Berita , Jateng

SIUP Palsu di Kota Semarang Catut Nama Wali Kota, Hendrar Prihadi: Pemkot Semarang Kok Logonya DKI Jakarta

profile picture Riza Marzuki
Riza Marzuki
SIUP Palsu di Kota Semarang Catut Nama Wali Kota, Hendrar Prihadi: Pemkot Semarang Kok Logonya DKI Jakarta
SIUP Palsu di Kota Semarang Catut Nama Wali Kota, Hendrar Prihadi: Pemkot Semarang Kok Logonya DKI Jakarta
Atas berita SIUP palsu di Kota Semarang, Pemkot Semarang melalui Satrio Imam Poetranto meminta masyarakat untuk lebih waspada terhadap beredarnya surat izin perusahaan yang terlihat mencurigakan.
BACA JUGA : Aplikasi Si Semar Layak, Alternatif Baru Pembuatan Paspor Online Kota Semarang Anti Ribet
Saat ini Pemkot Semarang menerapkan sistem Online Single Submission dalam perizinan yang dilengkapi dengan barcode. Sehingga untuk mengecek keabsahan atau keaslian dokumen perizinan dapat dilakukan secara online.
Cara cek dokumen perizinan dapat dilakukan melalui portal yang dimiliki oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Semarang. Untuk mencegah dan melindungi masyarakat dari SIUP palsu di Kota Semarang.
Lebih lanjut Imam mengatakan bahwa ditemukan sejumlah kejanggalan dalam dokumen SIUP palsu di Kota Semarang tersebut.
"Itu jelas salah, karena nama pak Wali hanya Hendrar Prihadi, tidak memiliki Nomor Induk Pegawai, dan tidak melakukan tanda tangan dengan format atas nama," ucapnya.
Kemudian juga ditemukan kesalahan terkait nama instansi, Imam mengatakan bahwa Dinas Perindustrian dan Perdagangan di Kota Semarang adalah dua dinas yang terpisah, bukan satu dinas seperti pada dokumen SIUP palsu di Kota Semarang tersebut.
“Mewakil Pak Wali dan Pemerintah Kota Semarang, saya menghimbau kepada masyarakat, khususnya warga Kota Semarang untuk selalu waspada, melakukan kroscek, dan tidak mudah terpancing dengan informasi tidak benar yang beredar. Pak Wali menyediakan kanal komunikasi seperti Lapor Hendi atau call center 112 yang dapat diakses masyarakat,” tambahnya.
Terkaiti SIUP palsu di Kota Semarang, Pemkot Semarang mengimbau untuk mengecek keaslian surat izin, sehingga masyarakat di Kota Semarang dapat terhindar dari SIUP palsu di Kota Semarang. **** (Kontributor: Rr. Dyah Ayu Prabaningrum)
Ads Banner

BERITA TERKINI

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB