Berita , Jabar , Pilihan Editor
Sopir Angkot di Karawang Sebabkan Pelajar Terlempar ke Jalan Sudah Ditemukan, Begini Informasi Lengkapnya
Tri Lestari
Sopir angkot di Karawang sebabkan pelajar terlempr ke jalan. (Foto: Instagram/Satlantas Karawang)
HARIANE - Sopir angkot di Karawang sebabkan pelajar terlempar ke jalan menjadi buronan pihak kepolisian setelah videonya viral di media sosial.
Informasi mengenai sopir angkot di Karawang sebabkan pelajar terlempar ke jalan tersebut sudah ditemukan, diketahui dari unggahan video dalam media sosial resmi milik Satlantas Polres Karawang, yang diunggah pada Kamis, 31 Maret 2022.
Sopir angkot di Karawang sebabkan pelajar terlempar ke jalan tersebut diburu oleh pihak kepolisian setelah adanya laporan dari masyarakat.
Dalam unggahan tersebut, diketahui dari hasil penelidikan petugas bahwa sopir angkot di Karawang sebabkan pelajar terlempar ke jalan merupakan seorang pria inisial RN yang berusia 72 tahun.
Akibat dari kejadian tersebut, seorang pelajar perempuan mengalami luka di bagian wajahnya akibat terbentur aspal jalan.
BACA JUGA : Berniat Mencari Kelelawar, Seorang Pria Tewas Akibat Jatuh dari Tebing Pantai di Gunung KidulDalam pengakuannya, sopir angkot tersebut menyampaikan kepada pihak kepolisian bahwa ia tidak sengaja membuat pelajar tersebut terlempar ke jalan. Hal tersebut terjadi karena faktor pendengaran sopir yang tidak normal. Dengan didampingi dua orang petugas kepolisian, sopir angkot tersebut juga menyampaikan ucapan permintaan maaf kepada korban serta keluarganya. “Saya minta maaf kepada semua dan kepada keluarga korban,” ucap RN. Selain itu, dia juga berniat untk menjenguk korban dan berharap agar kasus serupa tidak akan terulang kembali di kemudian hari. “Saya sekarang mau menjenguk ke keluarga korban, dan mudah-mudahan tidak terulang lagi kepada sopir-sopir yang lain terutama kepada saya,” pungkasnya. Kemudian dalam unggahan yang sama, sopir angkot tersebut dengan didampingi oleh Kanit Gakum dan anggota kepolisian menjenguk korban di rumahnya. Sehingga kejadian tersebut diselesaikan secara musyawarah melalui surat pernyataan yang ditandatangani oleh kedua belah pihak.