Artikel

7 Skema Pembiayaan Rumah Subsidi 2023 Terbaru yang Akan Diterapkan Kementerian PUPR

profile picture Hanna
Hanna
7 Skema Pembiayaan Rumah Subsidi 2023 Terbaru yang Akan Diterapkan Kementerian PUPR
7 Skema Pembiayaan Rumah Subsidi 2023 Terbaru yang Akan Diterapkan Kementerian PUPR
HARIANE - Skema pembiayaan rumah subsidi 2023 terbaru yang telah dirancang oleh Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) dengan berbagai pihak yang terlibat dikabarkan akan mulai diterapkan.
Berbagai skema pembiayaan rumah subsidi 2023 terbaru ini dirancang sebagai upaya memperbesar akses kalangan pekerja MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah) untuk memiliki rumah yang sehat, layak huni, dan terjangkau.
Lantas apa saja skema pembiayaan rumah subsidi 2023 terbaru yang akan diterapkan? Berikut informasi selengkapnya. 
BACA JUGA : Cara Beli Rumah Subsidi Tapera 2023 untuk ASN, Karyawan, dan Masyarakat Umum

Kebijakan Skema Pembiayaan Rumah Subsidi 2023 Terbaru

Layanan konsultasi pembangunan rumah
Layanan konsultasi pembangunan rumah. (Foto: Kementerian PUPR)
Dialnsir dari laman PUPR, Kementerian PUPR dan Kementerian Keuangan  bersama PT Sarana Multigriya Finansial Persero (PT SMF) telah menandatangani nota kesepahaman MoU pembentukan Sekretariat Ekosistem Pembiayaan Perumahan Rabu, 25 Januari 2023.
Ekosistem pembiayaan perumahan tersebut dibentuk untuk menjadi solusi atas permasalahan dalam pemenuhan kebutuhan perumahan di Indonesia. 
Sebelumnya pemerintah sudah memiliki program perumahan melalui KPR subsidi fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP). 
Pemerintah juga memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk punya hunian layak melalui program subsidi bunga, subsidi uang muka, hingga Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT).
Sehingga pada tahun 2023 Kementerian PUPR akan terus menggodok untuk mengembangkan pola pembiayaan perumahan khususnya untuk menyasar segmen pekerja MBR informal yang non fixed income.
Masyakarat pekerja MBR disebut jumlahnya sangat besar dan memiliki kemampuan mencicil yang cukup namun tidak bankable.
Namun, dari sisi APBN yang sifatnya terbatas, sehingga ekosistem baru ini diharapkan dapat memberikan masukan yang independen sebagai solusi pembiayaan perumahan.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Pameran F&B Berskala Internasional akan Dihadirkan di Jogja, Ada Apa Saja?

Pameran F&B Berskala Internasional akan Dihadirkan di Jogja, Ada Apa Saja?

Jumat, 09 Mei 2025
Gunungkidul Dilanda Cuaca Buruk, Belasan Rumah Rusak

Gunungkidul Dilanda Cuaca Buruk, Belasan Rumah Rusak

Jumat, 09 Mei 2025
Ratusan Calon Jamaah Haji Kulon Progo Berpamitan

Ratusan Calon Jamaah Haji Kulon Progo Berpamitan

Jumat, 09 Mei 2025
Disdikpora DIY Temukan Titik Terang, Penyebar Soal ASPD Matematika Tak Berasal dari SMPN ...

Disdikpora DIY Temukan Titik Terang, Penyebar Soal ASPD Matematika Tak Berasal dari SMPN ...

Jumat, 09 Mei 2025
Jumat Bersih di Gunungkidul, Bupati Endah Temukan Sampah Rumah Tangga Dibuang di Tempat ...

Jumat Bersih di Gunungkidul, Bupati Endah Temukan Sampah Rumah Tangga Dibuang di Tempat ...

Jumat, 09 Mei 2025
Polda DIY Naikkan Status Mafia Tanah di Bantul ke Tahap Penyidikan

Polda DIY Naikkan Status Mafia Tanah di Bantul ke Tahap Penyidikan

Jumat, 09 Mei 2025
Antisipasi Penyebaran Penyakit Hewan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan Jadi Syarat Jual Beli Ternak ...

Antisipasi Penyebaran Penyakit Hewan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan Jadi Syarat Jual Beli Ternak ...

Jumat, 09 Mei 2025
Dinilai Lebih Menguntungkan, Petani Gunungkidul Mulai Banyak yang Tanam Bawang Merah

Dinilai Lebih Menguntungkan, Petani Gunungkidul Mulai Banyak yang Tanam Bawang Merah

Jumat, 09 Mei 2025
Duh! Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pelecehan Seksual di Gunungkidul, Pelaku Diduga ...

Duh! Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pelecehan Seksual di Gunungkidul, Pelaku Diduga ...

Jumat, 09 Mei 2025
Berkas Lengkap, Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Diserahkan ke Pengadilan

Berkas Lengkap, Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Diserahkan ke Pengadilan

Jumat, 09 Mei 2025