Syarat dan Cara Berkunjung ke Perpustakaan Jakarta Taman Ismail Marzuki
HARIANE – Syarat dan cara berkunjung ke Perpustakaan Jakarta berada di dalam kawasan Taman Ismail Marzuki (TIM).
Syarat dan cara berkunjung ke Perpustakaan Jakarta ini telah resmi dibuka untuk umum mulai 8 Juli 2022.
Syarat dan cara berkunjung ke Perpustakaan Jakarta dibuka setiap hari mulai pukul 09.00-17.00 WIB. Pada hari libur nasional dan cuti bersama, perpustakaan tutup.
Perpustakaan Jakarta beralamat lengkap di Taman Ismail Marzuki (TIM) Jl. Cikini Raya No.73, RT.8/RW.2, Cikini, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat.
BACA JUGA : 5 Destinasi Wisata Jakarta yang Dapat Dikunjungi Bersama KeluargaDilansir dari Instagram resmi Perpustakaan Jakarta, kuota pengunjung perpustakaan dibatasi hanya untuk 300 pengunjung setiap sesinya. Lalu, bagaimana syarat dan cara berkunjung ke Perpustakaan Jakarta? Simak penjelasannya berikut ini. Syarat Membuat Keanggotaan Perpustakaan Jakarta Dilansir dari laman resmi Perpustakaan Jakarta, berikut syarat membuat keanggotaan Perpustakaan Jakarta. - Memiliki KTP DKI Jakarta. - Bagi warga dengan KTP non-DKI Jakarta diharapkan memiliki KITAS bagi warga asing atau surat keterangan domisili/surat keterangan bekerja di Jakarta/surat keterangan bersekolah di Jakarta. - Mendaftar sebagai anggota Perpustakaan Jakarta melalui Jaklitera.