Berita , D.I Yogyakarta

Sidang Perdana Heru Prasetyo, Tersangka Kasus Mutilasi di Pakem Sleman: Terancam Hukuman Mati

profile picture Andi May
Andi May
Heru Prasetyo, Tersangka Kasus Mutilasi di Pakem Sleman
Juru Bicara PN Kelas 1A Sleman, Cahyono saat diwawancarai Hariane, Kamis 13 Juli 2023. (Foto : Andi May/Hariane).

HARIANE - Heru Prasetyo tersangka kasus mutilasi di Pakem Sleman terancam hukuman mati.

Heru didakwa dengan pasal 340 tentang pembunuhan berencana dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kamis 13 Juli 2023 pukul 10.00 WIB dengan agenda pembacaan dakwaan.

Diketahui, Heru Prasetyo melakukan mutilasi terhadap tubuh AI menjadi 62 bagian di penginapakan kawasan Pakem, Kabupaten Sleman, Minggu 19 Maret 2023 lalu.

Selang dua hari, kepolisian berhasil meringkus Heru Prasetyo di rumah kerabatnya, kawasan Temanggung, Jawa Tengah, Selasa 21 Maret 2023.

Heru Prasetyo dan AI diduga telah kenal selama lima bulan dan menjalin hubungan asmara.

Sidang pembacaan dakwaan berlangsung kondusif selama 30 menit lamanya.

Juru Bicara PN Kelas 1A Sleman, Cahyono mengatakan terdakwa Heru Prasetyo didakawa pasal berlapis oleh Jaksa saat sidang pembacaan dakwaan berlangsung.

"Heru Prasetyo didakwa pasal 340 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati subsider pasal 338 tentang pembunuhan biasa dan pasal 365 ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan," ujar Cahyono.

Dakwaan tersebut, kata Cahyono, berdasarkan fakta-fakta penyelidikan yang dilakukan oleh jaksa atas tindak pidana pembunuhan yang dilakukan oleh Heru Prasetyo.

Ketua Majelis Hakim, Aminudin SH, MH, mengatakan proses persidangan tidak menghadirkan barang bukti terdakwa, namun akan dihadirkan di sidang selanjutnya.

"Barang bukti belum dihadirkan, nanti saat sidang pembuktian dengan menghadirkan saksi-saksi terdakwa," ucapnya.

Diketahui, Heru Prasetyo melakukan mutilasi terhadal AI menggunakan alat pisau komando, gergaji dan cutter.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Sambut Perayaan HKN ke-60, Dinkes Bantul Gelar Donor Darah

Sambut Perayaan HKN ke-60, Dinkes Bantul Gelar Donor Darah

Kamis, 07 November 2024 20:18 WIB
Puluhan Ribu Anak di Bantul Sudah Kantongi KIA, Disdukcapil Hampir Sukses Capai Target

Puluhan Ribu Anak di Bantul Sudah Kantongi KIA, Disdukcapil Hampir Sukses Capai Target

Kamis, 07 November 2024 19:53 WIB
Tindaklanjuti Instruksi Bupati, Satpol PP Sleman Lanjutkan Operasi Miras

Tindaklanjuti Instruksi Bupati, Satpol PP Sleman Lanjutkan Operasi Miras

Kamis, 07 November 2024 16:27 WIB
FSY Ubah Suasana Kawasan Malioboro Lewat ‘Berkonten Sastra’

FSY Ubah Suasana Kawasan Malioboro Lewat ‘Berkonten Sastra’

Kamis, 07 November 2024 16:20 WIB
Eratkan Hubungan dengan Wartawan, Dirintelkam Polda DIY Temui Pengurus PWI DIY

Eratkan Hubungan dengan Wartawan, Dirintelkam Polda DIY Temui Pengurus PWI DIY

Kamis, 07 November 2024 16:17 WIB
Monyet Ekor Panjang Teror Warga di Imogiri-Dlingo Bantul, Serang Pemukiman dan Lahan Pertanian

Monyet Ekor Panjang Teror Warga di Imogiri-Dlingo Bantul, Serang Pemukiman dan Lahan Pertanian

Kamis, 07 November 2024 13:57 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 7 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 7 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Kamis, 07 November 2024 11:51 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Kamis 7 November 2024 Anjlok Rp 30.000 per ...

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 7 November 2024 Anjlok Rp 30.000 per ...

Kamis, 07 November 2024 11:51 WIB
Cegah Persebaran PMK, DPKH Gunungkidul Distribusikan Ribuan Vaksin

Cegah Persebaran PMK, DPKH Gunungkidul Distribusikan Ribuan Vaksin

Kamis, 07 November 2024 01:46 WIB
Dugaan Money Politic, Paslon 03 & Istri Cawali Singgih Raharjo Dilaporkan ke Bawaslu ...

Dugaan Money Politic, Paslon 03 & Istri Cawali Singgih Raharjo Dilaporkan ke Bawaslu ...

Rabu, 06 November 2024 22:56 WIB