HARIANE - Guna menekan angka pelanggaran lalu lintas di Surabaya, Sat Lantas Polrestabes Surabaya akan memberikan sosialisasi tilang ETLE melalui handphone.Dikutip dari laman ETLE Polri Jatim, sosialisasi tilang ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) merupakan implementasi teknologi yang menangkap pelanggaran-pelanggaran dalam berlalu lintas secara elektronik.Penerapan tilang elektronik di Surabaya. (Foto: ntmcpolri)Sosialisasi tilang ETLE dirancang untuk mendukung keamanan, ketertiban, keselamatan dalam berlalu lintas.
Dilansir dari NTMC Polri, Inilah Tahapan Sosialisasi Tilang ETLE oleh Sat Lantas Polrestabes Surabaya
Dalam tahapan sosialisasi Tilang ETLE ini pengguna jalan yang ter-capture ETLE Mobile Gadget akan mendapatkan surat konfirmasi dari polisi.Selanjutnya, pada tahap verifikasi polisi akan mengirimkan sosialisai tilang ETLE pada pengguna jalan."Surat verifikasi yang kami kirimkan kepada masyarakat itu tidak kami tilang, artinya surat konfirmasinya dalam bentuk sosialisasi nantinya. Kami kirimkan surat konfirmasi sosialisasi," papar Kompol Arif.Meskipun surat yang dikirimkan adalah surat sosialiasi, namun surat tersebut juga akan tertulis jenis pelanggaran secara detail. Diharapkan pelanggar akan mengetahui pelanggaran yang telah dilakukan. Sehingga ke depannya dapat tidak mengulangi jenis pelanggaran yang sama."Jadi pelanggar tetap diberikan sejenis surat, ada foto pelanggarannya, waktu, tempat, dan tanggal. Tapi, itu sifatnya masih sosialisasi, agar masyarakat tahu jika mereka telah melanggar lalu lintas," terang Arif.
Mekanisme Tilang ETLE.
Penerapan tilang ETLE di area Surabaya bertujuan untuk memberikan jaminan penerapan hukum bagi pihak yang berpartisipasi dalam berlalu lintas.