Berita , Nasional

Syarat Daftar Anugerah Jurnalistik Adinegoro 2023, Total Hadiah Rp 245 Juta

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
Syarat Daftar Anugerah Jurnalistik Adinegoro 2023, Total Hadiah Rp 245 Juta
Anugerah Jurnalistik Adinegoro 2023 sudah dibuka, ini syarat-syaratnya. (Ilustrasi: Freepik/freepik)

HARIANE - Anugerah Jurnalistik Adinegoro 2023 sudah resmi dibuka untuk memberikan penghargaan terhadap karya jurnalistik terbaik tahun ini.

Penghargaan akan diberikan pada karya-karya jurnalistik dalam bentuk teks, maupun visual di mana tema yang diusung pada tahun ini adalah ‘Merawat Semangat Kebangsaan dan Demokrasi‘.

Total ada tujuh kategori yang dibuka untuk memperebutkan uang tunai total sebesar Rp 245 juta. 

Pengiriman naskah yang akan dimasukkan ke dalam kompetisi sudah dibuka sejak 1 Oktober 2023 lalu dan masih akan dibuka hingga 30 November 2023.

Sehingga bagi yang berminat untuk bersaing dalam karya jurnalistik, jangan sampai ketinggalan soal syarat-syaratnya.

Tema Anugerah Jurnalistik Adinegoro 2023

Setelah Kongres ke-25 Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Bandung yang dilaksanakan pada 25-27 September 2023, sebagai Ketua Umum PWI, Hendry Ch Bangun mengumumkan akan mengutamakan bidang pendidikan sebagai program PWI.

Karena itu, selain mendukung Uji Kompetensi Wartawan (UKW) sebagai program pendidikan, PWI juga mendukung Anugerah Jurnalistik Adinegoro.

Penghargaan karya jurnalistik ini dicetuskan sejak kepemimpinan Margiono dan Hendry Ch Bangun (2008-2013 dan 2013-2018) di mana tujuanya adalah untuk mengapresiasi  masyarakat pers yang

bekerja dengan semangat profesionalisme. 

Anugerah Jurnalistik Adinegoro merupakan penghargaan tertinggi untuk karya jurnalistik Indonesia.

Terkait soal tema tahun ini yang mengusung ‘Merawat Semangat Kebangsaan dan Demokrasi‘, panitia mengimbau bahwa karya yang diajukan tidak harus selalu berkaitan dengan isu politik. 

Syarat Anugerah Jurnalistik Adinegoro 2023

Ads Banner

BERITA TERKINI

Tiga Ketua Tim Penggerak PKK Kapanewon Resmi dilantik

Tiga Ketua Tim Penggerak PKK Kapanewon Resmi dilantik

Senin, 14 Oktober 2024 21:38 WIB
Sadarkan ketertiban berkendara, Polres Kulon Progo Gelar Operasi Zebra Progo

Sadarkan ketertiban berkendara, Polres Kulon Progo Gelar Operasi Zebra Progo

Senin, 14 Oktober 2024 20:55 WIB
‘Pados Jodho’, Upaya Pemkot Yogya Carikan Pasangan untuk Pegawai Lajang

‘Pados Jodho’, Upaya Pemkot Yogya Carikan Pasangan untuk Pegawai Lajang

Senin, 14 Oktober 2024 19:36 WIB
Sejumlah Pohon Tumbang Hingga Rumah Ambruk Akibat Angin Kencang di Sleman

Sejumlah Pohon Tumbang Hingga Rumah Ambruk Akibat Angin Kencang di Sleman

Senin, 14 Oktober 2024 19:17 WIB
Dilanda Hujan Deras Disertai Angin Kencang, Puluhan Rumah Warga di Gunungkidul Rusak

Dilanda Hujan Deras Disertai Angin Kencang, Puluhan Rumah Warga di Gunungkidul Rusak

Senin, 14 Oktober 2024 18:38 WIB
Viral Video Pemalakan dan Penganiayaan Santri di Magelang, Begini Kronologinya

Viral Video Pemalakan dan Penganiayaan Santri di Magelang, Begini Kronologinya

Senin, 14 Oktober 2024 15:54 WIB
Dugaan Kasus Pengeroyokan Remaja 16 Tahun Hingga Tewas di Kretek Bantul, Polisi Lakukan ...

Dugaan Kasus Pengeroyokan Remaja 16 Tahun Hingga Tewas di Kretek Bantul, Polisi Lakukan ...

Senin, 14 Oktober 2024 14:57 WIB
Modal Kunci Serep, Eks Pemilik Curi Mobil BMW di Parkiran Hotel Semarang

Modal Kunci Serep, Eks Pemilik Curi Mobil BMW di Parkiran Hotel Semarang

Senin, 14 Oktober 2024 14:54 WIB
Truk Tronton Tabrak 2 Motor di Bergas Semarang, Korban Wanita Terjepit di Bawah ...

Truk Tronton Tabrak 2 Motor di Bergas Semarang, Korban Wanita Terjepit di Bawah ...

Senin, 14 Oktober 2024 11:32 WIB
KPU Batasi Dana Kampanye Pilkada Gunungkidul Sebesar Rp 24,4 Miliar

KPU Batasi Dana Kampanye Pilkada Gunungkidul Sebesar Rp 24,4 Miliar

Senin, 14 Oktober 2024 10:51 WIB