vonis AGH ke PN Jaksel. (Ilustrasi: Pexels/EKATERINA BOLOVTSOVA)

HARIANE – JPU ajukan banding vonis AGH terhadap Pengadilan Negeri Jakarta usai pelaku anak tersebut divonis 3,5 tahun penjara.

Sebelumnya, Hakim Tunggal memvonis terdakwa anak AGH selama 3,5 tahun hukuman di Lembaga Pembinaan Khusus Anak.

Vonis kasus David Ozora tersebut dijatuhkan pada Senin, 10 April 2023 lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang menuntut AGH dihukum selama empat tahun.

Atas putusan tersebut, Mellisa Anggraini selaku kuasa hukum keluarga David meminta agar JPU melayangkan banding.

Melalui akun Twitter @MellisA_An, kuasa hukum David menilai kalau hakim tak perlu memberikan keringanan hukuman pada AGH karena menurut Pasal 81 UU SPPA terdakwa sudah mendapatkan ‘diskon’ setengah dari ancaman pidana.

JPU ajukan banding vonis AGH
Kuasa hukum David Ozora, Mellisa Anggraini. (Foto: PMJ)

Kami meminta Jaksa Penuntut Umum melayangkan Banding atas putusan ini, smoga proses hukum ini mampu memberikan keadilan terhadap anak korban yg saat ini sgh 50 hari dirawat di RS dgn derita cedera otak berat,” tulisnya di Twitter pada 10 April 2023.

Kabulkan Permintaan Mellisa Anggraini, JPU Ajukan Banding Vonis AGH

Didesak oleh pihak pengacara keluarga David Ozora untuk ajukan banding, pada awalnya jaksa menyatakan sikap pikir-pikir.

Kepala Kejaksaan Negeri Jaksel Syarief Sulaiman Nahdi pada Senin, 10 April 2023 memberikan keterangan bahwa JPU akan menelaah kembali beberapa hal yang diperlukan sebelum menentukan untuk banding atau tidak.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Sama-sama Akan Menyalip di Jalan Jogja-Wonosari, Bus Tabrak Sepeda Motor, Satu Orang Meninggal ...

Sama-sama Akan Menyalip di Jalan Jogja-Wonosari, Bus Tabrak Sepeda Motor, Satu Orang Meninggal ...

Sabtu, 26 April 2025
Warga Sedayu Bantul Hilang Saat Seberangi Sungai Progo

Warga Sedayu Bantul Hilang Saat Seberangi Sungai Progo

Sabtu, 26 April 2025
Batik Gulurejo Kini Lebih Ramah Lingkungan, Berkat Dukungan PT Sarana Multi Infrastruktur

Batik Gulurejo Kini Lebih Ramah Lingkungan, Berkat Dukungan PT Sarana Multi Infrastruktur

Sabtu, 26 April 2025
Segini Besaran Kompensasi yang Akan Diberikan Pemkab Gunungkidul untuk Ternak Mati

Segini Besaran Kompensasi yang Akan Diberikan Pemkab Gunungkidul untuk Ternak Mati

Sabtu, 26 April 2025
4 Santri Tewas dalam Insiden Tembok Tandon Air Ambrol di Ponpes Gontor Magelang

4 Santri Tewas dalam Insiden Tembok Tandon Air Ambrol di Ponpes Gontor Magelang

Sabtu, 26 April 2025
Mahasiswa Asal Surakarta Jatuh saat Panjat Tebing di Pantai Siung

Mahasiswa Asal Surakarta Jatuh saat Panjat Tebing di Pantai Siung

Sabtu, 26 April 2025
Terungkap! Ini Motif Ganda Pembunuhan Pria dalam Karung di Tangerang

Terungkap! Ini Motif Ganda Pembunuhan Pria dalam Karung di Tangerang

Sabtu, 26 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 26 April 2025 Turun Rp 21.000

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 26 April 2025 Turun Rp 21.000

Sabtu, 26 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 26 April 2025 Turun Lagi

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 26 April 2025 Turun Lagi

Sabtu, 26 April 2025
Relokasi PKL Alun-alun Wonosari, Ini Lokasi yang Disiapkan Pemerintah

Relokasi PKL Alun-alun Wonosari, Ini Lokasi yang Disiapkan Pemerintah

Jumat, 25 April 2025