Berita , D.I Yogyakarta

Seruan Pernyataan Sikap, Ratusan Guru Besar UGM Desak Pemimpin Negara Kembalikan Demokrasi ke Kedaulatan Rakyat

profile picture Ica Ervina
Ica Ervina
Seruan Pernyataan Sikap, Ratusan Guru Besar UGM Desak Pemimpin Negara Kembalikan Demokrasi ke Kedaulatan Rakyat
(Foto: UGM)

HARIANE - Lebih dari seratus orang Guru Besar Universitas Gadjah Mada menyerukan kepada semua pemimpin lembaga negara agar selalu mendengar suara rakyat yang telah disampaikan melalui himbauan, seruan, demonstrasi, dan unjuk-rasa yang saat ini dilakukan oleh banyak unsur masyarakat dalam rangka mencegah terjadinya manipulasi dan kekerasan politik yang disinyalir bertujuan untuk kepentingan melanggengkan kekuasaan. 

Ketua Dewan Guru Besar (DGB) UGM Prof. M. Baiquni mengatakan saat ini tengah terjadi merosotnya demokrasi di tanah air, ditandai dengan pelemahan lembaga-lembaga penegak hukum seperti KPK dalam penindakan korupsi yang menggurita, dominasi elit partai politik dan pelemahan kontrol publik pada penyelenggaraan pemerintahan, serta pengabaian nalar dan nurani di berbagai praktek pembangunan. 

“Kita meminta pemimpin lembaga negara untuk mendengar suara rakyat yang menolak segala bentuk Korupsi, Kolusi dan Nepotisme karena tidak sesuai dengan demokrasi dan juga semangat reformasi," ujar Baiquni dalam menyampaikan seruan pernyataan sikap lebih dari 100 Guru Besar UGM yang mendesak Demokrasi kembali ke Kedaulatan Rakyat pada Minggu, 25 Agustus 2024 di kampus UGM.

Selain itu, Sekretaris DGB UGM, Prof. Dr. Wahyudi Kumorotomo menambahkan bahwa ketegangan yang terjadi di antara para elit politik di antara lembaga legislatif, eksekutif dan yudikatif memperlihatkan bahwa semangat para pemimpin politik lebih mengedepankan kepentingan jangka pendek dan diri-sendiri ketimbang kepentingan rakyat dan warga Indonesia. 

“Pemimpin negara seharusnya memikirkan kepentingan jangka negara dalam jangka panjang mengingat rakyat kita masih menghadapi kesulitan ekonomi dan ketidakpastian global,” ujarnya. 

Lebih lanjut, Wahyudi menuturkan bahwa terbitnya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 70/PUU-XXII/2024 yang kemudian ditanggapi secara reaktif oleh Badan Legislatif DPR yang hendak mengubah Undang-undang tentang Pilkada. 

Hal itu menunjukkan betapa instrumen perundangan sudah dijadikan sebagai alat untuk mengejar kepanjangan politik sempit dan jangka-pendek, seraya mengabaikan keinginan rakyat bagi terciptanya demokrasi yang bermartabat di tanah-air.

Sehingga dalam situasi darurat ini, para Guru Besar Universitas Gadjah Mada menyatakan sikap, menolak berbagai bentuk praktik pemilihan pemimpin di tingkat nasional dan daerah yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi dan kedaulatan rakyat dan menolak penggunaan instrumen politik yang menggunakan intimidasi, pengerahan aparat negara, penyebaran uang dan material, dan cara-cara dak terpuji lainnya yang mencederai berjalannya proses demokrasi yang beradab. 

“Kita ingin mendorong dan menuntut penyelenggaraan Pilkada yang bermartabat dan berkeadilan sesuai kaidah hukum yang benar dan adil,” katanya.

Tak hanya itu, para Guru Besar juga menyerukan agar para elit politik tidak menggunakan legitimasi palsu melalui proses pembuatan peraturan perundangan yang bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi yang bermartabat dan kedaulatan rakyat. 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga harus tetap menjaga marwah dan prinsip sebagai penyelenggara Pilkada dengan berpegang teguh pada kesepakatan konstitusional. Termasuk diantaranya Keputusan Mahkamah Konstitusi.

Terakhir, para Guru Besar UGM mengajak semua lapisan masyarakat sebagai subjek demokrasi untuk berkonsolidasi dan berpartisipasi aktif untuk menyelamatkan demokrasi Indonesia, dengan menyampaikan seruan-seruan yang tetap memelihara keadaban serta mencegah tindakan kekerasan yang justru mencederai proses demokratisasi yang telah berjalan.****

Ads Banner

BERITA TERKINI

Wujudkan Malioboro Ramah Lingkungan, Pemkot Yogyakarta Hapus Bentor

Wujudkan Malioboro Ramah Lingkungan, Pemkot Yogyakarta Hapus Bentor

Jumat, 18 Juli 2025
Waspada Gelombang Tinggi di Pantai Selatan, Tim SAR Siagakan 60 Personil

Waspada Gelombang Tinggi di Pantai Selatan, Tim SAR Siagakan 60 Personil

Jumat, 18 Juli 2025
Kecelakaan di Dlingo Bantul, Pemotor Patah Tulang Tabrak Truk Ekspedisi Pos Indonesia

Kecelakaan di Dlingo Bantul, Pemotor Patah Tulang Tabrak Truk Ekspedisi Pos Indonesia

Jumat, 18 Juli 2025
Narasi Mobil Anggota Kodim Bantul Tabrak Pemotor di Jalan Parangtritis Gara-gara Mabuk Viral ...

Narasi Mobil Anggota Kodim Bantul Tabrak Pemotor di Jalan Parangtritis Gara-gara Mabuk Viral ...

Jumat, 18 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 18 Juli 2025 Berapa? Cek Sebelum Investasi

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 18 Juli 2025 Berapa? Cek Sebelum Investasi

Jumat, 18 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 18 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 18 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 18 Juli 2025
Jadwal KRL Bogor Jakarta 18-24 Juli 2025, Cek Jam Berangkat Pekan Ini

Jadwal KRL Bogor Jakarta 18-24 Juli 2025, Cek Jam Berangkat Pekan Ini

Jumat, 18 Juli 2025
Tahun 2025, Kulon Progo Dapatkan Lima Kuota Transmigrasi

Tahun 2025, Kulon Progo Dapatkan Lima Kuota Transmigrasi

Jumat, 18 Juli 2025
Waspada, Hewan Cantik Tapi Bahaya Mulai Muncul di Pantai Kulon Progo

Waspada, Hewan Cantik Tapi Bahaya Mulai Muncul di Pantai Kulon Progo

Kamis, 17 Juli 2025
Transaksi Gunakan Uang Palsu di Sebuah Counter HP, 3 Warga Magelang Diamankan Polsek ...

Transaksi Gunakan Uang Palsu di Sebuah Counter HP, 3 Warga Magelang Diamankan Polsek ...

Kamis, 17 Juli 2025