Artikel

7 Skema Pembiayaan Rumah Subsidi 2023 Terbaru yang Akan Diterapkan Kementerian PUPR

profile picture Hanna
Hanna
7 Skema Pembiayaan Rumah Subsidi 2023 Terbaru yang Akan Diterapkan Kementerian PUPR
7 Skema Pembiayaan Rumah Subsidi 2023 Terbaru yang Akan Diterapkan Kementerian PUPR

7 Skema Pembiayaan Rumah Subsidi 2023 Terbaru

Cara beli rumah subsidi Tapera 2023
Cara beli rumah subsidi Tapera 2023. (Foto: Kementerian PUPR)
Adapun ekosistem pembiayaan rumah yang telah dirancang Kementerian PUPR untuk fokus diterapkan pada 2023 adalah sebagai berikut:

1. Rental To Own (RTO)

Skema sewa beli atau rent to own ini dikombinasikan contractual saving housing yang disesuaikan dengan pola pendapatan mayoritas kalangan milenial atau masyarakat pekerja di wilayah perkotaan. 
Produk unit rumah akan lebih diutamakan dalam bentuk hunian vertikal atau apartemen baik itu high rise building maupun low rise building dengan fasilitas sewa selama enam bulan sebelum mendapatkan KPR.

2. Staircasing Shared Ownership (SSO)

Hampir sama dengan RTO, SSO merupakan perpaduan antara skema sewa dan kepemilikan hunian yang berbentuk bangunan bertingkat seperti rumah susun.
Satu hunian dapat dimiliki oleh dua pihak, yakni masyarakat dan pemilik gedung.
Pada tahap awal, MBR dapat menyewa terlebih dahulu. Kemudian, pada tahap berikutnya, MBR dapat mengambil skema KPR untuk memiliki hunian yang ditinggalinya.
Nantinya, perubahan skema dari sewa ke KPR tersebut akan menyesuaikan dengan peningkatan ekonomi MBR.

3. Menabung di BP Tapera

Skema pembiayaan rumah subsidi 2023 terbaru selanjutnya adalah saving plan atau menabung di Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera).
Ads Banner

BERITA TERKINI

Jadwal Pemadaman Listrik Pekalongan 8 Mei 2024, Wilayah Kedungwuni dan Batang Akan Terdampak

Jadwal Pemadaman Listrik Pekalongan 8 Mei 2024, Wilayah Kedungwuni dan Batang Akan Terdampak

Rabu, 08 Mei 2024 09:08 WIB
Beredar Pupuk Murah di Gunungkidul, Dinas Pertanian dan Pangan Curiga Produk Palsu

Beredar Pupuk Murah di Gunungkidul, Dinas Pertanian dan Pangan Curiga Produk Palsu

Rabu, 08 Mei 2024 09:02 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Sukabumi 8 Mei 2024, Berlangsung 3 Jam

Jadwal Pemadaman Listrik Sukabumi 8 Mei 2024, Berlangsung 3 Jam

Rabu, 08 Mei 2024 08:57 WIB
Atasi Sampah, Sultan : Kabupaten/Kota Perlu Kesempatan Belajar Kelola Sampah

Atasi Sampah, Sultan : Kabupaten/Kota Perlu Kesempatan Belajar Kelola Sampah

Rabu, 08 Mei 2024 08:56 WIB
Ramalan Zodiak Kamis 9 Mei 2024 Lengkap: Kebahagiaan Besar untuk Virgo, Aries Perlu ...

Ramalan Zodiak Kamis 9 Mei 2024 Lengkap: Kebahagiaan Besar untuk Virgo, Aries Perlu ...

Rabu, 08 Mei 2024 08:12 WIB
Polisi Tetapkan 4 Tersangka Pembubaran Ibadah di Tangsel, Salah Satunya Ketua RT

Polisi Tetapkan 4 Tersangka Pembubaran Ibadah di Tangsel, Salah Satunya Ketua RT

Selasa, 07 Mei 2024 22:01 WIB
Imbas Penutupan TPA Piyungan, Pelaku Usaha Pengangkut Sampah Mengeluh Tak Bisa Beroperasi

Imbas Penutupan TPA Piyungan, Pelaku Usaha Pengangkut Sampah Mengeluh Tak Bisa Beroperasi

Selasa, 07 Mei 2024 21:47 WIB
Seleksi PPK Pilkada 2024, 207 Peserta Jalani Tes Tertulis Dengan Metode CAT

Seleksi PPK Pilkada 2024, 207 Peserta Jalani Tes Tertulis Dengan Metode CAT

Selasa, 07 Mei 2024 20:17 WIB
Lestarikan Tembang Macapat, Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta Gelar Macapat Senja Ketiga Kalinya

Lestarikan Tembang Macapat, Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta Gelar Macapat Senja Ketiga Kalinya

Selasa, 07 Mei 2024 20:12 WIB
Nasdem dan Demokrat Buka Pendaftaran Balon Bupati dan Wakil Bupati, Beberapa Tokoh Mulai ...

Nasdem dan Demokrat Buka Pendaftaran Balon Bupati dan Wakil Bupati, Beberapa Tokoh Mulai ...

Selasa, 07 Mei 2024 20:03 WIB