Berita , Nasional , Headline

Ferdy Sambo Sidang Tanpa Rompi Tahanan, Kejagung Beri Penjelasan

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Ferdy Sambo Sidang Tanpa Rompi Tahanan, Kejagung Beri Penjelasan
Ferdy Sambo Sidang Tanpa Rompi Tahanan, Kejagung Beri Penjelasan
HARIANE – Ferdy Sambo sidang perdana pada Senin, 17 Oktober 2022 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Tidak hanya sehari, rencananya Ferdy Sambo sidang selama tiga hari berturut-turut mulai 17 – 19 Oktober 2022.
Menariknya saat Ferdy Sambo sidang, mantan Kadiv Propam tersebut diketahui tak memapaki rompi tahanan.
Hal itu rupanya menarik perhatian sekelompok orang yang mengaku bagian dari ormas Horas Bangso Batak.
Sekelompok orang dari ormas tersebut sempat meminta masuk ke ruang persidangan untuk mengingatkan hakim supaya Sambo mengenakan rompi tahanan.
Dilihat dari video dalam kanal Youtube Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menampilkan proses sidang Ferdy Sambo secara live, memang betul ia tak mengenakan rompi tahanan.
Ferdy Sambo terlihat mengenakan setelan celana hitam dan kemeja batik lengan panjang. Dan hal ini rupanya membuat sejumlah orang bertanya-tanya.
Lantas mengapa Ferdy Sambo menjalani sidang perdana tanpa mengenakan rompi tahanan? Apakah ini bentuk pengistimewaan? Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.
BACA JUGA :
4 Fakta Sidang Perdana Ferdy Sambo yang Akan Berlangsung 17-19 Oktober 2022

Alasan Ferdy Sambo Sidang Tanpa Rompi Tahanan

sidang banding Ferdy Sambo
Sidang banding Ferdy Sambo digelar hari ini, Senin 19 September 2022. (Website/PMJNews)
Dilansir dari laman resmi Polda Metro Jaya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana menjelaskan bahwa Ferdy Sambo sidang tanpa rompi tahanan bukanlah bentuk pengistimewaan.
Terdakwa pada saat diperiksa dan diadili di persidangan harus dalam keadaan bebas, tidak boleh ada embel-embel atribut tahanan seperti borgol, pakaian dan lain-lain,” ujar Ketut Sumedana
Ads Banner

BERITA TERKINI

Kompetisi Bahasa dan Sastra 2025 Tunjukkan Kota Yogyakarta dalam Menjaga Suluh Peradaban

Kompetisi Bahasa dan Sastra 2025 Tunjukkan Kota Yogyakarta dalam Menjaga Suluh Peradaban

Selasa, 01 Juli 2025
Qonitah, Inspirasi Atlet Disabilitas Kulon Progo Menuju Peparda 2025

Qonitah, Inspirasi Atlet Disabilitas Kulon Progo Menuju Peparda 2025

Selasa, 01 Juli 2025
Kulon Progo Targetkan 24 Medali Emas di Ajang Peparda 2025

Kulon Progo Targetkan 24 Medali Emas di Ajang Peparda 2025

Selasa, 01 Juli 2025
Polres Kulon Progo Siap Terima Kritik dari Masyarakat

Polres Kulon Progo Siap Terima Kritik dari Masyarakat

Selasa, 01 Juli 2025
Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Selasa, 01 Juli 2025
Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Selasa, 01 Juli 2025
‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

Selasa, 01 Juli 2025
Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Selasa, 01 Juli 2025
Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Selasa, 01 Juli 2025
DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

Selasa, 01 Juli 2025