Berita , Jateng

SIUP Palsu di Kota Semarang Catut Nama Wali Kota, Hendrar Prihadi: Pemkot Semarang Kok Logonya DKI Jakarta

profile picture Riza Marzuki
Riza Marzuki
SIUP Palsu di Kota Semarang Catut Nama Wali Kota, Hendrar Prihadi: Pemkot Semarang Kok Logonya DKI Jakarta
SIUP Palsu di Kota Semarang Catut Nama Wali Kota, Hendrar Prihadi: Pemkot Semarang Kok Logonya DKI Jakarta
Atas berita SIUP palsu di Kota Semarang, Pemkot Semarang melalui Satrio Imam Poetranto meminta masyarakat untuk lebih waspada terhadap beredarnya surat izin perusahaan yang terlihat mencurigakan.
BACA JUGA : Aplikasi Si Semar Layak, Alternatif Baru Pembuatan Paspor Online Kota Semarang Anti Ribet
Saat ini Pemkot Semarang menerapkan sistem Online Single Submission dalam perizinan yang dilengkapi dengan barcode. Sehingga untuk mengecek keabsahan atau keaslian dokumen perizinan dapat dilakukan secara online.
Cara cek dokumen perizinan dapat dilakukan melalui portal yang dimiliki oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Semarang. Untuk mencegah dan melindungi masyarakat dari SIUP palsu di Kota Semarang.
Lebih lanjut Imam mengatakan bahwa ditemukan sejumlah kejanggalan dalam dokumen SIUP palsu di Kota Semarang tersebut.
"Itu jelas salah, karena nama pak Wali hanya Hendrar Prihadi, tidak memiliki Nomor Induk Pegawai, dan tidak melakukan tanda tangan dengan format atas nama," ucapnya.
Kemudian juga ditemukan kesalahan terkait nama instansi, Imam mengatakan bahwa Dinas Perindustrian dan Perdagangan di Kota Semarang adalah dua dinas yang terpisah, bukan satu dinas seperti pada dokumen SIUP palsu di Kota Semarang tersebut.
“Mewakil Pak Wali dan Pemerintah Kota Semarang, saya menghimbau kepada masyarakat, khususnya warga Kota Semarang untuk selalu waspada, melakukan kroscek, dan tidak mudah terpancing dengan informasi tidak benar yang beredar. Pak Wali menyediakan kanal komunikasi seperti Lapor Hendi atau call center 112 yang dapat diakses masyarakat,” tambahnya.
Terkaiti SIUP palsu di Kota Semarang, Pemkot Semarang mengimbau untuk mengecek keaslian surat izin, sehingga masyarakat di Kota Semarang dapat terhindar dari SIUP palsu di Kota Semarang. **** (Kontributor: Rr. Dyah Ayu Prabaningrum)
Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 31 Mei 2025 Turun, Cek Sebelum Beli ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 31 Mei 2025 Turun, Cek Sebelum Beli ...

Sabtu, 31 Mei 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 31 Mei 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 31 Mei 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 31 Mei 2025
Mayat Pria Tak Beridentitas Ditemukan di Ladang Semoyo

Mayat Pria Tak Beridentitas Ditemukan di Ladang Semoyo

Jumat, 30 Mei 2025
Lurah Sampang Divonis 2 Tahun Penjara, JPU: Kami Pastikan Akan Ajukan Banding

Lurah Sampang Divonis 2 Tahun Penjara, JPU: Kami Pastikan Akan Ajukan Banding

Jumat, 30 Mei 2025
Sempat Dikabarkan Hilang, Pria Asal Sleman Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Jembatan Rowari

Sempat Dikabarkan Hilang, Pria Asal Sleman Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Jembatan Rowari

Jumat, 30 Mei 2025
Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 31 Mei 2025, Kloter Terakhir Sebelum Closing Date

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 31 Mei 2025, Kloter Terakhir Sebelum Closing Date

Jumat, 30 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Rp 26.000 per ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Rp 26.000 per ...

Jumat, 30 Mei 2025
Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Drastis

Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Drastis

Jumat, 30 Mei 2025
Capaian 100 Hari Kerja, Bupati-Wakil Bupati Bantul Pamer Hasil Pembangunan Infrastruktur

Capaian 100 Hari Kerja, Bupati-Wakil Bupati Bantul Pamer Hasil Pembangunan Infrastruktur

Kamis, 29 Mei 2025
ISI Yogyakarta Buka Pendaftaran Mahasiswa Jalur Mandiri, Kuota 30 Persen

ISI Yogyakarta Buka Pendaftaran Mahasiswa Jalur Mandiri, Kuota 30 Persen

Kamis, 29 Mei 2025