Berita , D.I Yogyakarta

Sidang Perdana Heru Prasetyo, Tersangka Kasus Mutilasi di Pakem Sleman: Terancam Hukuman Mati

profile picture Andi May
Andi May
Heru Prasetyo, Tersangka Kasus Mutilasi di Pakem Sleman
Juru Bicara PN Kelas 1A Sleman, Cahyono saat diwawancarai Hariane, Kamis 13 Juli 2023. (Foto : Andi May/Hariane).

HARIANE - Heru Prasetyo tersangka kasus mutilasi di Pakem Sleman terancam hukuman mati.

Heru didakwa dengan pasal 340 tentang pembunuhan berencana dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kamis 13 Juli 2023 pukul 10.00 WIB dengan agenda pembacaan dakwaan.

Diketahui, Heru Prasetyo melakukan mutilasi terhadap tubuh AI menjadi 62 bagian di penginapakan kawasan Pakem, Kabupaten Sleman, Minggu 19 Maret 2023 lalu.

Selang dua hari, kepolisian berhasil meringkus Heru Prasetyo di rumah kerabatnya, kawasan Temanggung, Jawa Tengah, Selasa 21 Maret 2023.

Heru Prasetyo dan AI diduga telah kenal selama lima bulan dan menjalin hubungan asmara.

Sidang pembacaan dakwaan berlangsung kondusif selama 30 menit lamanya.

Juru Bicara PN Kelas 1A Sleman, Cahyono mengatakan terdakwa Heru Prasetyo didakawa pasal berlapis oleh Jaksa saat sidang pembacaan dakwaan berlangsung.

"Heru Prasetyo didakwa pasal 340 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati subsider pasal 338 tentang pembunuhan biasa dan pasal 365 ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan," ujar Cahyono.

Dakwaan tersebut, kata Cahyono, berdasarkan fakta-fakta penyelidikan yang dilakukan oleh jaksa atas tindak pidana pembunuhan yang dilakukan oleh Heru Prasetyo.

Ketua Majelis Hakim, Aminudin SH, MH, mengatakan proses persidangan tidak menghadirkan barang bukti terdakwa, namun akan dihadirkan di sidang selanjutnya.

"Barang bukti belum dihadirkan, nanti saat sidang pembuktian dengan menghadirkan saksi-saksi terdakwa," ucapnya.

Diketahui, Heru Prasetyo melakukan mutilasi terhadal AI menggunakan alat pisau komando, gergaji dan cutter.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Dua Rekan Berlatih Islam Makhachev Raih Kemenangan KO di UAE Warriors 58

Dua Rekan Berlatih Islam Makhachev Raih Kemenangan KO di UAE Warriors 58

Minggu, 23 Februari 2025 02:56 WIB
Tiket Kereta Tambahan Lebaran Mulai 23 Februari 2025, Berikut Daftar KA Keberangkatan dari ...

Tiket Kereta Tambahan Lebaran Mulai 23 Februari 2025, Berikut Daftar KA Keberangkatan dari ...

Sabtu, 22 Februari 2025 22:38 WIB
Haedar Nashir Sampaikan Lima Pesan untuk Para Kepala Daerah

Haedar Nashir Sampaikan Lima Pesan untuk Para Kepala Daerah

Sabtu, 22 Februari 2025 21:44 WIB
Puluhan Kepala Daerah Kader PDIP Sudah Berkumpul di Magelang, Siap Ikuti Retret?

Puluhan Kepala Daerah Kader PDIP Sudah Berkumpul di Magelang, Siap Ikuti Retret?

Sabtu, 22 Februari 2025 18:42 WIB
Bantu Masyarakat Tangani Sampah Elektronik, AZKO Day di Yogyakarta Perkenalkan Program Bisa Baik

Bantu Masyarakat Tangani Sampah Elektronik, AZKO Day di Yogyakarta Perkenalkan Program Bisa Baik

Sabtu, 22 Februari 2025 16:59 WIB
Sekretariat DPRD DIY Teguhkan Komitmen Wujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi

Sekretariat DPRD DIY Teguhkan Komitmen Wujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi

Sabtu, 22 Februari 2025 15:47 WIB
Kepala Daerah Absen di Retreat Akmil Magelang, Wamendagri: Masih Ada Kesempatan

Kepala Daerah Absen di Retreat Akmil Magelang, Wamendagri: Masih Ada Kesempatan

Sabtu, 22 Februari 2025 15:37 WIB
Prakiraan Cuaca Minggu 23 Februari 2025, Masih Banyak Wilayah yang Diguyur Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Minggu 23 Februari 2025, Masih Banyak Wilayah yang Diguyur Hujan Lebat

Sabtu, 22 Februari 2025 15:14 WIB
Miris Banget! Warga Jarah Kasur Tercecer Akibat Kecelakaan di Tol Cipularang KM 91

Miris Banget! Warga Jarah Kasur Tercecer Akibat Kecelakaan di Tol Cipularang KM 91

Sabtu, 22 Februari 2025 14:47 WIB
Kecelakaan di Lenteng Agung Jaksel Hari ini, 2 Motor Remuk Parah

Kecelakaan di Lenteng Agung Jaksel Hari ini, 2 Motor Remuk Parah

Sabtu, 22 Februari 2025 12:31 WIB