Pendidikan
Wamendiktisaintek Pastikan Efisiensi Anggaran Tak Berdampak pada UKT, Beasiswa Tetap Aman
HARIANE – Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Wamendiktisaintek) Stella Cristie, memastikan bahwa efisiensi anggaran di Kementeriannya tidak akan berdampak pada Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Hal ini disampaikannya dalam sebuah wawancara pada Selasa (18/2) di Jakarta.
Dampak Efisiensi Anggaran pada Pendidikan Tinggi
Sejak dua hari terakhir, berbagai daerah di Indonesia diwarnai aksi demonstrasi mahasiswa dengan tajuk "Indonesia Gelap" yang mengkhawatirkan bahwa efisiensi anggaran melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dapat berimbas pada kenaikan UKT.
Namun, pemerintah menegaskan bahwa kebijakan ini tidak akan berdampak pada biaya kuliah mahasiswa.
“Efisiensi anggaran ini tidak boleh berpengaruh terhadap UKT. Langkah efisiensi yang dilakukan terutama menyasar kegiatan seremonial seperti pengadaan alat tulis kantor, perjalanan dinas, dan rapat-rapat di luar,” ujar Stella Cristie.
Ia juga menjelaskan bahwa UKT di perguruan tinggi negeri tidak bisa diubah begitu saja, karena sudah diatur dalam Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2024 yang menetapkan batas maksimal UKT.
Beasiswa KIP Kuliah Tetap Aman
Terkait pemangkasan anggaran yang mencapai lebih dari Rp 3 triliun, Stella menekankan bahwa bantuan sosial, termasuk beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, tetap aman dan tidak terkena dampak efisiensi.
“Beasiswa tidak mengalami pemotongan. Sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, bantuan sosial, termasuk beasiswa, tidak boleh terkena efisiensi,” tegasnya.
Komitmen Pemerintah terhadap Pendidikan dan Riset
Lebih lanjut, Stella menyoroti bahwa pemerintah berkomitmen untuk terus mengembangkan riset dan pendidikan tinggi sebagai bagian dari prioritas nasional.