Artikel

7 Skema Pembiayaan Rumah Subsidi 2023 Terbaru yang Akan Diterapkan Kementerian PUPR

profile picture Hanna
Hanna
7 Skema Pembiayaan Rumah Subsidi 2023 Terbaru yang Akan Diterapkan Kementerian PUPR
7 Skema Pembiayaan Rumah Subsidi 2023 Terbaru yang Akan Diterapkan Kementerian PUPR
HARIANE - Skema pembiayaan rumah subsidi 2023 terbaru yang telah dirancang oleh Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) dengan berbagai pihak yang terlibat dikabarkan akan mulai diterapkan.
Berbagai skema pembiayaan rumah subsidi 2023 terbaru ini dirancang sebagai upaya memperbesar akses kalangan pekerja MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah) untuk memiliki rumah yang sehat, layak huni, dan terjangkau.
Lantas apa saja skema pembiayaan rumah subsidi 2023 terbaru yang akan diterapkan? Berikut informasi selengkapnya. 
BACA JUGA : Cara Beli Rumah Subsidi Tapera 2023 untuk ASN, Karyawan, dan Masyarakat Umum

Kebijakan Skema Pembiayaan Rumah Subsidi 2023 Terbaru

Layanan konsultasi pembangunan rumah
Layanan konsultasi pembangunan rumah. (Foto: Kementerian PUPR)
Dialnsir dari laman PUPR, Kementerian PUPR dan Kementerian Keuangan  bersama PT Sarana Multigriya Finansial Persero (PT SMF) telah menandatangani nota kesepahaman MoU pembentukan Sekretariat Ekosistem Pembiayaan Perumahan Rabu, 25 Januari 2023.
Ekosistem pembiayaan perumahan tersebut dibentuk untuk menjadi solusi atas permasalahan dalam pemenuhan kebutuhan perumahan di Indonesia. 
Sebelumnya pemerintah sudah memiliki program perumahan melalui KPR subsidi fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP). 
Pemerintah juga memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk punya hunian layak melalui program subsidi bunga, subsidi uang muka, hingga Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT).
Sehingga pada tahun 2023 Kementerian PUPR akan terus menggodok untuk mengembangkan pola pembiayaan perumahan khususnya untuk menyasar segmen pekerja MBR informal yang non fixed income.
Masyakarat pekerja MBR disebut jumlahnya sangat besar dan memiliki kemampuan mencicil yang cukup namun tidak bankable.
Namun, dari sisi APBN yang sifatnya terbatas, sehingga ekosistem baru ini diharapkan dapat memberikan masukan yang independen sebagai solusi pembiayaan perumahan.
Ads Banner

BERITA TERKINI

18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

Kamis, 03 April 2025
Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Rabu, 02 April 2025
Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Rabu, 02 April 2025
Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Rabu, 02 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Rabu, 02 April 2025
Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Rabu, 02 April 2025
Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Rabu, 02 April 2025
Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Rabu, 02 April 2025
Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Rabu, 02 April 2025
Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Rabu, 02 April 2025