Berita , Jabodetabek

Status PPKM Jabodetabek Naik Level 2, Begini Aturan PPKM Hingga 1 Agustus

profile picture Sri Nuraeni
Sri Nuraeni
Status PPKM Jabodetabek Naik Level 2, Begini Aturan PPKM Hingga 1 Agustus
Status PPKM Jabodetabek Naik Level 2, Begini Aturan PPKM Hingga 1 Agustus
“Studi Kementrian Kesehatan menunjukan bahwa kasus Covid-19 varian BA.4 dan BA.5 sekitar 30-50 persen lebih rendah dari kasus varian omicron, yang disertai gejala ringan,” terang Safrizal.
“Sehingga masyarakat tidak perlu panik, namun tidak mengurangi kewaspadaan dalam menerapkan protokol kesehatan yang ketat, khususnya memakai masker di ruangan yang tertutup (indoor),” sambungnya.

Lantas bagaimana aturan PPKM saat ini jika status PPKM Jabodetabek naik level 2?

Menurut Kebijakan Inmendagri Nomor 33 Tahun 2022 berikut aturan PPKM dengan status level 2
1. Wajib menggunakan applikasi Peduli Lindungi guna melakukan skrining terhadap semua pegawai dan pengunjung serta hanya kategori hijau yang boleh masuk kecuali tidak bisa divaksin dengan alasan kesehatan.
2. Kapasitas maksimal 50 persen di semua fasilitas publik termasuk mall, hotel, kantor, ballroom, pusat kebugaran.
3. Anak usia dibawah 12 tahun harus menunjukan hasil negatif antigen (H-1) atau PCR (H-2).
4. Supermarket, hypermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari harus dibatasi jam operasional sampai dengan pukul 21.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung maksimal 75 persen.
5. Restoran, rumah makan, warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat hingga pukul 21.00 waktu setempat dengan kapasitas maksimal 50 persen.
BACA JUGA :
5 Hari Berturut-turut Kasus Covid-19 Terus Meningkat, Kemenkes: Kami Akan Aktifkan Telemedicine Isoman
6. Restoran, rumah makan, kafe, dengan jam operasional dimulai dari malam hari dapat beroperasi hingga pukul 00.00 waktu setempat dengan kapasitas maksimal 50 persen.
7. Bioskop boleh beroperasi dengan mewajibkan pengunjung menggunakan aplikasi Peduli Lindungi dengan kapasitas maksimal 70 persen. Untuk anak dibawah 12 tahun diperbolehkan masuk dengan didampingi orang tua.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Evoria Movement : Eksperimen dan Eksplorasi Kekayaan Intelektual

Evoria Movement : Eksperimen dan Eksplorasi Kekayaan Intelektual

Sabtu, 27 April 2024 05:41 WIB
Wujud Melestarikan Budaya Lokal, Disbud Kota Yogya Gelar Pawiyatan Pantacara secara Intensif

Wujud Melestarikan Budaya Lokal, Disbud Kota Yogya Gelar Pawiyatan Pantacara secara Intensif

Jumat, 26 April 2024 20:48 WIB
RRQ Hoshi Pecah Losestreak dan Naik ke Posisi 6 Klasemen Sementara MPL ID ...

RRQ Hoshi Pecah Losestreak dan Naik ke Posisi 6 Klasemen Sementara MPL ID ...

Jumat, 26 April 2024 20:26 WIB
Menolak Kalah, Laga Aura vs RRQ Hoshi MPL ID S13 Berlanjut ke Game ...

Menolak Kalah, Laga Aura vs RRQ Hoshi MPL ID S13 Berlanjut ke Game ...

Jumat, 26 April 2024 19:20 WIB
Viral Penjual Kacang Ijo Diserang Preman di Jakarta Timur, Akibatkan Gerobak Dagangan Hancur

Viral Penjual Kacang Ijo Diserang Preman di Jakarta Timur, Akibatkan Gerobak Dagangan Hancur

Jumat, 26 April 2024 19:07 WIB
Hasil Pertandingan RRQ vs Aura MPL ID S13, Yawi Buktikan Kelasnya Pada Game ...

Hasil Pertandingan RRQ vs Aura MPL ID S13, Yawi Buktikan Kelasnya Pada Game ...

Jumat, 26 April 2024 18:55 WIB
Polisi Tangkap 3 Pelaku Pencurian Modus Ganjal ATM di Jogja, Korban Rugi Puluhan ...

Polisi Tangkap 3 Pelaku Pencurian Modus Ganjal ATM di Jogja, Korban Rugi Puluhan ...

Jumat, 26 April 2024 18:21 WIB
Kecelakaan di Jalan Raya Raci Surabaya, 2 Perempuan Meninggal Dunia Tertabrak Mobil

Kecelakaan di Jalan Raya Raci Surabaya, 2 Perempuan Meninggal Dunia Tertabrak Mobil

Jumat, 26 April 2024 18:16 WIB
Prediksi Laga RRQ Hoshi vs Aura MPL ID S13, Pembuktian Sang Raja yang ...

Prediksi Laga RRQ Hoshi vs Aura MPL ID S13, Pembuktian Sang Raja yang ...

Jumat, 26 April 2024 18:01 WIB
Polres Bantul Musnahkan Puluhan Kilo Bahan Peledak

Polres Bantul Musnahkan Puluhan Kilo Bahan Peledak

Jumat, 26 April 2024 17:11 WIB