Berita , D.I Yogyakarta
Survei Penilaian Integritas Pemkab Bantul di 2024 Turun 1 Poin, KPK RI Ingatkan Hal Ini
HARIANE - Survei Penilaian Integritas (SPI) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul tercatat mengalami penurunan satu poin di tahun 2024 ini. KPK RI menyebut SPI Pemkab Bantul turun menjadi 78,4 dari sebelumnya yang ada diangka 79,4.
Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Wilayah III&1 KPK RI, Maruli Tua Manurung menyebut meski terjadi penurunan, SPI Pemkab Bantul tergolong sebagai kategori hijau atau terjaga.
"Untuk Pemkab Bantul SPI termasuk sudah baik 78,4, masuk di area terjaga, area hijau, tapi sayangnya agak turun," katanya ditemui di kantor DPRD Bantul, Jumat, 25, Oktober, 2024.
Dijelaskan, SPI digolongkan menjadi tiga kategori. Pertama, nilai SPI dibawah 72,9 tergolong sebagai kategori rentan korupsi, kemudian nilai SPI 73-77,9 masuk kategori waspada, lalu nilai SPI diatas 78 masuk dalam kategori terjaga.
Namun, meski masuk kategori terjaga, Maruli kembali mengingatkan kepada pejabat legislatif lebih meningkatkan fungsi pengawasan dan memaksimalkan Monitoring Center for Prevention (MCP).
Oleh sebab itu, hari ini KPK melakukan koordinasi dan pertemuan dengan pimpinan dan anggota DPRD Bantul dalam rangka pemberantasan Korupsi di Kabupaten Bantul. Tujuannya, legislatif bisa mengotimalkan fungsi pengawasan legislasi dan budgeting.
"Nah, tadi sudah kami sampaikan ada instrumen monitoring kami namanya MCP dan ini bisa dipake oleh DPRD dalam rangka efektivitas pengawasannya, dalam perencanaan APBD, penganggaran APBD, perizinan, pengelolaan aset, pengelolaan ASN lalu juga pengelolaan pajak daerah, itu akan sangat bermanfaat," ucapnya.
Harapannya, penilaian integritas atau angka SPI Pemerintah Kabupaten Bantul tidak mengalami penurunan.
"Sehingga nanti akan terukur dalam survei penilaian integritas yang kami harapkan 2024 ini SPI Bantul bisa area terjaga di angka 78, bahkan juga lebih meningkat lagi," lanjut Maruli.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bantul, Agus Budi Raharja mengakui adanya penurunan SPI. Namun, menurutnya semua itu masih menjadikan Bantul berstatus terjaga.
"Masih terjaga jauh, cuma nilainya di tahun 2022 ke 2023 turun satu poin. Jadi SPI juga terjaga meskipun ada fluktuasi naik turun ya itu situasi kondisional," katanya.
Di sisi lain, Agus mengungkapkan bahwa Kabupaten Bantul selalu menjaga integritas, mulai dari perencanaan sampai dengan pelaksanaan. Apalagi, Pemkab dengan KPK selalu bekerjasama.****