HARIANE - Seorang pria asal klaten, Roy Chandra Diansyah (20) diamankan jajaran Polsek Banguntapan usai menyerang anggota Komunitas Kelompok Sadar (Pokdar) Kamtibmas saat sedang patroli di Dukuh Ngumbul Tamanan, Banguntapan Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Minggu 23 Juli dini hari.
Pelaku menggunakan senjata tajam jenis celurit dengan panjang 65 Cm menyabet helm yang sedang digunakan salah satu anggota Pokdar.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Pranana Widnyana menungkapkan kejadian berawal saat Pokdar tengah melakukan Patroli malam.
"Saat anggota Pokdar patroli di Perempatan Grojogan Banguntapan, mereka melihat dua kendaraan sedang saling menyabet menggunakan celurit," ujar Jeffry.
Kemudian, lanjut Jeffry, anggota komunitas Pokdar mengejar kedua motor tersebut ke arah utara sepanjang Ringeroad.
"Anggota Pokdar berhasil menghentikan salah satu kendaraan, namun pelaku yang sedang berbonceng tiga menyabet bagian kepala salah seorang anggota Pokdar," ucapnya.
Jeffry menyebutkan, pelaku menyabet helm dan plat motor korban sebanyak dua kali.
Pelaku bersama kedua temannya diamankan di Polsek Banguntapan.
"Selain senjata tajam jenis celurit, kami juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Scoopy milik pelwku," ungkapnya.
Pelaku diamankan akibat kedapatan membawa, memiliki dan menguasai senjata tajam jenis celurit tanpa dilengkapi surat-surat yang sah.
"Pelaku melanggar pasal 2 ayat 1 UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam," pungkasnya.
Pelaku kini mendekam di sel tahanan Polsek Banguntapan dan kedua temannya sedang dalam pemeriksaan sebagai saksi.****