Berita , Headline

Sidang Pembunuhan Brigadir J, Bharada E Mengaku Tak Bisa Menolak Perintah Jenderal Hingga Minta Sambo CS Dihadirkan

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Sidang Pembunuhan Brigadir J, Bharada E Mengaku Tak Bisa Menolak Perintah Jenderal Hingga Minta Sambo CS Dihadirkan
Sidang Pembunuhan Brigadir J, Bharada E Mengaku Tak Bisa Menolak Perintah Jenderal Hingga Minta Sambo CS Dihadirkan
HARIANE – Sidang pembunuhan Brigadir J telah digelar sejak Senin, 17 Oktober 2022 dengan pembacaan dakwaan terhadap Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal dan terakhir Kuat Ma’ruf.
Sidang pembunuhan Brigadir J lantas dilanjutkan pada Selasa, 18 Oktober 2022 dengan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum kepada tersangka Bharada E.
Rencananya, sidang pembunuhan Brigadir J akan dilakukan hingga Rabu, 19 Oktober 2022 mendatang.

Bharada E Jalani Sidang Pembunuhan Brigadir J

Jadwal Sidang Seluruh Tersangka Pembunuhan Brigadir J
Jadwal Sidang Seluruh Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Catat Tanggalnya Disini. (Sumber foto: pmjnews.com)
Drama kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J kini berlanjut ke ruang sidang.
Persidangan yang dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tersebut dilakukan selama tiga hari berturut-turut, yaitu pada 17 – 19 Oktober 2022.
Dilansir dari Polda Metro Jaya News, dalam sidang pembunuhan Brigadir J, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E mengaku menyesali perbuatannya.
Ia menyesal karena telah melakukan penembakan terhadap seniornya yaitu Brigadir J dibawah perintah Ferdy Sambo.
Ia lantas melanjutkan bahwasannya dia hanyalah seorang anggota yang tidak mampu untuk menolak instruksi atasan yang berpangkat jenderal.
BACA JUGA :
Ferdy Sambo Sidang Tanpa Rompi Tahanan, Kejagung Beri Penjelasan
Saya hanya menyatakan bahwa saya hanyalah seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang jenderal. Terimakasih,” ujar Bharada E saat persidangan.
Tak sampai disitu saja, Bharada E juga mengajukan permintaan kepada majelis hakim untuk menghadirkan empat tersangka lain dalam persidangan.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Titiek Soeharto Serahkan Bantuan Alat dan Mesin ke 20 Kelompok Petani di Sleman

Titiek Soeharto Serahkan Bantuan Alat dan Mesin ke 20 Kelompok Petani di Sleman

Rabu, 04 Juni 2025
Simak! Ini Jadwal Layanan Uji KIR di Bantul Jelang Iduladha

Simak! Ini Jadwal Layanan Uji KIR di Bantul Jelang Iduladha

Rabu, 04 Juni 2025
DKPP Bantul Pastikan Hewan Kurban Bagi Masyarakat dalam Kondisi Sehat

DKPP Bantul Pastikan Hewan Kurban Bagi Masyarakat dalam Kondisi Sehat

Rabu, 04 Juni 2025
Catat! Ini Jadwal Melontar Jumrah Jemaah Haji Indonesia

Catat! Ini Jadwal Melontar Jumrah Jemaah Haji Indonesia

Rabu, 04 Juni 2025
DKP Bantul dan BKSDA Sudah Cek Lokasi Kemunculan Buaya di Sungai Progo, Ini ...

DKP Bantul dan BKSDA Sudah Cek Lokasi Kemunculan Buaya di Sungai Progo, Ini ...

Rabu, 04 Juni 2025
Banyak Penyu Bertelur di Pesisi Pantai Gunungkidul, Pemkab Gunungkidul Lakukan Kajian Kawasan Konservasi ...

Banyak Penyu Bertelur di Pesisi Pantai Gunungkidul, Pemkab Gunungkidul Lakukan Kajian Kawasan Konservasi ...

Rabu, 04 Juni 2025
Puncak Haji Sebentar Lagi, Jemaah Diberangkatkan ke Arafah Mulai Hari ini

Puncak Haji Sebentar Lagi, Jemaah Diberangkatkan ke Arafah Mulai Hari ini

Rabu, 04 Juni 2025
Kemenag Gunungkidul Mulai Petakan Pelaksanaan Salat Idul Idha 2025, Diperkirakan Diikuti 300 Ribu ...

Kemenag Gunungkidul Mulai Petakan Pelaksanaan Salat Idul Idha 2025, Diperkirakan Diikuti 300 Ribu ...

Rabu, 04 Juni 2025
Skema Tanazul Dibatalkan, Menag Beberkan Alasannya

Skema Tanazul Dibatalkan, Menag Beberkan Alasannya

Rabu, 04 Juni 2025
Pemkab Gunungkidul Salurkan Puluhan Hewan Kurban untuk Masyarakat, Ada Sapi dari Presiden

Pemkab Gunungkidul Salurkan Puluhan Hewan Kurban untuk Masyarakat, Ada Sapi dari Presiden

Rabu, 04 Juni 2025