Artikel

Cara Perpanjang SIM Internasional, Dapat Dilakukan Secara Online

profile picture Tri Lestari
Tri Lestari
Cara Perpanjang SIM Internasional, Dapat Dilakukan Secara Online
Kombes Pol Trijulianto Djati Utomo menyampaikan cara perpanjang SIM Internasional. (Foto: NTMC Polri)
HARIANE – Cara perpanjang SIM Internasional berikut ini dapat dilakukan secara online. Hal ini akan mempermudah Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri.
Cara perpanjang SIM Internasional yang dapat dilakukan secara online ini disampaikan oleh Kasubdit SIM Ditregident Korlantas Polri Kombes Pol Trijulianto Djati Utomo.
Berikut informasi lengkap mengenai cara perpanjang SIM internasional yang dapat dilakukan secara online.

Cara Perpanjang SIM Internasional

BACA JUGA : Berbagai Pelayanan Ini Tersedia di Administrasi Hukum (AHU) Online, Simak Layanan Tersebut yang Dapat Memudahkan Masyarakat
Dilansir dari laman NTMC Polri, Korlantas Polri berupaya mempermudah proses pelayanan Surat Ijin Mengemudi (SIM) Internasional.
Inovasi ini merupakan sebuah bentuk pelayanan kepada masyarakat agar lebih mudah dalam cara perpanjang SIM Internasional.
Hal ini juga sudah dilakukan semenjak pandemi Covid-19 melanda Indonesia dengan menerapkan aturan pemerintah untuk menjaga jarak (social distancing).
Menurut Kasubdit SIM Ditregident Korlantas Polri Kombes Pol Trijulianto Djati Utomo, WNI yang tinggal di luar negeri dapat melakukan perpanjangan SIM internasional secara online.
“Jadi bagi pemohon khususnya warga negara Indonesia yang diluar negeri tinggal meng-upload persyaratan mengikuti apa yang ada di dalam aplikasi online itu, kemudian bisa langsung kirimkan rumah pemohon,” ucapnya.
Oleh karena itu, masyarakat yang akan membuat atau memperpanjang SIM Internasional tidak perlu datang ke Kantor Subdit SIM Ditregident Korlantas Polri.
Adapun prosedur perpanjangan SIM Internasional secara online yaitu dengan cara mengakses laman siminternasional.korlantas.polri.go.id.
Ads Banner

BERITA TERKINI

PSIM Belum Dapat Kepastian Berkandang di Stadion Maguwoharjo, Begini Tanggapan Sri Sultan

PSIM Belum Dapat Kepastian Berkandang di Stadion Maguwoharjo, Begini Tanggapan Sri Sultan

Kamis, 24 Juli 2025
Kraton Yogyakarta Sewakan Lahan Sultan Ground untuk Proyek Tol, Nilainya Rp.12 Ribu Per ...

Kraton Yogyakarta Sewakan Lahan Sultan Ground untuk Proyek Tol, Nilainya Rp.12 Ribu Per ...

Kamis, 24 Juli 2025
Ramah Lingkungan, Javafon Konsisten Gunakan Sumber Lokal

Ramah Lingkungan, Javafon Konsisten Gunakan Sumber Lokal

Kamis, 24 Juli 2025
Jamasan Tombak Kyai Wijaya Mukti Jadi Simbol Merawat Budaya

Jamasan Tombak Kyai Wijaya Mukti Jadi Simbol Merawat Budaya

Kamis, 24 Juli 2025
Bulan Sura, Gunungkidul Gelar Jamasan Pusaka Milik Daerah dan Pegawai

Bulan Sura, Gunungkidul Gelar Jamasan Pusaka Milik Daerah dan Pegawai

Kamis, 24 Juli 2025
Mobil Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Tembalang, Arus Lalin Tersendat

Mobil Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Tembalang, Arus Lalin Tersendat

Kamis, 24 Juli 2025
PSIM Ajukan Stadion Sultan Agung sebagai Homebase, Pemkab Bantul Minta Asesmen Dulu

PSIM Ajukan Stadion Sultan Agung sebagai Homebase, Pemkab Bantul Minta Asesmen Dulu

Kamis, 24 Juli 2025
Transfer Data Pribadi Masyarakat Indonesia sebagai Kesepakatan Tarif Trump, Begini Penjelasan Komdigi

Transfer Data Pribadi Masyarakat Indonesia sebagai Kesepakatan Tarif Trump, Begini Penjelasan Komdigi

Kamis, 24 Juli 2025
‎Triple Crown IHR Derby 2025: Laga Puncak Pacuan Kuda Terbesar Bakal Digelar di ...

‎Triple Crown IHR Derby 2025: Laga Puncak Pacuan Kuda Terbesar Bakal Digelar di ...

Kamis, 24 Juli 2025
Sopir Diduga Mabuk, Mobil Tabrak Separator Busway di Slipi Jakbar

Sopir Diduga Mabuk, Mobil Tabrak Separator Busway di Slipi Jakbar

Kamis, 24 Juli 2025