Berita , Jabodetabek

Status PPKM Jabodetabek Naik Level 2, Begini Aturan PPKM Hingga 1 Agustus

profile picture Sri Nuraeni
Sri Nuraeni
Status PPKM Jabodetabek Naik Level 2, Begini Aturan PPKM Hingga 1 Agustus
Status PPKM Jabodetabek Naik Level 2, Begini Aturan PPKM Hingga 1 Agustus
HARIANE – Status PPKM Jabodetabek naik level 2 hingga tanggal 1 Agustus 2022.
Status PPKM Jabodetabek naik level 2 dikarenakan melonjaknya kasus Covid-19 di daerah Jabodetabek khususnya Jakarta.
Status PPKM Jabodetabek naik level 2 maka akan diberlakukan kembali aturan-aturan PPKM di wilayah Jawa-Bali.
Melansir dari PMJ News, status PPKM Jabodetabek naik level 2 termasuk 14 wilayah daerah lainnya.
Sesuai dengan kebijakan Inmendagri Nomor 33 Tahun 2022 dan PPKM luar Jawa Bali berdasarkan Inmendagri Nomor 34 Tahun 2022 masa PPKM berlaku kembali mulai tanggal 5 Juli 2022 hingga 1 Agustus 2022.
BACA JUGA :
Naik lagi, Waspada Gejala Covid-19 yang Paling Banyak Muncul pada Gelombang Kali Ini
Menurut keterangan Dirjen Bina Administrasi Kementrian Dalam Negeri, Safrizal ada perubahan level PPKM di beberapa daerah, khususnya Jawa dan Bali.
Hal ini dikerenakan adanya peningkatan kasus Covid-19 dan juga penyebaran varian BA.4 dan BA.5.
Daerah yang kembali naik status PPKM menjadi level 2 diantaranya Provinsi DKI Jakarta, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Depok, dan Kabupaten Sorong.
Berdasarkan data indikator transmisi komunitas dalam pelaksanaan PPKM saat ini terdapat 114 daerah dengan status PPKM level 1 di Jawa Bali.
Sedangkan jumlah daerah dengan PPKM status level 2 meningkat menjadi 14 daerah dari yang sebelumnya tidak ada satupun daerah yang memiliki status PPKM level 2.
Safrizal mengimbau masyarakat untuk tidak panik dengan adanya kenaikan kasus ini.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Puluhan Ribu Wisatawan Masuk ke Gunungkidul, Berikut Obyek yang Ramai Dikunjungi

Puluhan Ribu Wisatawan Masuk ke Gunungkidul, Berikut Obyek yang Ramai Dikunjungi

Jumat, 04 April 2025
3 Wisatawan Tenggelam di Pantai Parangtritis, Satu Orang dalam Pencarian

3 Wisatawan Tenggelam di Pantai Parangtritis, Satu Orang dalam Pencarian

Jumat, 04 April 2025
Dibuka Hari ini, Festival Klangenan Bantul 2025 Hadirkan Ragam Kuliner dan Mainan Jadul

Dibuka Hari ini, Festival Klangenan Bantul 2025 Hadirkan Ragam Kuliner dan Mainan Jadul

Jumat, 04 April 2025
Perempatan Palbapang, Bantul: Mitos Pasangan Pengantin Wajib Tinggalkan Ayam

Perempatan Palbapang, Bantul: Mitos Pasangan Pengantin Wajib Tinggalkan Ayam

Jumat, 04 April 2025
Arus Balik, Volume Kendaraan Keluar dari Gunungkidul Mulai Meningkat

Arus Balik, Volume Kendaraan Keluar dari Gunungkidul Mulai Meningkat

Jumat, 04 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 4 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 4 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 04 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 4 April 2025 Naik Drastis, Cincin 18K ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 4 April 2025 Naik Drastis, Cincin 18K ...

Jumat, 04 April 2025
Sejarah Tellasan Topak, Tradisi Perayaan Masyarakat Madura Tiap 8 Syawal

Sejarah Tellasan Topak, Tradisi Perayaan Masyarakat Madura Tiap 8 Syawal

Jumat, 04 April 2025
Jasad Korban Laka Laut di Pantai Sayang Heulang Garut Ditemukan Hari ini

Jasad Korban Laka Laut di Pantai Sayang Heulang Garut Ditemukan Hari ini

Jumat, 04 April 2025
Deretan Tempat Makan Legendaris di Gunungkidul yang Patut Dicoba

Deretan Tempat Makan Legendaris di Gunungkidul yang Patut Dicoba

Kamis, 03 April 2025