Berita , Jateng

Sopir Truk Kecelakaan di Bawen Jadi Tersangka, Hanya Punya SIM A

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
Sopir Truk Kecelakaan di Bawen Jadi Tersangka, Hanya Punya SIM A
Kecelakaan di Bawen menewaskan empat orang korban, supir jadi tersangka. (Foto: PMJ News)

HARIANE - Kecelakaan di Bawen yang terjadi pada Sabtu, 23 September 2023 tepatnya di persimpangan exit arah Semarang akhirnya menghasilkan tersangka.

Polisi menetapkan supir truk atas nama AR usia 44 tahun warga Klepu, Donorojo, sebagai tersangka karena dianggap lalai dalam mengontrol pengereman kendaraan. 

Penetapan tersangka kecelakaan di Tol Bawen tersebut setelah Polda Jawa Tengah melakukan gelar perkara dan mengumpulkan keterangan dari para saksi serta dari supir sendiri. 

Saat diperiksa, polisi menemukan ternyata AR tidak memiliki SIM B2 yang dibutuhkan untuk mengendalikan kendaraan jenis truk. 

Supir Jadi Tersangka Kecelakaan di Bawen

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Tengah Kombes Pol Agus Suryo Nugroho sudah resmi menaikkan status AR dari saksi menjadi tersangka. 

"Iya benar, sudah resmi menjadi tersangka,” kata Kombes Pol Agus Suryo Nugroho pada Senin, 25 September 2023 dikutip PMJ News. 

Penetapan AR jadi tersangka karena ada unsur kelalaian dalam kontrol pengereman sehingga rem tidak berfungsi sebagaimana mestinya ketika kendaraan melaju dalam kecepatan tinggi. 

Agus juga mengungkapkan bahwa saat diperiksa ternyata AR hanya mengantongi SIM A. Padahal untuk mengendarai kendaraan jenis truk, pengemudi harus memiliki SIM B2.

Selain menetapkan supir menjadi tersangka kecelakaan di Tol Bawen, polisi juga akan memanggil perusahaan pemilik truk untuk dimintai keterangan soal pemeliharaan truk. 

Kecelakaan di Bawen yang terjadi pada Sabtu sekira pukul 18.30 WIB itu terjadi ketika truk kontainer tanpa muatan tidak bisa mengendalikan laju kendaraannya sehingga menyeruduk kendaraan yang sedang berhenti di lampu merah. 

Sejumlah kendaraan sepeda motor dan mobil pun ringsek dan menyebabkan pecahan dan serpihannya bertebaran di jalanan.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Siap-siap! PPG PAI 2025 Angkatan II Digelar Awal September

Siap-siap! PPG PAI 2025 Angkatan II Digelar Awal September

Kamis, 17 Juli 2025
Ini Peran SDP Warga Gunungkidul dalam Kasus Kredit Fiktif Rp569 Miliar

Ini Peran SDP Warga Gunungkidul dalam Kasus Kredit Fiktif Rp569 Miliar

Kamis, 17 Juli 2025
Sekolah Rakyat Mulai Difungsikan, Komisi D DPRD DIY Soroti Kurangnya Kesiapan Teknis

Sekolah Rakyat Mulai Difungsikan, Komisi D DPRD DIY Soroti Kurangnya Kesiapan Teknis

Kamis, 17 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Kamis 17 Juli 2025 Kembali Meroket

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 17 Juli 2025 Kembali Meroket

Kamis, 17 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 17 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 17 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Kamis, 17 Juli 2025
Cara Daftar Job Fair Solo Career Expo 23-24 Juli 2025, Disnaker Sebut Ada ...

Cara Daftar Job Fair Solo Career Expo 23-24 Juli 2025, Disnaker Sebut Ada ...

Kamis, 17 Juli 2025
Jadwal KRL Bogor Depok 17-23 Juli 2025, Simak Jam Berangkat Terbaru!

Jadwal KRL Bogor Depok 17-23 Juli 2025, Simak Jam Berangkat Terbaru!

Kamis, 17 Juli 2025
Program Baru Midea Electronics, Pembeli Bisa Dapat Ganti Baru Jika Barang Rusak Sejak ...

Program Baru Midea Electronics, Pembeli Bisa Dapat Ganti Baru Jika Barang Rusak Sejak ...

Kamis, 17 Juli 2025
Buron Kredit Fiktif Rp569 Miliar! Wanita Asal Gunungkidul Ditangkap, Petugas Temukan Uang 1 ...

Buron Kredit Fiktif Rp569 Miliar! Wanita Asal Gunungkidul Ditangkap, Petugas Temukan Uang 1 ...

Rabu, 16 Juli 2025
SPPG Polda DIY Perdana Salurkan 1.954 Paket Makan Bergizi Gratis ke Siswa di ...

SPPG Polda DIY Perdana Salurkan 1.954 Paket Makan Bergizi Gratis ke Siswa di ...

Rabu, 16 Juli 2025