Berita , D.I Yogyakarta

Seruan Pernyataan Sikap, Ratusan Guru Besar UGM Desak Pemimpin Negara Kembalikan Demokrasi ke Kedaulatan Rakyat

profile picture Ica Ervina
Ica Ervina
Seruan Pernyataan Sikap, Ratusan Guru Besar UGM Desak Pemimpin Negara Kembalikan Demokrasi ke Kedaulatan Rakyat
(Foto: UGM)

HARIANE - Lebih dari seratus orang Guru Besar Universitas Gadjah Mada menyerukan kepada semua pemimpin lembaga negara agar selalu mendengar suara rakyat yang telah disampaikan melalui himbauan, seruan, demonstrasi, dan unjuk-rasa yang saat ini dilakukan oleh banyak unsur masyarakat dalam rangka mencegah terjadinya manipulasi dan kekerasan politik yang disinyalir bertujuan untuk kepentingan melanggengkan kekuasaan. 

Ketua Dewan Guru Besar (DGB) UGM Prof. M. Baiquni mengatakan saat ini tengah terjadi merosotnya demokrasi di tanah air, ditandai dengan pelemahan lembaga-lembaga penegak hukum seperti KPK dalam penindakan korupsi yang menggurita, dominasi elit partai politik dan pelemahan kontrol publik pada penyelenggaraan pemerintahan, serta pengabaian nalar dan nurani di berbagai praktek pembangunan. 

“Kita meminta pemimpin lembaga negara untuk mendengar suara rakyat yang menolak segala bentuk Korupsi, Kolusi dan Nepotisme karena tidak sesuai dengan demokrasi dan juga semangat reformasi," ujar Baiquni dalam menyampaikan seruan pernyataan sikap lebih dari 100 Guru Besar UGM yang mendesak Demokrasi kembali ke Kedaulatan Rakyat pada Minggu, 25 Agustus 2024 di kampus UGM.

Selain itu, Sekretaris DGB UGM, Prof. Dr. Wahyudi Kumorotomo menambahkan bahwa ketegangan yang terjadi di antara para elit politik di antara lembaga legislatif, eksekutif dan yudikatif memperlihatkan bahwa semangat para pemimpin politik lebih mengedepankan kepentingan jangka pendek dan diri-sendiri ketimbang kepentingan rakyat dan warga Indonesia. 

“Pemimpin negara seharusnya memikirkan kepentingan jangka negara dalam jangka panjang mengingat rakyat kita masih menghadapi kesulitan ekonomi dan ketidakpastian global,” ujarnya. 

Lebih lanjut, Wahyudi menuturkan bahwa terbitnya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 70/PUU-XXII/2024 yang kemudian ditanggapi secara reaktif oleh Badan Legislatif DPR yang hendak mengubah Undang-undang tentang Pilkada. 

Hal itu menunjukkan betapa instrumen perundangan sudah dijadikan sebagai alat untuk mengejar kepanjangan politik sempit dan jangka-pendek, seraya mengabaikan keinginan rakyat bagi terciptanya demokrasi yang bermartabat di tanah-air.

Sehingga dalam situasi darurat ini, para Guru Besar Universitas Gadjah Mada menyatakan sikap, menolak berbagai bentuk praktik pemilihan pemimpin di tingkat nasional dan daerah yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi dan kedaulatan rakyat dan menolak penggunaan instrumen politik yang menggunakan intimidasi, pengerahan aparat negara, penyebaran uang dan material, dan cara-cara dak terpuji lainnya yang mencederai berjalannya proses demokrasi yang beradab. 

“Kita ingin mendorong dan menuntut penyelenggaraan Pilkada yang bermartabat dan berkeadilan sesuai kaidah hukum yang benar dan adil,” katanya.

Tak hanya itu, para Guru Besar juga menyerukan agar para elit politik tidak menggunakan legitimasi palsu melalui proses pembuatan peraturan perundangan yang bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi yang bermartabat dan kedaulatan rakyat. 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga harus tetap menjaga marwah dan prinsip sebagai penyelenggara Pilkada dengan berpegang teguh pada kesepakatan konstitusional. Termasuk diantaranya Keputusan Mahkamah Konstitusi.

Terakhir, para Guru Besar UGM mengajak semua lapisan masyarakat sebagai subjek demokrasi untuk berkonsolidasi dan berpartisipasi aktif untuk menyelamatkan demokrasi Indonesia, dengan menyampaikan seruan-seruan yang tetap memelihara keadaban serta mencegah tindakan kekerasan yang justru mencederai proses demokratisasi yang telah berjalan.****

Ads Banner

BERITA TERKINI

Tabrak Truk, Seorang Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia

Tabrak Truk, Seorang Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia

Rabu, 04 Juni 2025
Jaga Ekosistem dan Populasi Penyu, Ratusan Tukik Lekang Dilepasliarkan di Pantai Wediombo

Jaga Ekosistem dan Populasi Penyu, Ratusan Tukik Lekang Dilepasliarkan di Pantai Wediombo

Rabu, 04 Juni 2025
Titiek Soeharto Serahkan Bantuan Alat dan Mesin ke 20 Kelompok Petani di Sleman

Titiek Soeharto Serahkan Bantuan Alat dan Mesin ke 20 Kelompok Petani di Sleman

Rabu, 04 Juni 2025
Simak! Ini Jadwal Layanan Uji KIR di Bantul Jelang Iduladha

Simak! Ini Jadwal Layanan Uji KIR di Bantul Jelang Iduladha

Rabu, 04 Juni 2025
DKPP Bantul Pastikan Hewan Kurban Bagi Masyarakat dalam Kondisi Sehat

DKPP Bantul Pastikan Hewan Kurban Bagi Masyarakat dalam Kondisi Sehat

Rabu, 04 Juni 2025
Catat! Ini Jadwal Melontar Jumrah Jemaah Haji Indonesia

Catat! Ini Jadwal Melontar Jumrah Jemaah Haji Indonesia

Rabu, 04 Juni 2025
DKP Bantul dan BKSDA Sudah Cek Lokasi Kemunculan Buaya di Sungai Progo, Ini ...

DKP Bantul dan BKSDA Sudah Cek Lokasi Kemunculan Buaya di Sungai Progo, Ini ...

Rabu, 04 Juni 2025
Banyak Penyu Bertelur di Pesisi Pantai Gunungkidul, Pemkab Gunungkidul Lakukan Kajian Kawasan Konservasi ...

Banyak Penyu Bertelur di Pesisi Pantai Gunungkidul, Pemkab Gunungkidul Lakukan Kajian Kawasan Konservasi ...

Rabu, 04 Juni 2025
Puncak Haji Sebentar Lagi, Jemaah Diberangkatkan ke Arafah Mulai Hari ini

Puncak Haji Sebentar Lagi, Jemaah Diberangkatkan ke Arafah Mulai Hari ini

Rabu, 04 Juni 2025
Kemenag Gunungkidul Mulai Petakan Pelaksanaan Salat Idul Idha 2025, Diperkirakan Diikuti 300 Ribu ...

Kemenag Gunungkidul Mulai Petakan Pelaksanaan Salat Idul Idha 2025, Diperkirakan Diikuti 300 Ribu ...

Rabu, 04 Juni 2025