Pendidikan
Sri Mulyani Pastikan Beasiswa KIP, LPDP, hingga UKT Perguruan Tinggi Tidak Terdampak Efisiensi Anggaran
![profile picture Ima Rahma Mutia](https://hariane.com/file/2022/04/IMG_20220330_191408_309.jpg)
HARIANE – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memastikan bahwa program beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP), Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), hingga Uang Kuliah Tunggal (UKT) perguruan tinggi tidak akan terdampak oleh kebijakan efisiensi anggaran.
Beasiswa KIP Tetap Berjalan Tanpa Pemotongan
Melalui keterangan pers di Gedung DPR RI, Jakarta pada Jumat (14/2), Sri Mulyani menegaskan bahwa tidak ada pemotongan atau pengurangan anggaran untuk program beasiswa KIP.
“Kami tegaskan bahwa beasiswa Kartu Indonesia Pintar tidak dilakukan pemotongan atau pengurangan,” ujar Sri Mulyani.
Menkeu mengungkapkan bahwa jumlah penerima beasiswa KIP tahun anggaran 2025 mencapai 1.040.192 mahasiswa dengan total anggaran sebesar Rp 14,69 triliun. Ia menegaskan bahwa anggaran tersebut tidak terkena pemotongan dan tetap dialokasikan sepenuhnya bagi penerima beasiswa.
Beasiswa LPDP dan Program Pendidikan Lainnya Tetap Berjalan
Selain beasiswa KIP, Menkeu juga memastikan bahwa beasiswa lain yang dikelola oleh pemerintah, seperti LPDP, tetap berjalan sesuai rencana. Saat ini, sebanyak 40.030 mahasiswa telah menjadi penerima beasiswa LPDP.
Selain itu, beasiswa Kemendikbudristek untuk bidang sains dan teknologi (Kemendikti Saintek) serta Beasiswa Indonesia Bangkit yang berada di bawah Kementerian Agama juga akan tetap diberikan kepada mahasiswa sesuai kontrak yang telah ditetapkan.
“Beasiswa lain yang sedang berjalan yaitu 40.030 penerima LPDP, Kemendikti Saintek, serta Beasiswa Indonesia Bangkit di bawah Kementerian Agama juga tetap berjalan sesuai dengan kontrak yang sudah dilakukan,” tambah Sri Mulyani.
Efisiensi Anggaran Tidak Berdampak pada UKT
Terkait dengan efisiensi anggaran pada perguruan tinggi, Menkeu menjelaskan bahwa efisiensi dilakukan pada aspek seperti perjalanan dinas, seminar, alat tulis kantor, peringatan, perayaan, serta kegiatan seremonial lainnya.
Namun, Sri Mulyani menekankan bahwa langkah efisiensi ini tidak boleh memengaruhi kebijakan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa.