Berita , Pendidikan

SPMB PKN STAN 2023 Resmi Dibuka: Simak Syarat, Cara Daftar, dan Jadwal Seleksinya

profile picture Happy Sefbrina Anugrah
Happy Sefbrina Anugrah
SPMB PKN STAN 2023
Pendaftaran SPMB PKN STAN 2023 resmi dibuka mulai 1 - 30 April. (Foto: Instagram/kemenkeuri)

HARIANE – Pendaftaran SPMB PKN STAN 2023 telah resmi dibuka, oleh karenanya simak syarat, cara daftar, serta jadwal seleksinya di sini.

SPMB Sekolah kedinasan Politeknik Keuangan Negara STAN mulai dibuka pada 1 sampai 30 April 2023. 

Di tahun 2023, Politeknik Keuangan Negara – Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (PKN – STAN) menyiapkan kuota sebanyak 1.100 bagi mahasiswa baru.

Hal ini diberitahukan melalui surat pengumuman Direktur Nomor PENG-32 /PKN/2023 Tentang Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) Program Studi Diploma IV Politeknik Keuangan Negara STAN Tahun 2023.

Nantinya, penerimaan mahasiswa baru PKN STAN 2023 dibagi menjadi tiga jalur yakni reguler, afirmasi kewilayahan, dan pembibitan. 

Program yang bisa dipilih oleh peserta adalah Diploma IV Akuntansi Sektor Publik, Diploma IV Manajemen Keuangan Negara, dan Diploma IV Manajemen Aset Publik.

Berikut di bawah ini adalah informasi lengkap mengenai SPMB PKN STAN 2023 mulai dari syarat, cara daftar, dan jadwal seleksi.

Syarat Pendaftaran SPMB PKN STAN 2023

1. Lulusan tahun 2021, tahun 2022, atau calon lulusan tahun 2023 semua lulusan pendidikan menengah atas di bawah pembinaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kementerian Agama.

2. Nilai Peserta;

a. Jalur Reguler dan Afirmasi Kewilayahan:
- Lulusan tahun 2021 atau tahun 2022, memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00;
- Calon lulusan tahun 2023, memiliki nilai rata-rata rapor untuk komponen pengetahuan pada 5 semester (semester gasal dan genap untuk kelas X dan XI serta semester gasal kelas XII) tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00 dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan telah dinyatakan lulus dan memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00.
- Nilai di atas bukan hasil dari pembulatan.

b. Jalur Pembibitan:

- Lulusan tahun 2021 atau tahun 2022, memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 75,00 dengan skala 100,00;
- Calon lulusan tahun 2023, memiliki nilai rata-rata rapor untuk komponen pengetahuan pada 5 (lima) semester (semester gasal dan genap untuk kelas X dan XI serta semester gasal kelas XII) tidak kurang dari 75,00 dengan skala 100,00 dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan telah dinyatakan lulus dan memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 75,00 dengan skala 100,00.
- Nilai di atas bukan hasil dari pembulatan.

3. Usia maksimal 21 tahun pada tanggal 1 September 2023, yang berarti calon peserta yang lahir sebelum tanggal 1 September 2002 tidak diperkenankan untuk mendaftar. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Polres Kulon Progo Peringkat Kedua dalam Survey Kepuasan Masyarakat

Polres Kulon Progo Peringkat Kedua dalam Survey Kepuasan Masyarakat

Rabu, 11 Desember 2024 21:33 WIB
Mayat di Ruko Colombo Sleman Ternyata Korban Penganiayaan, Polisi Tangkap 4 Pelaku

Mayat di Ruko Colombo Sleman Ternyata Korban Penganiayaan, Polisi Tangkap 4 Pelaku

Rabu, 11 Desember 2024 21:14 WIB
BBPOM DIY Gelar Pemeriksaan Makanan Olahan di Kulon Progo

BBPOM DIY Gelar Pemeriksaan Makanan Olahan di Kulon Progo

Rabu, 11 Desember 2024 21:02 WIB
Puluhan Warga Geruduk Gedung DPRD Gunungkidul, Minta Lurah Natah Dicopot dari Jabatannya

Puluhan Warga Geruduk Gedung DPRD Gunungkidul, Minta Lurah Natah Dicopot dari Jabatannya

Rabu, 11 Desember 2024 20:09 WIB
Libur Nataru, Korlantas Polri Prediksi Volume Kendaraan Meningkat

Libur Nataru, Korlantas Polri Prediksi Volume Kendaraan Meningkat

Rabu, 11 Desember 2024 19:43 WIB
Sah! Pemerintah Naikkan UMP DIY 2025 Sebesar 6,5%, Nominalnya Jadi Rp 2.264.080

Sah! Pemerintah Naikkan UMP DIY 2025 Sebesar 6,5%, Nominalnya Jadi Rp 2.264.080

Rabu, 11 Desember 2024 19:38 WIB
Curi Motor Petani di Sewon Bantul, Seorang Pemuda Diamankan Polisi

Curi Motor Petani di Sewon Bantul, Seorang Pemuda Diamankan Polisi

Rabu, 11 Desember 2024 16:29 WIB
Bersitegang Usai Tenggak Ciu Hingga Sebabkan Seorang Meninggal, Empat Orang Diamankan Polsek Bulaksumur

Bersitegang Usai Tenggak Ciu Hingga Sebabkan Seorang Meninggal, Empat Orang Diamankan Polsek Bulaksumur

Rabu, 11 Desember 2024 16:21 WIB
Batu Raksasa di Pantai Buluk Ambrol Menimpa Ruko Pedagang

Batu Raksasa di Pantai Buluk Ambrol Menimpa Ruko Pedagang

Rabu, 11 Desember 2024 15:22 WIB
DKPP Bantul Akui Kesulitan Atasi Serangan Monyet Ekor Panjang di Lahan Pertanian Warga

DKPP Bantul Akui Kesulitan Atasi Serangan Monyet Ekor Panjang di Lahan Pertanian Warga

Rabu, 11 Desember 2024 14:16 WIB