Berita , Headline

Subsidi Kendaraan Listrik Ternyata Tidak Ada dalam APBN 2023, Begini Penjelasan Ketua Badan Anggaran DPR RI

profile picture Hanna
Hanna
Subsidi Kendaraan Listrik Ternyata Tidak Ada dalam APBN 2023, Begini Penjelasan Ketua Badan Anggaran DPR RI
Subsidi Kendaraan Listrik Ternyata Tidak Ada dalam APBN 2023, Begini Penjelasan Ketua Badan Anggaran DPR RI
HARIANE - Wacana pemberian subsidi kendaraan listrik pada tahun 2023 menjadi isu yang belakangan ini sedang ramai menarik perhatian publik.
Di mana Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian berencana untuk memberikan subsidi kendaraan listrik sebesar Rp 80 juta, mobil berbasis hybrid sebesar Rp 40 juta, dan motor listrik baru Rp 8 juta. 
Namun, baru-baru ini diketahui bahwa anggaran untuk pemberian subsidi kendaraan listrik ini ternyata tidak ada dalam APBN 2023. 
Berikut informasi selengkapnya, seputar subsidi kendaraan listrik berdasarkan keterangan Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah.
BACA JUGA : 10 Rekomendasi Motor Listrik Murah Terbaik 2022, Ada yang di Bawah Rp 10 Juta

Wacana Pemberian Subsidi Kendaraan Listrik

Subsidi kendaraan listrik
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah saat menyampaikan informasi terkait subsidi kendaraan listrik. (Foto: DPR/Runi)
Said Abdullah pada Senin, 19 Desember 2022 menilai bahwa, rencana subsidi yang sedemikian besar untuk mobil dan motor listrik sangat tidak sebanding dengan alokasi program perlindungan sosial yang diterima oleh setiap rumah tangga miskin.
Jika subsidi ini akan direalisasikan dalam bentuk uang tunai untuk pembelian mobil dan motor listrik pada tahun depan, maka tidak ada alokasi APBN 2023 untuk dukungan kebijakan tersebut.
Oleh sebab itu, kebijakan tersebut harus dikaji kembali oleh pemerintah. Terlebih pada tahun 2023 Indonesia harus bersiap menghadapi situasi ekonomi global yang tidak menentu.  
Apakah patut, di tengah situasi kita akan menghadapi ekonomi global yang sulit, yang efeknya tentu akan berdampak pada ekonomi domestik lantas kita memikirkan subsidi untuk rumah tangga mampu?,” ucapnya.
Said menambahkan bahwa, sebelumnya telah banyak insentif yang diberikan pemerintah kepada industri kendaraan listrik.
Sehingga rencana untuk memberikan subsidi mobil dan motor listrik hendaknya dipertimbangkan dengan matang.
Seperti yang diketahui bahwa, sebelumnya pemerintah telah mengeluarkan kebijakan insentif perpajakan untuk KBLBB (Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai) melalui berbagai kebijakan, antara lain:
Ads Banner

BERITA TERKINI

18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

Kamis, 03 April 2025
Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Rabu, 02 April 2025
Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Rabu, 02 April 2025
Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Rabu, 02 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Rabu, 02 April 2025
Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Rabu, 02 April 2025
Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Rabu, 02 April 2025
Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Rabu, 02 April 2025
Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Rabu, 02 April 2025
Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Rabu, 02 April 2025