Berita , Jatim
Viral! Seorang Pria Menganiaya Teman Kencannya di Mi Chat, Pelaku Menyayat Leher Korban dengan Pisau
Setelah melakukan tindakan tersebut, pelaku pun kabur dari kamar melalui jendela, lalu turun melalui scaffolding yang ada di luar kamar.
Pelaku kabur menggunakan sepeda motor lalu pergi meninggalkan hotel. Tetapi, beberapa waktu kemudian ia balik lagi ke kamar hotel tersebut untuk mengambil kartu ATM yang tertinggal di kamar hotel.
"Ternyata saat balik ke kamar hotel di dalam kamar sudah ada teman korban, kemudian pelaku turun lagi dan berhasil diamanakan petugas hotel, yang selanjutnya peristiwa tersebut dilaporkan ke Polresta Sidoarjo," Jelas Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, Rabu (14/6/2023).
Pada saat pelaku memutuskan untuk balik ke kamar hotel, ternyata teman sang korban berada di dalamnya, pelaku kemudian kabur untuk yang kedua kalinya namun berhasil di tangkap oleh petugas hotel.
Pada peristiwa seorang pria menganiaya teman kencannya di Mi Chat tersebut, korban SA mengalami luka sayat di lehernya akibat kekerasan yang dilakukan RMF, namun berhasil diselamatkan setelah mendapatkan perawatan medis.
Sementara itu, sesuai Pasal 365 ayat (1) KUHP pelaku kemudian diamankan di Polresta Sidoarjo, untuk menghadapi ancaman hukuman penjara sembilan tahun sesuai .
Menurut Kapolresta Sidoarjo motif pelaku berbuat kekerasan terhadap korban dikarenakan RMF terdesak faktor ekonomi untuk mencukupi kebutuhannya, karena pelaku merupakan seorang pengangguran.
Demikian infromasi terkait seorang pria menganiaya teman kencannya di Mi Chat karena ketahuan mengambil uang milik korban.****