Berita , D.I Yogyakarta
Sidang Perdana Heru Prasetyo, Tersangka Kasus Mutilasi di Pakem Sleman: Terancam Hukuman Mati
Andi May
Juru Bicara PN Kelas 1A Sleman, Cahyono saat diwawancarai Hariane, Kamis 13 Juli 2023. (Foto : Andi May/Hariane).
Aminudin mengatakan jika terdakwa Heru Prasetyo keberatan dengan isi dakwaan, maka dapat konsultasi dengan kuasa hukumnya.
"Untuk keberatan masalah isi dakwaan akan dilaksanakan di sidang pledoi nantinya," ungkapnya.
Ketua Majelis Hakim Aminudin didampingi dua hakim anggota yakni, Novita Ari Dwi Ratnaningrum dan Intan Tri Kumalasari saat sidang pembacaan dakwaan Heru Prasetyo tersangka kasus mutilasi.****