Berita , Jateng

SIUP Palsu di Kota Semarang Catut Nama Wali Kota, Hendrar Prihadi: Pemkot Semarang Kok Logonya DKI Jakarta

profile picture Riza Marzuki
Riza Marzuki
SIUP Palsu di Kota Semarang Catut Nama Wali Kota, Hendrar Prihadi: Pemkot Semarang Kok Logonya DKI Jakarta
SIUP Palsu di Kota Semarang Catut Nama Wali Kota, Hendrar Prihadi: Pemkot Semarang Kok Logonya DKI Jakarta
Atas berita SIUP palsu di Kota Semarang, Pemkot Semarang melalui Satrio Imam Poetranto meminta masyarakat untuk lebih waspada terhadap beredarnya surat izin perusahaan yang terlihat mencurigakan.
BACA JUGA : Aplikasi Si Semar Layak, Alternatif Baru Pembuatan Paspor Online Kota Semarang Anti Ribet
Saat ini Pemkot Semarang menerapkan sistem Online Single Submission dalam perizinan yang dilengkapi dengan barcode. Sehingga untuk mengecek keabsahan atau keaslian dokumen perizinan dapat dilakukan secara online.
Cara cek dokumen perizinan dapat dilakukan melalui portal yang dimiliki oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Semarang. Untuk mencegah dan melindungi masyarakat dari SIUP palsu di Kota Semarang.
Lebih lanjut Imam mengatakan bahwa ditemukan sejumlah kejanggalan dalam dokumen SIUP palsu di Kota Semarang tersebut.
"Itu jelas salah, karena nama pak Wali hanya Hendrar Prihadi, tidak memiliki Nomor Induk Pegawai, dan tidak melakukan tanda tangan dengan format atas nama," ucapnya.
Kemudian juga ditemukan kesalahan terkait nama instansi, Imam mengatakan bahwa Dinas Perindustrian dan Perdagangan di Kota Semarang adalah dua dinas yang terpisah, bukan satu dinas seperti pada dokumen SIUP palsu di Kota Semarang tersebut.
“Mewakil Pak Wali dan Pemerintah Kota Semarang, saya menghimbau kepada masyarakat, khususnya warga Kota Semarang untuk selalu waspada, melakukan kroscek, dan tidak mudah terpancing dengan informasi tidak benar yang beredar. Pak Wali menyediakan kanal komunikasi seperti Lapor Hendi atau call center 112 yang dapat diakses masyarakat,” tambahnya.
Terkaiti SIUP palsu di Kota Semarang, Pemkot Semarang mengimbau untuk mengecek keaslian surat izin, sehingga masyarakat di Kota Semarang dapat terhindar dari SIUP palsu di Kota Semarang. **** (Kontributor: Rr. Dyah Ayu Prabaningrum)
Ads Banner

BERITA TERKINI

Jaga Kualitas Udara, Pemkab Sleman Lakukan Uji Emisi Kendaraan Gratis

Jaga Kualitas Udara, Pemkab Sleman Lakukan Uji Emisi Kendaraan Gratis

Selasa, 07 Mei 2024 16:04 WIB
KPU Bantul Ingatkan Caleg Terpilih Laporkan LHKPN Sebelum Dilantik

KPU Bantul Ingatkan Caleg Terpilih Laporkan LHKPN Sebelum Dilantik

Selasa, 07 Mei 2024 15:45 WIB
172 Kampus Muhammadiyah Serentak Gelar Aksi Bela Palestina

172 Kampus Muhammadiyah Serentak Gelar Aksi Bela Palestina

Selasa, 07 Mei 2024 15:18 WIB
Bersiap Jadi Tuan Rumah Porda DIY, Pemkab Gunungkidul Mulai Benahi Fasilitas Olahraga

Bersiap Jadi Tuan Rumah Porda DIY, Pemkab Gunungkidul Mulai Benahi Fasilitas Olahraga

Selasa, 07 Mei 2024 15:07 WIB
Tumpukan Sampah Tiba-tiba Muncul di Jalan Imogiri-Panggang, Diduga Dibuang Pakai Truk Saat Malam ...

Tumpukan Sampah Tiba-tiba Muncul di Jalan Imogiri-Panggang, Diduga Dibuang Pakai Truk Saat Malam ...

Selasa, 07 Mei 2024 14:52 WIB
Kereta Api Tabrak Motor di Semarang Hari ini Tewaskan 1 Orang, Begini Kronologi ...

Kereta Api Tabrak Motor di Semarang Hari ini Tewaskan 1 Orang, Begini Kronologi ...

Selasa, 07 Mei 2024 14:51 WIB
Viral Lampion Nyangkut Pohon di Sewon Bantul, Begini Kata Polisi

Viral Lampion Nyangkut Pohon di Sewon Bantul, Begini Kata Polisi

Selasa, 07 Mei 2024 13:52 WIB
Kasus Penganiayaan Taruna STIP Jakarta : Polisi Hadirkan 12 Saksi di Prarekonstruksi

Kasus Penganiayaan Taruna STIP Jakarta : Polisi Hadirkan 12 Saksi di Prarekonstruksi

Selasa, 07 Mei 2024 12:55 WIB
Jelang Pemberangkatan Jemaah Haji 2024, Menag Cek Persiapan Akhir Layanan di Tanah Suci

Jelang Pemberangkatan Jemaah Haji 2024, Menag Cek Persiapan Akhir Layanan di Tanah Suci

Selasa, 07 Mei 2024 12:07 WIB
Gempa Hari Ini, Berkekuatan M 5,0 SR Guncang Gunungkidul Selasa Siang

Gempa Hari Ini, Berkekuatan M 5,0 SR Guncang Gunungkidul Selasa Siang

Selasa, 07 Mei 2024 11:21 WIB