Sidang Pembunuhan Brigadir J, Bharada E Mengaku Tak Bisa Menolak Perintah Jenderal Hingga Minta Sambo CS Dihadirkan
HARIANE – Sidang pembunuhan Brigadir J telah digelar sejak Senin, 17 Oktober 2022 dengan pembacaan dakwaan terhadap Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal dan terakhir Kuat Ma’ruf.Sidang pembunuhan Brigadir J lantas dilanjutkan pada Selasa, 18 Oktober 2022 dengan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum kepada tersangka Bharada E.Rencananya, sidang pembunuhan Brigadir J akan dilakukan hingga Rabu, 19 Oktober 2022 mendatang.
Bharada E Jalani Sidang Pembunuhan Brigadir J
Jadwal Sidang Seluruh Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Catat Tanggalnya Disini. (Sumber foto: pmjnews.com)Drama kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J kini berlanjut ke ruang sidang.Persidangan yang dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tersebut dilakukan selama tiga hari berturut-turut, yaitu pada 17 – 19 Oktober 2022.Dilansir dari Polda Metro Jaya News, dalam sidang pembunuhan Brigadir J, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E mengaku menyesali perbuatannya.Ia menyesal karena telah melakukan penembakan terhadap seniornya yaitu Brigadir J dibawah perintah Ferdy Sambo.Ia lantas melanjutkan bahwasannya dia hanyalah seorang anggota yang tidak mampu untuk menolak instruksi atasan yang berpangkat jenderal.
“Saya hanya menyatakan bahwa saya hanyalah seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang jenderal. Terimakasih,” ujar Bharada E saat persidangan.Tak sampai disitu saja, Bharada E juga mengajukan permintaan kepada majelis hakim untuk menghadirkan empat tersangka lain dalam persidangan.