Berita , Headline
Sidang Pembunuhan Brigadir J, Bharada E Mengaku Tak Bisa Menolak Perintah Jenderal Hingga Minta Sambo CS Dihadirkan
Ima Rahma Mutia
Sidang Pembunuhan Brigadir J, Bharada E Mengaku Tak Bisa Menolak Perintah Jenderal Hingga Minta Sambo CS Dihadirkan
HARIANE – Sidang pembunuhan Brigadir J telah digelar sejak Senin, 17 Oktober 2022 dengan pembacaan dakwaan terhadap Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal dan terakhir Kuat Ma’ruf.
Sidang pembunuhan Brigadir J lantas dilanjutkan pada Selasa, 18 Oktober 2022 dengan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum kepada tersangka Bharada E.
Rencananya, sidang pembunuhan Brigadir J akan dilakukan hingga Rabu, 19 Oktober 2022 mendatang.
Bharada E Jalani Sidang Pembunuhan Brigadir J
Drama kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J kini berlanjut ke ruang sidang. Persidangan yang dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tersebut dilakukan selama tiga hari berturut-turut, yaitu pada 17 – 19 Oktober 2022. Dilansir dari Polda Metro Jaya News, dalam sidang pembunuhan Brigadir J, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E mengaku menyesali perbuatannya. Ia menyesal karena telah melakukan penembakan terhadap seniornya yaitu Brigadir J dibawah perintah Ferdy Sambo. Ia lantas melanjutkan bahwasannya dia hanyalah seorang anggota yang tidak mampu untuk menolak instruksi atasan yang berpangkat jenderal.BACA JUGA : Ferdy Sambo Sidang Tanpa Rompi Tahanan, Kejagung Beri Penjelasan“Saya hanya menyatakan bahwa saya hanyalah seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang jenderal. Terimakasih,” ujar Bharada E saat persidangan. Tak sampai disitu saja, Bharada E juga mengajukan permintaan kepada majelis hakim untuk menghadirkan empat tersangka lain dalam persidangan.