Artikel

7 Skema Pembiayaan Rumah Subsidi 2023 Terbaru yang Akan Diterapkan Kementerian PUPR

profile picture Hanna
Hanna
7 Skema Pembiayaan Rumah Subsidi 2023 Terbaru yang Akan Diterapkan Kementerian PUPR
7 Skema Pembiayaan Rumah Subsidi 2023 Terbaru yang Akan Diterapkan Kementerian PUPR
Polanya akan diterapkan lebih mudah dengan para pekerja mandiri atau komunitasnya bisa memperoleh rumah apabila telah menabung selama tiga sampai enam bulan di BP Tapera.

4. Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP)

Skema pembiayaan dengan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan kepada yang pengelolaannya dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

5. KPR Subsidi Selisih Bunga (SSB)

Skema pembiayaan kredit kepemilikan rumah yang diterbitkan oleh Bank Pelaksana secara konvensional yang mendapat pengurangan suku bunga melalui subsidi bunga kredit perumahan.

6. Penetapan Imbal Jasa Penjaminan (IJP)

Skema pembiayaan dukungan sejumlah uang yang diterima oleh perusahaan penjaminan dari terjamin dalam rangka kegiatan penjaminan.

7. Pengalihan Dana Subsidi ke Pembayaran Pajak

Skema pembiayaan dalam bentuk dukungan dengan dana subsidi uang muka yang dialihkan ke pembayaran pajak pembeli.
BACA JUGA : Kuota Bantuan Rumah Subsidi 2023 Akan Bertambah, Kementerian PUPR Umumkan Rinciannya
Demikian informasi selengkapnya seputar rencana Kementerian PUPR untuk fokus menerapkan dan mengembangkan skema pembiayaan rumah subsidi 2023 terbaru.****
Ads Banner

BERITA TERKINI

Polisi Tetapkan 4 Tersangka Pembubaran Ibadah di Tangsel, Salah Satunya Ketua RT

Polisi Tetapkan 4 Tersangka Pembubaran Ibadah di Tangsel, Salah Satunya Ketua RT

Selasa, 07 Mei 2024 22:01 WIB
Imbas Penutupan TPA Piyungan, Pelaku Usaha Pengangkut Sampah Mengeluh Tak Bisa Beroperasi

Imbas Penutupan TPA Piyungan, Pelaku Usaha Pengangkut Sampah Mengeluh Tak Bisa Beroperasi

Selasa, 07 Mei 2024 21:47 WIB
Seleksi PPK Pilkada 2024, 207 Peserta Jalani Tes Tertulis Dengan Metode CAT

Seleksi PPK Pilkada 2024, 207 Peserta Jalani Tes Tertulis Dengan Metode CAT

Selasa, 07 Mei 2024 20:17 WIB
Lestarikan Tembang Macapat, Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta Gelar Macapat Senja Ketiga Kalinya

Lestarikan Tembang Macapat, Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta Gelar Macapat Senja Ketiga Kalinya

Selasa, 07 Mei 2024 20:12 WIB
Nasdem dan Demokrat Buka Pendaftaran Balon Bupati dan Wakil Bupati, Beberapa Tokoh Mulai ...

Nasdem dan Demokrat Buka Pendaftaran Balon Bupati dan Wakil Bupati, Beberapa Tokoh Mulai ...

Selasa, 07 Mei 2024 20:03 WIB
Pilkada Serentak 2024, DPD Golkar Mulai Lakukan Survei Elektabilitas Pekan Ini

Pilkada Serentak 2024, DPD Golkar Mulai Lakukan Survei Elektabilitas Pekan Ini

Selasa, 07 Mei 2024 19:47 WIB
Rawan Tumpahan Solar, Polisi-Relawan Slumprit Open Donasi Karung Wadah Serbuk Kayu untuk Disiagakan

Rawan Tumpahan Solar, Polisi-Relawan Slumprit Open Donasi Karung Wadah Serbuk Kayu untuk Disiagakan

Selasa, 07 Mei 2024 19:43 WIB
Sambut HUT Kabupaten Sleman ke-108, Pegawai Lingkungan Pemkab Ikuti Lomba Olahraga Tradisional

Sambut HUT Kabupaten Sleman ke-108, Pegawai Lingkungan Pemkab Ikuti Lomba Olahraga Tradisional

Selasa, 07 Mei 2024 16:14 WIB
Jaga Kualitas Udara, Pemkab Sleman Lakukan Uji Emisi Kendaraan Gratis

Jaga Kualitas Udara, Pemkab Sleman Lakukan Uji Emisi Kendaraan Gratis

Selasa, 07 Mei 2024 16:04 WIB
KPU Bantul Ingatkan Caleg Terpilih Laporkan LHKPN Sebelum Dilantik

KPU Bantul Ingatkan Caleg Terpilih Laporkan LHKPN Sebelum Dilantik

Selasa, 07 Mei 2024 15:45 WIB