Berita , D.I Yogyakarta

Soal Jatah Pembuangan Sampah ke Piyungan, Begini Respon Bupati Bantul

profile picture Andi May
Andi May
Soal Jatah Pembuangan Sampah ke Piyungan, Begini Respon Bupati Bantul
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih saat diwawancarai awak media ketika pembentukan satgas darurat sampah di Bantul. (Foto: Hariane/Andi May).

HARIANE - Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih angkat bicara tentang persoalan jatah yang didapatkan Kabupaten Bantul untuk pembuangan sampah ke TPA Piyungan, Bantul, DI Yogyakarta. 

Pasalnya, TPA Piyungan dikabarkan kembali beroperasi per- tanggal 6 September 2023, tetapi Kabupatan Bantul hanya mendapatkan jatah pembuangan sampah 90 ton per-harinya. 

Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bantul sejak Januari sampai Juli 2023, jumlah produksi sampah di wilayah Bantul mencapai 140 hingga 160 ton per-harinya. 

Menanggapi soal pembatasan jumlah tonase sampah, Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih mengatakan pasca darurat sampah daerahnya telah berinisiati untuk untuk menyesaikan sampah secara mandiri. 

"Bentuk kemandiriannya adalah, tiap kalurahan agar memperbaiki dan menyempurnakan sistem pengelolaan sampahnya yang sudah ada arahan dan anggaran sebelumnya," ujar Abdul Halim Muslih kepada awak media, Rabu 6 Agustus 2023.

Beroperasiya kembali TPA Piyungan, lanjut Halim, tidak akan menghentikan pengelolaan sampah yang ada di Kabupaten Bantul. 

"Beroperasinya TPA Piyungan itu hanya sementara saja, karena masih menggunakan metode lama yakni Sanitary landfill (Penimbunan sampah)," ucapnya. 

Ia menilai, jika metode seperti itu (Sanitary landfill) tetap dilakukan pada akhirnya akan tetap terjadi darurat sampah kembali seperti sebelum-belumnya. 

Ia menegaskan, pihaknya tidak akan memberhetikan penanganan sampah mandiri untuk mewujudkan Bantul bersih sampah 2025. 

"Targetnya sampah itu harus selesai di desa kecuali sampah - sampah yang berada di ruang publik," ungkapnya.

Maka dari itu, pihaknya tengah membangun TPST yang berlokasi di Niten, Modalan dan Murtigading. 

Ia kembali menegaskan agar tiap padukuhan memanfaatkan dana P2BMP untuk membuat pengelolaan sampah yang selesai di tingkat padukuhan. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Jadwal KRL Jogja Solo 21-27 Juli 2025, Cek Jam Berangkat Pekan Ini

Jadwal KRL Jogja Solo 21-27 Juli 2025, Cek Jam Berangkat Pekan Ini

Senin, 21 Juli 2025
Dana Keistimewaan Dipotong, Komisi A DPRD DIY Dorong Pemda DIY Gandeng Swasta

Dana Keistimewaan Dipotong, Komisi A DPRD DIY Dorong Pemda DIY Gandeng Swasta

Senin, 21 Juli 2025
Disparekraf Jakarta Adakan Pelatihan Demi Chef 2025 Gratis! Ini Syaratnya

Disparekraf Jakarta Adakan Pelatihan Demi Chef 2025 Gratis! Ini Syaratnya

Minggu, 20 Juli 2025
Kebakaran Warteg di Penjaringan Jakarta Utara, 1 Orang Dilaporkan Tewas

Kebakaran Warteg di Penjaringan Jakarta Utara, 1 Orang Dilaporkan Tewas

Minggu, 20 Juli 2025
LDII Kulon Progo Dukung Pengembangan Kreativitas Generasi Muda yang Religius

LDII Kulon Progo Dukung Pengembangan Kreativitas Generasi Muda yang Religius

Minggu, 20 Juli 2025
Aksi Pencurian di Pasar Argosari Terekam CCTV, Pelaku Diduga Ibu-Ibu

Aksi Pencurian di Pasar Argosari Terekam CCTV, Pelaku Diduga Ibu-Ibu

Minggu, 20 Juli 2025
Debut UFC, Islam Dulatov Pukul KO Adam Fugitt di Ronde 1

Debut UFC, Islam Dulatov Pukul KO Adam Fugitt di Ronde 1

Minggu, 20 Juli 2025
Laga Terakhir di UFC, Dustin Poirier Gagal Kalahkan Juara BMF Max Holloway

Laga Terakhir di UFC, Dustin Poirier Gagal Kalahkan Juara BMF Max Holloway

Minggu, 20 Juli 2025
Innalillahi, Bocah yang Digigit Ular Weling Meninggal Dunia Usai Koma Sebulan Lebih

Innalillahi, Bocah yang Digigit Ular Weling Meninggal Dunia Usai Koma Sebulan Lebih

Minggu, 20 Juli 2025
Seluruh Pengurus Provinsi Dukung Budisatrio Djiwandono Jadi Ketua Umum Karang Taruna

Seluruh Pengurus Provinsi Dukung Budisatrio Djiwandono Jadi Ketua Umum Karang Taruna

Minggu, 20 Juli 2025