Berita , D.I Yogyakarta

Sidang Perdana Heru Prasetyo, Tersangka Kasus Mutilasi di Pakem Sleman: Terancam Hukuman Mati

profile picture Andi May
Andi May
Heru Prasetyo, Tersangka Kasus Mutilasi di Pakem Sleman
Juru Bicara PN Kelas 1A Sleman, Cahyono saat diwawancarai Hariane, Kamis 13 Juli 2023. (Foto : Andi May/Hariane).

HARIANE - Heru Prasetyo tersangka kasus mutilasi di Pakem Sleman terancam hukuman mati.

Heru didakwa dengan pasal 340 tentang pembunuhan berencana dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kamis 13 Juli 2023 pukul 10.00 WIB dengan agenda pembacaan dakwaan.

Diketahui, Heru Prasetyo melakukan mutilasi terhadap tubuh AI menjadi 62 bagian di penginapakan kawasan Pakem, Kabupaten Sleman, Minggu 19 Maret 2023 lalu.

Selang dua hari, kepolisian berhasil meringkus Heru Prasetyo di rumah kerabatnya, kawasan Temanggung, Jawa Tengah, Selasa 21 Maret 2023.

Heru Prasetyo dan AI diduga telah kenal selama lima bulan dan menjalin hubungan asmara.

Sidang pembacaan dakwaan berlangsung kondusif selama 30 menit lamanya.

Juru Bicara PN Kelas 1A Sleman, Cahyono mengatakan terdakwa Heru Prasetyo didakawa pasal berlapis oleh Jaksa saat sidang pembacaan dakwaan berlangsung.

"Heru Prasetyo didakwa pasal 340 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati subsider pasal 338 tentang pembunuhan biasa dan pasal 365 ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan," ujar Cahyono.

Dakwaan tersebut, kata Cahyono, berdasarkan fakta-fakta penyelidikan yang dilakukan oleh jaksa atas tindak pidana pembunuhan yang dilakukan oleh Heru Prasetyo.

Ketua Majelis Hakim, Aminudin SH, MH, mengatakan proses persidangan tidak menghadirkan barang bukti terdakwa, namun akan dihadirkan di sidang selanjutnya.

"Barang bukti belum dihadirkan, nanti saat sidang pembuktian dengan menghadirkan saksi-saksi terdakwa," ucapnya.

Diketahui, Heru Prasetyo melakukan mutilasi terhadal AI menggunakan alat pisau komando, gergaji dan cutter.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Kecelakaan Tunggal di Gunungkidul, Pesepeda Asal Bantul Meninggal Dunia

Kecelakaan Tunggal di Gunungkidul, Pesepeda Asal Bantul Meninggal Dunia

Sabtu, 19 April 2025
Puluhan Ribu Jemaah Haji 2025 Ikut Murur dan Tanazul, Begini Skemanya

Puluhan Ribu Jemaah Haji 2025 Ikut Murur dan Tanazul, Begini Skemanya

Sabtu, 19 April 2025
Hilang Kendali, Mobil Listrik Tabrak Puluhan Motor di Sunter Jakut

Hilang Kendali, Mobil Listrik Tabrak Puluhan Motor di Sunter Jakut

Sabtu, 19 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 19 April 2025 Mulai Naik atau Turun ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 19 April 2025 Mulai Naik atau Turun ...

Sabtu, 19 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 19 April 2025 Naik atau Turun? Berikut ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 19 April 2025 Naik atau Turun? Berikut ...

Sabtu, 19 April 2025
Hadapi Musim Kemarau, BPBD Gunungkidul Siapkan Ribuan Tangki Air Bersih

Hadapi Musim Kemarau, BPBD Gunungkidul Siapkan Ribuan Tangki Air Bersih

Jumat, 18 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 18 April 2025 Turun Rp 10.000 Per ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 18 April 2025 Turun Rp 10.000 Per ...

Jumat, 18 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 18 April 2025 Melesat! Cek Rinciannya Disini

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 18 April 2025 Melesat! Cek Rinciannya Disini

Jumat, 18 April 2025
Upaya Cegah Penyebaran Antraks, Pemkab Gunungkidul Akan Batasi Lalu Lintas Ternak

Upaya Cegah Penyebaran Antraks, Pemkab Gunungkidul Akan Batasi Lalu Lintas Ternak

Jumat, 18 April 2025
Kucing, Jadi Penyebab Kecelakaan lalu lintas di Kulon Progo

Kucing, Jadi Penyebab Kecelakaan lalu lintas di Kulon Progo

Jumat, 18 April 2025